Suara.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akan kembali berlangsung hari ini, Senin (28/11/2022). Ada tiga terdakwa yang akan melakoni sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, mereka adalah Bharada E atau Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, sidang masih beragendakan mendengar keterangan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). Di mana ruang utama akan menjadi arena persidangan.
"Pemeriksaan saksi (dari jaksa)," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Senin (28/11/2022).
Merujuk pada informasi yang dihimpun, akan ada 17 saksi yang dihadirkan JPU. Empat di antaranya merupakan terdakwa kasus obstraction of justice kasus pembunuhan Yosua.
Berikut nama-nama saksi yang rencana dihadirkan JPU:
- Spri (Staf Pribadi) Kadiv Propam - Novianto Rifai
- Pemeriksa Forensik Muda, Sub Bidang Komputer Forensik - Panji Zulfikar Sidik
- Subbid Senpi Balmetfor Puslabfor Bareskrim Polri - Sopan Utomo
- Kepala Urusan Logistik Pelayanan Masyarakat Polri - Linggom Parasian siahaan
- Kabag Litpras Ropaminal Div Propam Polri - Harun Yuni Aprin
- Sesro Provost Div Propam Polri Sugeng Putu Wicaksono
- Pekerja Harian Lepas (PHL) Kadiv Propam Polri - Ariyanto
- Driver/Supir Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan - Audi Pratowo
- Kepala Tata Usaha dan Urusan Dalam (KATAUD) Divisi Porfesi dan Pengamanan Polri -Toni Ridho Nugroho
- Kabag Gakkum Provost DIVPROPAM Polri - Susanto Haris
Saksi yang menjadi terdakwa obstraction of justice:
- Eks Kaden A Ropaminal - Agus Nur Patria
- Eks Korspri Kadiv Propam Polri - Chuck Putranto
- Eks Wakaden B Biro Paminal Propam Polri - Arif Rahman Arifin
- Eks PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof - Baiquni Wibowo
Saksi lain:
- Pengusaha CCTV - Tjong Tjiu Fung (Afung)
- Asisten Rumah Tangga (ART) Sartini alias Tini
- Asisten Rumah Tangga (ART) Rojiah alias Jiah
Tag
Berita Terkait
-
Kabareskrim Agus Serang Balik Geng Sambo Cs: Kasus Brigadir J Saja Mereka Tutup-tutupi
-
Siap Keluarkan Uang, Kamaruddin Ingin Rubah Nasib Ferdy Sambo
-
Kamaruddin Simanjuntak Siap Bayar Pengacara agar Ferdy Sambo tak Dihukum Mati, Apa Alasannya?
-
Nah! Kamaruddin Simanjuntak Tak Ingin Ferdy Sambo Dihukum Mati: Lebih Baik Dia Ganti Pengacara, Kalau Perlu Saya Bayar
-
Heboh Rekening Alm Brigadir J Berisi Hampir 1 Triliun, Ini Penjelasan PPATK
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif
-
Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran