Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Kuat Maruf memamerkan simbol cinta dengan menggunakan jari sewaktu masuk di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (5/11/2022).
Pantauan jurnalis Suara.com, Kuat Maruf terpantau masuk ruang sidang pukul 09.47 WIB. Sebelumnya, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richar Eliezer atau Bharada E sudah lebih dulu memasuki ruang persidangan.
Berbeda dengan Kuat, Bripka Ricky dan Bharada E tampak langsung duduk dan tidak menengok ke arah awak media. Ketiga terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua itu hari ini kompak mengenakan kemeja berwarna putih.
Kekinian, Kuat Maruf tampak duduk sebagai terdakwa sedangkan Bripka Ricky dan Bharada E akan dimintai keterangan oleh Majelis Hakim.Kuat dan Ricky bakal bersaksi untuk terdakwa Richard.
Tidak hanya itu, Ricky Rizal juga akan memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Kuat Maruf. Begitu pun sebaliknya, Kuat juga akan menjadi saksi untuk terdakwa Ricky Rizal.
Dalam perkara ini, Richard, Kuat, dan Ricky didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Fans Ingin Jadi Istri Kedua, Ferdy Sambo Kini Viral Dijeguk Istri Kedua
-
Giliran Ricky Rizal Dan Kuat Maruf Bersaksi Di Sidang Bharada E Hari Ini
-
Syarifah Ima Ungkapkan Rasa Cinta Pada Ferdy Sambo Lewat Surat, Netizen : Nanti kamu di "Dor" loh
-
Cinta Mati, Syarifah Ingin Jadi Istri Kedua Ferdy Sambo: Putri Candrawathi Cemburu...
-
Belum Kelar Kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa, Citra Polri Dibikin Ambyar Ismail Bolong?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733