Suara.com - Mendiang almarhum eks Menteri ATR/BPN Ferry Mursyidan Baldan langsung dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat, pada Jumat (2/12/2022) malam ini usai disemayamkan di rumah duka.
"(Langsung) dimakamkan di TPU Karet Bivak ini (malam)," kata Ketua RT setempat, Taufan ditemui di rumah duka, Kawasan Slipi, Jakarta Barat, Jumat (2/12).
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi jenazah Ferry Mursyidan Baldan di bawa keluar dari rumah duka pada pukul 20.12 WIB.
Jenazah kemudian di bawa ke Masjid di sekitar rumah duka untuk disalatkan terlebih dahulu.
Tampak dalam proses salat jenazah ini sejumlah kerabat, keluarga hingga tokoh politik turut serta. Di antaranya Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Politisi Senior Golkar Akbar Tanjung.
Usai disalatkan, jenazah kemudian dibawa menggunakan mobil ambulans dan langsung menuju TPU Karet Bivak. Iringan kendaraan tampak mengikuti menuju TPU.
Kabar Duka
Kabar duka meninggalnya Ferry Mursyidan Baldan pertama kali disampaikan oleh Ketua Umum PB HMI M Arief Rosyid.
"Telah berpulang kerahmatullah Kanda Ferry Mursyidan Baldan (Ketum PB HMI 1990-1992), pada hari ini di Jakarta," kata Arief melalui akun @ariefrosyid.id dikutip Suara.com, Jumat.
Baca Juga: Eks Menteri ATR Ferry Mursyidan Baldan Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil, Keluarga Tolak Autopsi
Ferry Mursyidan Baldan ditemukan meninggal dunia di dalam mobil yang terparkir di basement Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, PADA Jumat siang. Saat itu Ferry diketahui usai menghadiri acara PMI pada Kamisnya.
"Allahummaghfirlahu warhamhu wa'afihi wa'fu'anhu. Semoga diampuni segala dosa-dosanya," ucapnya.
Ferry Mursyidan Baldan ditemukan meninggal dunia di dalam mobil yang terparkir di basement Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Jumat siang. Saat itu Ferry diketahui usai menghadiri acara PMI pada Kamisnya.
Berita Terkait
-
Usai Takziah ke Rumah Duka Mendiang Ferry Mursyidan Baldan, Jokowi: Dunia Politik Indonesia Kehilangan Tokoh Baik
-
Kaget Dengar Kabar Ferry Mursyidan Baldan Meninggal, Jubir JK: Semalam Masih Ketemu di Hotel Bidakara
-
Presiden Jokowi dan JK Takziah ke Rumah Duka Ferry Mursyidan Baldan
-
Eks Menteri ATR Ferry Mursyidan Baldan Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil, Keluarga Tolak Autopsi
-
Ferry Mursyidan Baldan Meninggal, Ganjar Pranowo Ingat Pernah Lobi-lobi UU Parpol di Toilet
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka