Metro.Suara.com - Belakangan ramai di media sosial terkait uang hampir Rp100 trilliun di rekening Brigadir N Yosua Hutabarat.
Awalnya, masalah uang itu dibeberkan oleh kanal YouTube Irma Hutabarat. Pemilik kanal mengaku mendapat informasi terkait adanya surat yang diterima keluarga Brigadir Yosua dari BNI Cabang Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Lalu beredar surat berupa berita acara penghentian sementara transaksi yang tertanggal 18 Agustus 2022. Berita acara itu ditandatangani oleh Asisten PNC BNI sekaligus saksi dari BNI dalam kasus Brigadir Yosua, Anita Amalia Dwi Agustine.
Berita acara itulah yang membuat ramai di media sosial. Hal ini disebabkan dalam surat itu tertulis nama Yosua serta tulisan 'Nominal: Rp 99.999.999.999.999'.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana memastikan angka tersebut bukan saldo rekening Yosua.
"Itu plafon tertinggi pembekuan. Praktik lazim di perbankan dan selalu menggunakan nilai tertinggi yang hampir mustahil. Itu angka setting di sistem komputer bank, bukan angka saldo," jelasnya kepada media yang dikutip pada Minggu (27/11/2022).
Ia mengatakan, jika salah satu bank membekukan salah satu rekening, tentunya diatur dengan nilai tertinggi. Hal ini bertujuan untuk membekukan segala aktivitas transaksi dalam jumlah apa pun.
"Jadi, kalau kami perintahkan pembekuan rekening, bank akan setting di sistemnya jumlah maksimal yang akan dibekukan oleh bank sehingga sistem akan membaca numerik yang diberikan. Jadi, kalau nasabah transaksi masih di bawah numerik tadi, sistem akan mengunci," ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo
"Penyebutan nilai nominal dalam format berita acara tersebut merupakan nilai pemblokiran/penghentian sementara transaksi dengan nominal angka maksimum. Oleh karena itu, perlu kami luruskan dan tegaskan di sini bahwa nilai nominal dalam dokumen berita acara tersebut bukanlah nominal transaksi ataupun saldo rekening nasabah," jelasnya.
Okki mengatakan dokumen itu memang terkait dengan pembekuan transaksi milik Brigadir N Yosua Hutabarat. Hal ini diterapkan sesuai dengan peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Nomor 18 Tahun 2017.
Pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak menyebut tak semua orang paham dengan rekening almarhum Brigadir J yang isinya hampir Rp100 triliun itu. Ia menegaskan itu kode dalam pemblokiran rekening.
"Saya laporkan ke Bareskrim dan desak PPATK terlibat. Pasca PPATK terlihat itu diblokir, khususnya BNI Cabang Cibinong. Dibuat jumlah uangnya 999999 sampai 12 kali atau 14 kali, Rp 100 T kurang satu rupiah. Itu sebenarnya kode. Kode bahwa PPATK telah blokir," kata Kamaruddin dilansir detikJateng.
Menurutnya, belum tentu ada uangnya sebesar itu dan itu merupakan kode PPATK. Namun tidak semua polisi, jaksa, mengetahui kecuali pernah terlibat dalam PPATK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Budayawan, Arkeolog, dan Akademisi Ramaikan Festival Lahan Basah Pertama Indonesia, Digelar di PALI
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
ASC Padel Team Resmi Dibentuk, Datangkan Pelatih Asal Spanyol Hingga Bidik Panggung Dunia
-
Kronologi Haji Bolot Dibawa ke RS, Berawal dari Sesak Dada
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Pemprov Jatim Raih 2 Penghargaan Garuda AI Impact Summit