Suara.com - Pernahkah Anda tuba-tiba lupa sudah menjalani berapa rakaat saat sholat? Jika Anda pernah mengalaminya, maka Anda perlu melakukan sujud sahwi. Apa itu sujud sahwi dan bagaimana cara sujud sahwi yang benar?
Sujud sahwi adalah sujud sembari membaca doa yang dilakukan seseorang ketika lupa dalam sholat atau meninggalkan sunnah ab'ad. Anda diwajibkan membaca doa sujud sahwi saat mengalami keraguan ketika sholat.
Sunnah ab’ad adalah sunah yang terdiri dari 5 kondisi yakni membaca qunut, tasyahud awal, shalawat pada saat tahiyat, salawat untuk keluarga nabi saat tahiyat akhir dan duduk tasyahud awal.
Selanjutnya, keadaan yang mensyariatkan dilaksanakannya sujud sahwi adalah ragu saat melaksanakan sunnah ab’ad.
Saat seorang muslim ragu, ia sudah melaksanakan sunnah ab’ad atau belum, maka ia disyariatkan melaksanakan sujud sahwi. Berikutnya, apabila seorang muslim melakukan pembatalan dalam shalat, ia sebaiknya melaksanakan sujud sahwi.
Kondisi lainnya yakni apabila seorang lupa pada tempat bacaan suatu surat. Seorang muslim membaca Al Fatihah saat sujud, maka ia disyariatkan melakukan sujud sahwi.
Bacaan Doa Sujud Sahwi Latin dan Artinya
Subhna man l yash wa l yanmu
Artinya: “Mahasuci Zat yang tidak lupa dan tidak tidur,”
Selain doa di atas, ada juga doa sujud sahwi alternatif bila lupa pada doa yang pertama. Doa dibawah ini berdasarkan anjuran Syekh M Nawawi Al Bantani.
Subhna man l yash wa l yaghfiru
Artinya: “Mahasuci Dzat yang tidak lupa dan tidak lalai.”
Tata Cara Sujud Sahwi yang Benar
Setelah mengetahui bacaan doa sujud sahwi, simak panduan tata cara sujud sahwi yang benar di bawah ini.
- Sujud sahwi dilaksanakan seperti sujud dalam shalat.
- Sujud sahwi dilaksanakan sebanyak dua kali, dipisah dengan sujud sejenak seperti duduk di antara dua sujud.
- Setiap kali sujud dan bangkit dari sujud, seorang muslim harus membaca takbir.
Demikian penjelasan mengenai panduan tata cara sujud sahwi beserta bacaan doa latin dan artinya. Semoga tulisan di atas dapat memberikan manfaat untuk Anda.
Berita Terkait
-
Ini Waktu yang Tepat untuk Sholat Tahajud Lengkap Panduan Tata Caranya
-
Doa Qunut Lengkap dan Panduan Tata Cara Membaca yang Benar
-
Doa Mandi Wajib Laki-Laki Lengkap: Niat, Tata Cara, Doa Sesudahnya
-
Arti Bacaan Sholat Lengkap dengan Tulisan Latin: Niat hingga Tahiyat Akhir
-
Niat Sholat Hajat 2 dan 4 Rakaat Beserta Panduan Tata Cara dan Doa
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya