Metro.Suara.com - Belakangan ramai di media sosial terkait uang hampir Rp100 trilliun di rekening Brigadir N Yosua Hutabarat.
Awalnya, masalah uang itu dibeberkan oleh kanal YouTube Irma Hutabarat. Pemilik kanal mengaku mendapat informasi terkait adanya surat yang diterima keluarga Brigadir Yosua dari BNI Cabang Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Lalu beredar surat berupa berita acara penghentian sementara transaksi yang tertanggal 18 Agustus 2022. Berita acara itu ditandatangani oleh Asisten PNC BNI sekaligus saksi dari BNI dalam kasus Brigadir Yosua, Anita Amalia Dwi Agustine.
Berita acara itulah yang membuat ramai di media sosial. Hal ini disebabkan dalam surat itu tertulis nama Yosua serta tulisan 'Nominal: Rp 99.999.999.999.999'.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana memastikan angka tersebut bukan saldo rekening Yosua.
"Itu plafon tertinggi pembekuan. Praktik lazim di perbankan dan selalu menggunakan nilai tertinggi yang hampir mustahil. Itu angka setting di sistem komputer bank, bukan angka saldo," jelasnya kepada media yang dikutip pada Minggu (27/11/2022).
Ia mengatakan, jika salah satu bank membekukan salah satu rekening, tentunya diatur dengan nilai tertinggi. Hal ini bertujuan untuk membekukan segala aktivitas transaksi dalam jumlah apa pun.
"Jadi, kalau kami perintahkan pembekuan rekening, bank akan setting di sistemnya jumlah maksimal yang akan dibekukan oleh bank sehingga sistem akan membaca numerik yang diberikan. Jadi, kalau nasabah transaksi masih di bawah numerik tadi, sistem akan mengunci," ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo
"Penyebutan nilai nominal dalam format berita acara tersebut merupakan nilai pemblokiran/penghentian sementara transaksi dengan nominal angka maksimum. Oleh karena itu, perlu kami luruskan dan tegaskan di sini bahwa nilai nominal dalam dokumen berita acara tersebut bukanlah nominal transaksi ataupun saldo rekening nasabah," jelasnya.
Okki mengatakan dokumen itu memang terkait dengan pembekuan transaksi milik Brigadir N Yosua Hutabarat. Hal ini diterapkan sesuai dengan peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Nomor 18 Tahun 2017.
Pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak menyebut tak semua orang paham dengan rekening almarhum Brigadir J yang isinya hampir Rp100 triliun itu. Ia menegaskan itu kode dalam pemblokiran rekening.
"Saya laporkan ke Bareskrim dan desak PPATK terlibat. Pasca PPATK terlihat itu diblokir, khususnya BNI Cabang Cibinong. Dibuat jumlah uangnya 999999 sampai 12 kali atau 14 kali, Rp 100 T kurang satu rupiah. Itu sebenarnya kode. Kode bahwa PPATK telah blokir," kata Kamaruddin dilansir detikJateng.
Menurutnya, belum tentu ada uangnya sebesar itu dan itu merupakan kode PPATK. Namun tidak semua polisi, jaksa, mengetahui kecuali pernah terlibat dalam PPATK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Rombongan Pejabat Dibawa KPK ke Jakarta Naik Kereta
-
BRI Gandeng Yakult Lady: Digitalisasi Transaksi UMKM dan Dukungan Kesejahteraan Melalui QRIS
-
BRI Siaga Lebaran 2026: Kantor Cabang, BRImo, hingga Agen BRILink Siap Layani Nasabah
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026
-
Transaksi Tetap Lancar Saat Libur Lebaran, BRI Andalkan BRImo dan Jaringan ATM Nasional
-
BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang dan Ekosistem Digital untuk Layanan Lebaran
-
Sambut Lebaran 2026, BRI Hadirkan Layanan Perbankan di Cabang dan Kanal Digital 24 Jam
-
BRI Jaga Kelancaran Transaksi Selama Libur Idul Fitri 1447 H dengan Layanan Cabang Selektif
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Libur Lebaran 2026, BRI Pastikan Nasabah Tetap Bisa Bertransaksi dengan Aman