Metro.Suara.com - Belakangan ramai di media sosial terkait uang hampir Rp100 trilliun di rekening Brigadir N Yosua Hutabarat.
Awalnya, masalah uang itu dibeberkan oleh kanal YouTube Irma Hutabarat. Pemilik kanal mengaku mendapat informasi terkait adanya surat yang diterima keluarga Brigadir Yosua dari BNI Cabang Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Lalu beredar surat berupa berita acara penghentian sementara transaksi yang tertanggal 18 Agustus 2022. Berita acara itu ditandatangani oleh Asisten PNC BNI sekaligus saksi dari BNI dalam kasus Brigadir Yosua, Anita Amalia Dwi Agustine.
Berita acara itulah yang membuat ramai di media sosial. Hal ini disebabkan dalam surat itu tertulis nama Yosua serta tulisan 'Nominal: Rp 99.999.999.999.999'.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana memastikan angka tersebut bukan saldo rekening Yosua.
"Itu plafon tertinggi pembekuan. Praktik lazim di perbankan dan selalu menggunakan nilai tertinggi yang hampir mustahil. Itu angka setting di sistem komputer bank, bukan angka saldo," jelasnya kepada media yang dikutip pada Minggu (27/11/2022).
Ia mengatakan, jika salah satu bank membekukan salah satu rekening, tentunya diatur dengan nilai tertinggi. Hal ini bertujuan untuk membekukan segala aktivitas transaksi dalam jumlah apa pun.
"Jadi, kalau kami perintahkan pembekuan rekening, bank akan setting di sistemnya jumlah maksimal yang akan dibekukan oleh bank sehingga sistem akan membaca numerik yang diberikan. Jadi, kalau nasabah transaksi masih di bawah numerik tadi, sistem akan mengunci," ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo
"Penyebutan nilai nominal dalam format berita acara tersebut merupakan nilai pemblokiran/penghentian sementara transaksi dengan nominal angka maksimum. Oleh karena itu, perlu kami luruskan dan tegaskan di sini bahwa nilai nominal dalam dokumen berita acara tersebut bukanlah nominal transaksi ataupun saldo rekening nasabah," jelasnya.
Okki mengatakan dokumen itu memang terkait dengan pembekuan transaksi milik Brigadir N Yosua Hutabarat. Hal ini diterapkan sesuai dengan peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Nomor 18 Tahun 2017.
Pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak menyebut tak semua orang paham dengan rekening almarhum Brigadir J yang isinya hampir Rp100 triliun itu. Ia menegaskan itu kode dalam pemblokiran rekening.
"Saya laporkan ke Bareskrim dan desak PPATK terlibat. Pasca PPATK terlihat itu diblokir, khususnya BNI Cabang Cibinong. Dibuat jumlah uangnya 999999 sampai 12 kali atau 14 kali, Rp 100 T kurang satu rupiah. Itu sebenarnya kode. Kode bahwa PPATK telah blokir," kata Kamaruddin dilansir detikJateng.
Menurutnya, belum tentu ada uangnya sebesar itu dan itu merupakan kode PPATK. Namun tidak semua polisi, jaksa, mengetahui kecuali pernah terlibat dalam PPATK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
Terkini
-
Prabowo Perintahkan Investigasi Kecelakaan Kereta Bekasi, Siapkan Rp 4 T untuk Fly Over Perlintasan
-
Polisi Singapura Tangkap Sindikat Predator Digital Pembuat Konten Seksual Anak untuk Media Sosial
-
PGN Catatkan Laba Bersih 90,4 juta Dolar AS pada Kuartal I 2026: Tumbuh 46 Persen!
-
Siapa Masinis KA Argo Bromo Anggrek? Begini Kondisinya Pasca Tabrakan di Stasiun Bekasi Timur
-
Wakil Ketua DPR RI Desak Investigasi Menyeluruh Terkait Tabrakan Kereta di Stasiun Bekasi Timur
-
Berapa Kecepatan Kereta Argo Bromo? Termasuk yang Tercepat, Ini 5 Faktanya
-
Remaja Tewas Usai Motor Ditendang di Medan, Pelaku Tersinggung Diteriaki Saat Berpapasan
-
BFI Finance Terseret Kasus Debt Collector Keroyok Warga di Pekanbaru
-
Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Palang Pintu Manual dan Dugaan Keterlibatan Ormas Disorot
-
Ketika Buku dan Pena Jadi Kemewahan: Retaknya Janji Pendidikan untuk Semua