Suara.com - Deddy Corbuzier menerima pangkat Letnan Kolonel Tituler dari TNI Angkatan Darat pada Jumat (9/8/2022). Ia mendapat pangkat tersebut secara langsung oleh Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KASAD Dudung Abdurachman lalu mengesahkan pangkat tersebut.
Lantas apa tugas Dedy Corbuzier sebagai Letkol Tituler tersebut? Simak penjelasannya berikut ini.
Apa Itu Pangkat Letnan Kolonel Tituler?
Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI merupakan pangkat yang diberikan hanya pada warga negara yang kedudukannya sepadan dengan jabatan keprajuritan serendah-rendahnya jabatan Letnan Dua.
Sementara itu, tituler berarti gelar atau pangkat kehormatan yang diperoleh tanpa melakukan tugas jabatan kehormatan tersebut. Singkatnya, pangkat tituler adalah gelar atau pangkat yang diberikan pada seseorang yang membutuhkannya untuk keperluan-keperluan bersifat sementara.
Menurut PP Nomor 36 tahun 1959, pangkat militer tituler diberikan pada warga sipil yang diharuskan untuk menjadi bagian dari militer karena beberapa sebab. Dalam pangkat tersebut, sebab seseorang diangkat dengan pangkat tituler seperti misalnya dalam keadaan perang dan seorang pejabat sipil harus mengisi pangkat militer.
Pangkat Tituler secara otomatis akan dicabut ketika situasi tidak lagi mengharuskan orang itu untuk menjadi militer.
Tugas Pemegang Pangkat Letkol Tituler
Deddy Corbuzier mengungkap tugasnya setelah dapat pangkat letnan kolonel tituler. Ia mengatakan kini masuk dalam keluarga besar TNI yang punya tugas untuk membela bangsa Indonesia.
Baca Juga: Apa Itu Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD yang Baru Dijabat Deddy Corbuzier?
"Ini juga artinya mengawali perjalanan baru bagi saya tuk mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI secara bersih dan tidak memihak kecuali pada Pancasila," tulis Deddy di akun Instagram @mastercorbuzier.
"Mudah mudahan dengan hadirnya saya di keluarga besar TNI bisa lebih memberikan warna baru dan gagasan gagasan tuk Rakyat, Bangsa dan Negara. Juga sebagai Duta Komcad mampu membawa rakyat bersama membela bangsa. TNI BERSAMA RAKYAT NEGARA KUAT. Letnan Kolonel Tituler Deddy Corbuzier," sambung Deddy Corbuzier.
Pemberian pangkat tersebut juga mewajibkan Deddy untuk tunduk pada aturan militer.
"Deddy akan terikat dengan aturan militer, termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas," kata juru bicara (jubir) Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangannya pada Sabtu (10/12/2022).
Penerima Pangkat Letnan Kolonel Tituler
Deddy Corbuzier ternyata bukan orang pertama yang menerima Pangkat Letnan Kolonel Tituler. Setidaknya sudah ada 17 nama yang memperoleh pangkat Tituler sebelum Deddy Corbuzier di antaranya:
- Paku Alam VI
- Paku Alam VII
- Paku Alam VIII
- Mangkunegara VII
- Mangkunegara VIII
- Nugroho Notosusanto
- Soerjadi Soerjadarma
- Pakubuwana X
- Pakubuwana XII
- Hamengkubuwana VIII
- Hamengkubuwana IX
- Melanchton Siregar
- Kiyai Haji Darip Klender
- Teungku Muhammad Daud Beureu'eh
- Letkol TNI (Tit.) Idris Sardi (1996)
- Teuku Nyak Arif
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Apa Itu Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD yang Baru Dijabat Deddy Corbuzier?
-
Prabowo Beri Pangkat Letkol ke Deddy Corbuzier, Punya Pasukan?
-
Jasa Besar Idris Sardi untuk TNI hingga Terima Pangkat Tituler, Analis Pertanyakan Kapasitas Deddy Corbuzier
-
Dapat Pangkat Letnan Kolonel Tituler, Deddy Corbuzier Kehilangan Hak Pilih dalam Pemilu
-
Duet Prabowo-Ganjar Diprediksi Bakal Menang Pilpres Satu Putaran
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya
-
Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung
-
Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub
-
5 Tone Up Day Cream yang Cocok buat Kulit Sawo Matang, Auto Glowing Tanpa Efek Abu-Abu
-
Belum Padam, Kobaran Api Terus Merembet di TNBTS Meski Tim Gabungan Dikerahkan
-
Indonesia-Portugal Perkuat Kerja Sama, Menteri P2MI Siapkan Penempatan Pekerja Migran Berkualitas
-
Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, Formula Mirip B50 agar E10 Jalan Mulus 2027
-
Buktikan Belum Ada yang Geser, Rossa Hipnotis 3 Ribu Penonton di Soul Concert VII
-
Respons Laporan Netizen Soal Toko Obat Ilegal, KDM Tegaskan Tak Takut Intervensi Backing
-
Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor