Suara.com - Deddy Corbuzier menerima pangkat Letnan Kolonel Tituler dari TNI Angkatan Darat pada Jumat (9/8/2022). Ia mendapat pangkat tersebut secara langsung oleh Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KASAD Dudung Abdurachman lalu mengesahkan pangkat tersebut.
Lantas apa tugas Dedy Corbuzier sebagai Letkol Tituler tersebut? Simak penjelasannya berikut ini.
Apa Itu Pangkat Letnan Kolonel Tituler?
Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI merupakan pangkat yang diberikan hanya pada warga negara yang kedudukannya sepadan dengan jabatan keprajuritan serendah-rendahnya jabatan Letnan Dua.
Sementara itu, tituler berarti gelar atau pangkat kehormatan yang diperoleh tanpa melakukan tugas jabatan kehormatan tersebut. Singkatnya, pangkat tituler adalah gelar atau pangkat yang diberikan pada seseorang yang membutuhkannya untuk keperluan-keperluan bersifat sementara.
Menurut PP Nomor 36 tahun 1959, pangkat militer tituler diberikan pada warga sipil yang diharuskan untuk menjadi bagian dari militer karena beberapa sebab. Dalam pangkat tersebut, sebab seseorang diangkat dengan pangkat tituler seperti misalnya dalam keadaan perang dan seorang pejabat sipil harus mengisi pangkat militer.
Pangkat Tituler secara otomatis akan dicabut ketika situasi tidak lagi mengharuskan orang itu untuk menjadi militer.
Tugas Pemegang Pangkat Letkol Tituler
Deddy Corbuzier mengungkap tugasnya setelah dapat pangkat letnan kolonel tituler. Ia mengatakan kini masuk dalam keluarga besar TNI yang punya tugas untuk membela bangsa Indonesia.
Baca Juga: Apa Itu Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD yang Baru Dijabat Deddy Corbuzier?
"Ini juga artinya mengawali perjalanan baru bagi saya tuk mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI secara bersih dan tidak memihak kecuali pada Pancasila," tulis Deddy di akun Instagram @mastercorbuzier.
"Mudah mudahan dengan hadirnya saya di keluarga besar TNI bisa lebih memberikan warna baru dan gagasan gagasan tuk Rakyat, Bangsa dan Negara. Juga sebagai Duta Komcad mampu membawa rakyat bersama membela bangsa. TNI BERSAMA RAKYAT NEGARA KUAT. Letnan Kolonel Tituler Deddy Corbuzier," sambung Deddy Corbuzier.
Pemberian pangkat tersebut juga mewajibkan Deddy untuk tunduk pada aturan militer.
"Deddy akan terikat dengan aturan militer, termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas," kata juru bicara (jubir) Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangannya pada Sabtu (10/12/2022).
Penerima Pangkat Letnan Kolonel Tituler
Deddy Corbuzier ternyata bukan orang pertama yang menerima Pangkat Letnan Kolonel Tituler. Setidaknya sudah ada 17 nama yang memperoleh pangkat Tituler sebelum Deddy Corbuzier di antaranya:
Berita Terkait
-
Apa Itu Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD yang Baru Dijabat Deddy Corbuzier?
-
Prabowo Beri Pangkat Letkol ke Deddy Corbuzier, Punya Pasukan?
-
Jasa Besar Idris Sardi untuk TNI hingga Terima Pangkat Tituler, Analis Pertanyakan Kapasitas Deddy Corbuzier
-
Dapat Pangkat Letnan Kolonel Tituler, Deddy Corbuzier Kehilangan Hak Pilih dalam Pemilu
-
Duet Prabowo-Ganjar Diprediksi Bakal Menang Pilpres Satu Putaran
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?
-
Sekolah Kembali Normal, Gubernur DKI Pastikan Korban Kecelakaan Mobil MBG Ditangani Maksimal