Suara.com - Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono ternyata punya beberapa aturan dan larangan yang wajib dipatuhi para tamu undangan.
Rangkaian pernikahan yang panjang, lokasi, hingga budaya yang diterapkan keluarga membuat keluarga Joko Widodo dan Iriana harus menerapkan beberapa larangan ketika prosesi.
Diketahui, hari pernikahan Kaesang dan Erina ini akan digelar pada Sabtu, 10 Desember 2022 d Pendopo Royal Ambarrukmo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Setelah itu, rangkaian acara akan berpindah ke kampung halaman Kaesang di Surakarta.
Di Solo inilah para tamu undangan akan hadir dengan catatan mematuhi aturan tertentu. Apa saja?
1. Tak Boleh Menyumbang
Gibran Rakabuming Raka kakak Kaesang sekaligus Wali Kota Solo menegaskan, acara pernikahan adiknya tidak menerima sumbangan. Hal itu sudah dilakukan sejak dirinya menikah dengan Selvi Ananda.
"Iya memang (tidak menerima sumbangan). Zamanku kan yo ra (tidak) menerima sumbangan, nggak ada sumbangan ya, nggak usah bawa (sumbangan," ujar Gibran kepada awak media di Balai Kota Solo, Senin (5/12/2022).
Dia menjelaskan, acara pernikahan Kaesang-Erina tidak menerima sumbangan karena status sang ayah yakni Presiden Jokowi merupakan Kepala Negara. Selain itu, keluarganya juga tidak ingin merepotkan para tamu.
"Kita didatangi tamu undangan bisa rawuh (datang) saja sudah senang," ucapnya.
2. Dilarang Pakai Batik Parang Lereng
Saat acara tasyakuran di Pura Mangkunegaran, Solo, pada 11 Desember 2022, para tamu tidak diperkenankan memakai batik parang lereng.
Larangan ini bukan sesederhana urusan dresscode saja, melainkan ada pakem Jawa yang harus ditaati untuk setiap pengunjung Pura Mangkunegaran.
Hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Solo sekaligus kakak sulung Kaesang, Gibran Rakabuming Raka.
"Untuk masuk Pura Mangkunegaran, tidak boleh pakai batik motif parang atau lereng. (Larangan itu) Aturan dari Kanjeng Gusti (Mangkunegoro X) yang menyarankan (larangan). Aturan dari puro" ujar Gibran.
3. Tak Semua Tamu Boleh Bawa Kendaraan Pribadi
Tag
Berita Terkait
-
Best 5 Oto: Ambulans di Acara Ngunduh Mantu Kaesang-Erina, Cullinan Inspired by Fashion, Mobil Listrik BYD di Jepang
-
Tak Cuma Lebih Bucin, Kaesang Pangarep Juga Lebih Sabar Ketimbang Erina Gudono
-
Ada Hal Baru yang Terungkap dalam Gladi Resik Pernikahan Kaesang dan Erina Kemarin
-
4 Fakta Batik Parang: Pernah Diklaim Malaysia, Tak Boleh Dipakai di Nikahan Kaesang
-
Jokowi Tak Terima Amplop dan Uang Sepeser Pun Saat Nikahkan 3 Anaknya, Ternyata Hukumannya Berat
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Iran Perketat Aturan Selat Hormuz Hadapi Blokade AS di Teluk Persia
-
Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi
-
Dinkes Catat Lonjakan Kasus ISPA: Waspadai Biaya Tersembunyi di Balik Batuk yang Tak Tertangani
-
Senjata Makan Tuan Blokade AS di Selat Hormuz, Awas China Bisa Ngamuk
-
Gus Lilur Kritik "Gus-Gus Nanggung" yang Peralat NU Demi Kepentingan Kekuasaan
-
Ada Transfer Teknologi Alutsista? Ini 5 Fakta Kemitraan Indonesia dan Departemen Urusan Perang AS
-
Napi Koruptor Nikel Supriadi Kepergok Santai di Ruang VVIP Coffee Shop, Ditjenpas Periksa Kalapas!
-
Pramono Wanti-Wanti Dampak El Nino, Pemangkasan Pohon Bakal Dikebut
-
Omzet Miliaran! Bareskrim Bongkar Jaringan Gas N2O Whip Pink di 12 Kota
-
Polisi Ciduk Pengedar Ganja 6,2 Kilogram di Depok usai Dapat Laporan Warga