Suara.com - Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono ternyata punya beberapa aturan dan larangan yang wajib dipatuhi para tamu undangan.
Rangkaian pernikahan yang panjang, lokasi, hingga budaya yang diterapkan keluarga membuat keluarga Joko Widodo dan Iriana harus menerapkan beberapa larangan ketika prosesi.
Diketahui, hari pernikahan Kaesang dan Erina ini akan digelar pada Sabtu, 10 Desember 2022 d Pendopo Royal Ambarrukmo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Setelah itu, rangkaian acara akan berpindah ke kampung halaman Kaesang di Surakarta.
Di Solo inilah para tamu undangan akan hadir dengan catatan mematuhi aturan tertentu. Apa saja?
1. Tak Boleh Menyumbang
Gibran Rakabuming Raka kakak Kaesang sekaligus Wali Kota Solo menegaskan, acara pernikahan adiknya tidak menerima sumbangan. Hal itu sudah dilakukan sejak dirinya menikah dengan Selvi Ananda.
"Iya memang (tidak menerima sumbangan). Zamanku kan yo ra (tidak) menerima sumbangan, nggak ada sumbangan ya, nggak usah bawa (sumbangan," ujar Gibran kepada awak media di Balai Kota Solo, Senin (5/12/2022).
Dia menjelaskan, acara pernikahan Kaesang-Erina tidak menerima sumbangan karena status sang ayah yakni Presiden Jokowi merupakan Kepala Negara. Selain itu, keluarganya juga tidak ingin merepotkan para tamu.
"Kita didatangi tamu undangan bisa rawuh (datang) saja sudah senang," ucapnya.
2. Dilarang Pakai Batik Parang Lereng
Saat acara tasyakuran di Pura Mangkunegaran, Solo, pada 11 Desember 2022, para tamu tidak diperkenankan memakai batik parang lereng.
Larangan ini bukan sesederhana urusan dresscode saja, melainkan ada pakem Jawa yang harus ditaati untuk setiap pengunjung Pura Mangkunegaran.
Hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Solo sekaligus kakak sulung Kaesang, Gibran Rakabuming Raka.
"Untuk masuk Pura Mangkunegaran, tidak boleh pakai batik motif parang atau lereng. (Larangan itu) Aturan dari Kanjeng Gusti (Mangkunegoro X) yang menyarankan (larangan). Aturan dari puro" ujar Gibran.
3. Tak Semua Tamu Boleh Bawa Kendaraan Pribadi
Tag
Berita Terkait
-
Best 5 Oto: Ambulans di Acara Ngunduh Mantu Kaesang-Erina, Cullinan Inspired by Fashion, Mobil Listrik BYD di Jepang
-
Tak Cuma Lebih Bucin, Kaesang Pangarep Juga Lebih Sabar Ketimbang Erina Gudono
-
Ada Hal Baru yang Terungkap dalam Gladi Resik Pernikahan Kaesang dan Erina Kemarin
-
4 Fakta Batik Parang: Pernah Diklaim Malaysia, Tak Boleh Dipakai di Nikahan Kaesang
-
Jokowi Tak Terima Amplop dan Uang Sepeser Pun Saat Nikahkan 3 Anaknya, Ternyata Hukumannya Berat
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi