Suara.com - Informasi pasti mengenai CPNS 2023 kapan dibuka menjadi hal yang paling ditunggu-tunggu oleh para calon pelamar. Saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) sedang fokus pada rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sambil menunggu kepastian CPNS 2023 kapan dibuka, Anda bisa mempersiapkan persyaratan dokumen yang wajib diunggah nantinya. Berdasarkan persyaratan pendaftaran CPNS sebelummnya, berikut beberapa dokumen yang harus diunggah dalam proses pendaftaran.
Dokumen CPNS 2023
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah terakhir
- Transkrip nilai
- Pas foto dengan latar belakang merah
- Dokumen yang dibutuhkan sesuai persyaratan yang diterbitkan oleh instansi
Ketentuan Upload Dokumen
Setelah disiapkan dokumen-dokumen di atas, perhatikan ketentuan upload dokumen supaya tidak mengalami kendala pada hari pendaftaran. Bila masih sama dengan persyaratan sebelumnya, maka ukuran dokumen yang memenuhi syarat upload adalah sebagai berikut.
- Ukuran maksimal 500 kb, format JPG untuk scan/foto kartu tanda penduduk/bukti identitias kependudukan resmi dari pemerintah
- Ukuran maksimal 1000 kb, format pdf untuk scan/foto ijazah asli
- Ukuran maksimal 1000 kb, format pdf untuk scan/foto transkrip nilai
- Ukuran maksimal 300 kb, format jpg untuk pas foto berlatar belakang merah
- Ukuran maksimal 1000 kb, format pdf untuk scan sertifikat
- Ukuran maksimal 800 kb, format pdf untuk scan dokumen lain.
Mengacu syarat pendaftaran CPNS sebelumnya, berikut syarat pendaftaran yang harus dipenuhi oleh calon peserta:
- Usia minimal 18 tahun, maksimal 35 tahun
- Setia kepada NKRI (dibuat surat pernyataan)
- Tidak pernah dipenjara
- Tidak pernah dipecat dari lembaga CPNS/PNS, TNI, POLRI, Pegawai BUMN/BUMD, dan juga dari statusnya sebagai pegawai swasta
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI dan Polri
- Tidak tergabung sebagai anggota pengurus partai politik
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bukan pengguna obat-obatan terlarang/narkotika
- Standar pendidikan sesuai dengan yang dibutuhkan.
Demikian informasi yang bisa diberikan berkaitan dengan CPNS 2023 kapan dibuka? Untuk sementar waktu, belum ada jadwal pasti mengenai pendaftarannya.
Meski demikian, kepastian lowongan CPNS 2023 dibuka sudah dikonfirmasi oleh Aba Subagja selaku Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia KemenPANRB.
Baca Juga: Jangan Khawatir! Ini Kategori Tenaga Honorer yang Langsung Diangkat CPNS 2023
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Timnas Indonesia vs Timor Leste Sore Ini: Tim Garuda Diterpa Kabar Buruk
-
Soft Life Makin Populer: Saat Gen Z Lebih Pilih Hidup Tenang dan Seimbang
-
Bedak Shade Light Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya dari Produk Lokal
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG