Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memastikan akan membuka pendaftaran CPNS 2023 di awal 2023 mendatang. Apakah gaji CPNS 2023 bakal ada kenaikan?
Dalam skema rekrutmen CPNS 2023, pemerintah akan memprioritaskan merekrut PNS untuk mengisi formasi di bidang pendidikan dan kesehatan. Selain itu, lulusan baru alias fresh graduate juga bisa mendaftar CPNS 2023.
Meski demikian, berkaca dari CPNS 2021 lalu ada banyak peserta lolos seleksi yang berujung mengundurkan diri. Alasannya mereka terkejut dengan gaji CPNS yang mereka terima.
Lantas, apakah gaji CPNS 2023 kali ini ada kenaikan untuk mengantisipasi gelombang pengunduran diri para peserta yang lolos CPNS?
Gaji CPNS 2023 Naik?
Hingga berita ini dipublikasi, pemerintah belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kenaikan gaji CPNS 2023. Oleh karenanya, skema penggajian masih merujuk pada aturan sebelumnya.
Besaran gaji PNS mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, khusus untuk CPNS, sepanjang belum ditetapkan sebagai PNS, maka gaji yang diterima hanya sebesar 80 persen dari besaran total gaji PNS. Ketentuan tersebut diatur sesuai dengan Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012.
Besaran gaji PNS, dihitung berdasarkan capaian pendidikan terakhirnya serta masa kerja mulai dari satu tahun hingga dua puluh tujuh tahun. Gaji terendah PNS adalah golongan 1a yang merupakan lulusan dari SD-SMP yakni di rentang angka Rp 1,56 juta hingga Rp 2,33 juta.
Untuk gaji PNS golongan II yang merupakan lulusan SMA dan D-III, gaji terendah berada di rentang angka Rp 2,02 juta hingga Rp 3,37 juta. Sementara itu, gaji tertinggi berada di rentang angka Rp 2,39 juta hingga Rp 3,82 juta.
Sementara untuk PNS golongan III lulusan S1 hingga S3 besarannya pun bervariasi, di mana yang terendah dan golongan IIIa yakni berada di rentang angka Rp 2,57 juta hingga Rp 4,2 juta dan yang tertinggi di rentang Rp 2,92 juta hingga Rp 5,9 juta.
Pengangkatan CPNS Menjadi PNS
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), peserta lolos seleksi CPNS akan menjalani masa percobaan selama satu tahun. Setelah peserta dinyatakan lolos, maka akan diangkat menjadi PNS.
Selama kurun waktu satu tahun itu pula para CPNS akan mendapatkan gaji CPNS 2023 sebesar 80 persen dari gaji PNS yang telah diatur.
Selama masa percobaan CPNS, peserta akan melalui proses pendidikan dan pelatihan. Jika peserta dinyatakan lulus dalam proses pendidikan dan pelatihan tersebut serta dinyatakan sehat jasmani dan rohani selama satu tahun, maka ia memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi PNS.
Demikian penjelasan mengenai gaji CPNS 2023 hingga masa pengangkatan CPNS menjadi PNS. Pertimbangkan baik-baik sebelum mendaftar agar tidak memilih mundur di tengah jalan. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Ini Kriteria Tenaga Honorer Langsung Diangkat Jadi CPNS 2023, Anda Termasuk?
-
5 Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA Tanpa Syarat Tinggi Badan Terbaru
-
Apakah Tidak Lulus PPPK 2022 Bisa Daftar CPNS 2023? Kabar Baik Pejuang ASN!
-
Rekrutmen Segera Dibuka, Ini Syarat CPNS 2023 Lulusan D3 Terbaru
-
3 Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA Sederajat yang Terbuka
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Prabowo Ajak Bangsa Bersatu Hadapi Dunia Penuh Ketidakpastian di Nuzulul Quran
-
Update Perang Iran: Korban Jiwa Terus Bertambah, Israel Serang Medis, Trump Ingkar?
-
Benjamin Netanyahu Menghilang saat Israel Jadi 'Neraka Dunia', Isu Meninggal Dunia Makin Kuat
-
HUT ke-12 Suara.com, Kabid Humas Polda Metro Berharap Jadi Media Edukatif dan Penyejuk Masyarakat
-
Iran ke AS - Israel: Akan Banyak Kejutan Menanti
-
Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
-
Pendidikan Iddo Netanyahu, Yahudi Cerdas Adik Benjamin Netanyahu yang Dikabarkan Tewas Dibom Iran
-
Potret Tel Aviv Luluh Lantak Dihujani Rudal Iran, Eks Tentara Israel: Netanyahu Penjahat!
-
Kutip Doa Syekh Mesir, Ini Pesan Mendalam Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Qur'an
-
Iran Tolak Tawaran Dialog Trump: Selama Ramadan Kami Tak Berbicara dengan Setan