Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Kuat Maruf memamerkan simbol cinta dengan menggunakan jari sewaktu masuk di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (5/11/2022).
Pantauan jurnalis Suara.com, Kuat Maruf terpantau masuk ruang sidang pukul 09.47 WIB. Sebelumnya, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richar Eliezer atau Bharada E sudah lebih dulu memasuki ruang persidangan.
Berbeda dengan Kuat, Bripka Ricky dan Bharada E tampak langsung duduk dan tidak menengok ke arah awak media. Ketiga terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua itu hari ini kompak mengenakan kemeja berwarna putih.
Kekinian, Kuat Maruf tampak duduk sebagai terdakwa sedangkan Bripka Ricky dan Bharada E akan dimintai keterangan oleh Majelis Hakim.Kuat dan Ricky bakal bersaksi untuk terdakwa Richard.
Tidak hanya itu, Ricky Rizal juga akan memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Kuat Maruf. Begitu pun sebaliknya, Kuat juga akan menjadi saksi untuk terdakwa Ricky Rizal.
Dalam perkara ini, Richard, Kuat, dan Ricky didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Fans Ingin Jadi Istri Kedua, Ferdy Sambo Kini Viral Dijeguk Istri Kedua
-
Giliran Ricky Rizal Dan Kuat Maruf Bersaksi Di Sidang Bharada E Hari Ini
-
Syarifah Ima Ungkapkan Rasa Cinta Pada Ferdy Sambo Lewat Surat, Netizen : Nanti kamu di "Dor" loh
-
Cinta Mati, Syarifah Ingin Jadi Istri Kedua Ferdy Sambo: Putri Candrawathi Cemburu...
-
Belum Kelar Kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa, Citra Polri Dibikin Ambyar Ismail Bolong?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan