Sejak pukul 01.00 WIB dini hari tadi, massa 212 sudah berdatangan, dan hingga pukul 03.00 WIB rangkaian ibadah mereka laksanakan.
Sebanyak 310 Polisi Dikerahkan
Polda Metro Jaya akan mengerahkan 310 personel untuk mengamankan kegiatan Reuni Mujahid 212.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut ratusan personel tersebut merupakan gabungan dari Polres Metro Jakarta Timur.
"Kami menyiapkan kekuatan 310 personel di tempat acara dari Polda Metro Jaya dan ditambah dari Polres Metro Jakarta Timur," kata Zulpan
Ia mengatakan, Polres Metro Jakarta Timur juga telah menyiapkan kantong-kantong parkir di sekitar lokasi. Sehingga, diharapkan Reuni 212 nantinya tidak menganggu aktivitas pengguna jalan lainnya.
"Kami sudah siapkan pengamanan di lokasi terkait penempatan kendaraan bermotor yang dibawa oleh para peserta," katanya.
Berdasarkan surat pemberitahuan yang diterima, estimasi peserta atau jamaah yang hadir disebut Zulpan mencapai 10 ribu.
"Polda Metro memang telah terima pemberitahuan dari panitia Reuni 212, tempatnya itu di Masjid Agung At-Tin. Kemudian estimasi jamaah yang disampaikan dalam pemberitahuan 10 ribu," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Reuni 212 Dipimpin Habib Rizieq Shihab, Takbir Menggema di Masjid At-Tin TMII
-
Gegap Gempita Massa Reuni 212 Sambut Kehadiran Habib Rizieq di Masjid At-Tin TMII
-
Bendera Raksasa Habib Rizieq Shihab Berkibar, Massa Reuni 212 di Masjid At-Tin Membludak Hingga Halaman
-
Reuni Akbar 212 Digelar Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar TMII
-
Panitia Tak Undang Anies ke Reuni 212, Habib Syakur Punya Pendapat Beda: Dia Akan Hadir
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara