Suara.com - Umat Muslim dianjurkan membaca doa qunut di rakaat kedua sholat subuh. Namun, adakah bacaan pengganti doa qunut jika tidak hafal?
Hukum membaca doa qunut adalah sunnah ab'ad, artinya seseorang yang tidak membaca doa qunut tidak membatalkan sholat namun dianjurkan melakukan sujud sahwi sebagai gantinya.
Anjuran membaca doa qunut saat sholat subuh tertuang dalam hadis riwayat Ahmad yang artinya sebagai berikut.
“Rasulullah SAW senantiasa melakukan qunut pada shalat Subuh sampai beliau meninggalkan dunia," (HR Ahmad).
Muncul pertanyaan, apakah ada bacaan pengganti doa qunut jika tidak hafal?
Syekh Zainuddin Al Malibari dalam kitab Fathul Mu'in juz 1 menerangkan, bahwa seseorang cukup membaca ayat yang mengandung doa lalu meniatkannya sebagai qunut.
Sebagai contohnya, membaca ayat akhir surah Al-Baqarah. Selain itu, beliau juga menyatakan dapat pula mengganti doa qunut menggunakan redaksi dengan membaca doa-doa lain.
Bacaan Pengganti Doa Qunut
Syekh Zainuddin juga menyatakan dapat pula doa qunut menggunakan redaksi dengan membaca doa-doa lain, walaupun doa-doa tersebut bisa jadi tidak bersumber dari Rasulullah SAW. Contoh-contoh pengganti doa qunut antara lain antara lain adalah:
"Rabbanaa aatinaa fiddunyaa hasanah wa fil-aakhirati hasanah wa qina ‘adzaabannaar"
Yang artinya: “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka" (QS. Al-Baqarah: 201).
Bacaan pengganti doa qunut di atas jauh lebih ringkas dan mudah dihafal dibandingkan dengan doa qunut subuh yang bunyinya sebagai berikut.
"Allahummahdini fi man hadait, wa afini fi man afait, wa tawallani fi man tawallait, wa barikli fi ma a thait, wa qini syarra ma qadhait, fa innaka taqdhi wa la yuqdha alaik, wa innahu la yazillu man walait, wa la ya izzu man adait, tabarakta rabbana wa ta alait, fa lakal hamdu a la ma qadhait, wa astaghfiruka wa ‘atubu ilaik, wa shallallahu ‘ala sayyidina muhammadin nabiyyil ummiyi wa ala alihi wa shahbihi wa sallam"
Artinya: "Ya Allah, kumpulkanlah aku bersama dengan orang-orang yang menerima petunjuk-Mu, selamatkan diriku ke dalam kelompok orang yang Kau lindungi dari bala dunia dan akhirat, sertakan aku bersama mereka yang Kau pelihara dari dosa, turunkan berkah-Mu untukku dalam semua anugerah-Mu, jauhkan diriku dari dampak buruk yang Kau gariskan. Karena sungguh Engkau yang memutuskan, bukan menerima putusan. Sungguh tiada hina orang yang Engkau bimbing, dan tiada mulia orang yang Kau musuhi. Wahai Tuhan kami, Engkaulah Maha Suci dan Maha Tinggi. Segala puji bagi-Mu atas segala putusan-Mu. Aku memohon ampun dan bertobat kepada-Mu".
Demikian ulasan mengenai bacaan pengganti doa qunut lengkap dengan hukum membacanya yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Panduan Cara Sholat Taubat yang Benar dan Sah Agar Diterima Allah SWT
-
Bacaan Doa Qunut Latin dan Artinya, Lengkap dengan Hukum Membacanya
-
Panduan Doa Ketika Gempa Bumi dan Artinya Agar Selamat
-
Bacaan Doa Iftitah Panjang dan Pendek, Lengkap dengan Keutamaannya
-
Kapan Waktu Membaca Doa Qunut yang Benar? Ini Tata Caranya saat Sholat Berjamaah dan Sendirian
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Laba Triliunan, Sinyal Tersendat: Paradoks IndiHome di Bawah Raksasa Telekomunikasi
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar