Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Kuat Maruf memamerkan simbol cinta dengan menggunakan jari sewaktu masuk di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (5/11/2022).
Pantauan jurnalis Suara.com, Kuat Maruf terpantau masuk ruang sidang pukul 09.47 WIB. Sebelumnya, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richar Eliezer atau Bharada E sudah lebih dulu memasuki ruang persidangan.
Berbeda dengan Kuat, Bripka Ricky dan Bharada E tampak langsung duduk dan tidak menengok ke arah awak media. Ketiga terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua itu hari ini kompak mengenakan kemeja berwarna putih.
Kekinian, Kuat Maruf tampak duduk sebagai terdakwa sedangkan Bripka Ricky dan Bharada E akan dimintai keterangan oleh Majelis Hakim.Kuat dan Ricky bakal bersaksi untuk terdakwa Richard.
Tidak hanya itu, Ricky Rizal juga akan memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Kuat Maruf. Begitu pun sebaliknya, Kuat juga akan menjadi saksi untuk terdakwa Ricky Rizal.
Dalam perkara ini, Richard, Kuat, dan Ricky didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Fans Ingin Jadi Istri Kedua, Ferdy Sambo Kini Viral Dijeguk Istri Kedua
-
Giliran Ricky Rizal Dan Kuat Maruf Bersaksi Di Sidang Bharada E Hari Ini
-
Syarifah Ima Ungkapkan Rasa Cinta Pada Ferdy Sambo Lewat Surat, Netizen : Nanti kamu di "Dor" loh
-
Cinta Mati, Syarifah Ingin Jadi Istri Kedua Ferdy Sambo: Putri Candrawathi Cemburu...
-
Belum Kelar Kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa, Citra Polri Dibikin Ambyar Ismail Bolong?
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku