Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Kuat Maruf memamerkan simbol cinta dengan menggunakan jari sewaktu masuk di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (5/11/2022).
Pantauan jurnalis Suara.com, Kuat Maruf terpantau masuk ruang sidang pukul 09.47 WIB. Sebelumnya, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richar Eliezer atau Bharada E sudah lebih dulu memasuki ruang persidangan.
Berbeda dengan Kuat, Bripka Ricky dan Bharada E tampak langsung duduk dan tidak menengok ke arah awak media. Ketiga terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua itu hari ini kompak mengenakan kemeja berwarna putih.
Kekinian, Kuat Maruf tampak duduk sebagai terdakwa sedangkan Bripka Ricky dan Bharada E akan dimintai keterangan oleh Majelis Hakim.Kuat dan Ricky bakal bersaksi untuk terdakwa Richard.
Tidak hanya itu, Ricky Rizal juga akan memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Kuat Maruf. Begitu pun sebaliknya, Kuat juga akan menjadi saksi untuk terdakwa Ricky Rizal.
Dalam perkara ini, Richard, Kuat, dan Ricky didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Fans Ingin Jadi Istri Kedua, Ferdy Sambo Kini Viral Dijeguk Istri Kedua
-
Giliran Ricky Rizal Dan Kuat Maruf Bersaksi Di Sidang Bharada E Hari Ini
-
Syarifah Ima Ungkapkan Rasa Cinta Pada Ferdy Sambo Lewat Surat, Netizen : Nanti kamu di "Dor" loh
-
Cinta Mati, Syarifah Ingin Jadi Istri Kedua Ferdy Sambo: Putri Candrawathi Cemburu...
-
Belum Kelar Kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa, Citra Polri Dibikin Ambyar Ismail Bolong?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer