Suara.com - Pemerintah mengumumkan kabar gembira bagi honorer karena akan diangkat dalam rekrutmen tahun depan. Yuk simak 4 syarat tenaga honorer langsung diangkat CPNS 2023 di bawah ini.
Seperti yang diketahui, mulai tahun depan tenaga honorer akan dihapuskan dalam tata kelola kepemerintahan. Pemerintah memberi kesempatan terakhir bagi para honorer untuk menjadi PNS melalui CPNS tahun depan.
Merangkum berbagai sumber, tak semua tenaga honor bisa lolos melalui CPNS 2023, karena hanya mereka yang memenuhi 4 syarat di bawah ini yang bisa langsung diangkat.
Syarat Tenaga Honorer Langsung Diangkat CPNS 2023
- Tenaga honorer berusia maksimal 46 tahun dengan masa kerja 20 tahun atau lebih secara terus-menerus.
- Tenaga honorer berusia maksimal 46 tahun dengan masa kerja 10 hingga 20 tahun secara terus-menerus.
- Tenaga honorer berusia maksimal 40 tahun dengan masa kerja 5 hingga 10 tahun secara terus-menerus.
- Tenaga honorer berusia maksimal 35 tahun dengan masa kerja 1 hingga 5 tahun secara terus-menerus.
Tahapan Seleksi CPNS 2023
Berdasarkan PP 48/2005, tahapan seleksi CPNS 2023 untuk tenaga honorer yang ingin diangkat melalui CPNS adalah seleksi administrasi, integritas, disiplin, kesehatan dan kompetensi.
Seleksi ini berlaku untuk semua honorer yang ingin diangkat menjadi PNS atau PPPK. Tenaga honorer ini juga harus menjawab beberapa pertanyaan yang disusun oleh Tim Koordinasi Tingkat Nasional.
Dalam pelaksanaannya, calon ASN yang berasal dari tenaga honorer bakal diberi pertanyaan tentang pengetahuan tata pemerintahan dan tentu saja dipisahkan dari pelamar CPNS atau PPPK kategori umum.
Lalu kategori apa yang menjadi prioritas pemerintah dalam CPNS tahun depan?
Baca Juga: 11 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Daftar Terbarunya!
Masih dari sumber yang sama, pemerintah akan mengutamakan tenaga hnorer dengan masa pengabdian terlama atau usia tertinggi dalam CPNS 2023.
Meski begitu, kriteria lama masa kerja ini tak berlaku bagi tenaga honor bidang kedokteran yang bertugas di pelayanan kesehatan milik pemerintah.
Ketentuannya menjadi berubah dengan tenaga honorer diangkat jadi CPNS meskipun berusia di bawah 46 tahun, asalkan bersedia ditugaskan di tempat terpencil selama minimal lima tahun.
Berikut dokumen yang harus disiapkan sebagai persyaratan CPNS 2023.
- Scan pas foto latar belakang merah, ukuran maksimal 200 kb dengan format jpeg atau jpg.
- Scan swafoto atau selfie, ukuran maksimal 200 kb dengan format jpeg atau jpg. Foto ini harus fokus, tidak miring dan tidak berbayang atau blur.
- Scan KTP dengan ukuran maksimal 200 kb dalam format jpeg atau jpg.
- Scan surat lamaran dengan ukuran maksimal 300 kb dalam format pdf.
- Scan ijazah dan serdik atau STR dengan ukuran maksimal 800 kb dalam format pdf.
- Scan transkrip nilai dengan ukuran maksimal 500 kb dalam format pdf.
- Scan dokumen pendukung lain dengan ukuran maksimal 800 kb dalam format pdf.
Itulah 4 syarat tenaga honorer langsung diangkat CPNS 2023.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel