Indotnesia - Deddy Corbuzier baru saja mendapat pangkat Letnan Kolonel Tituler Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD). Pangkat itu diterimanya secara langsung oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Mantan pesulap itu mengabarkan sendiri soal jabatan yang baru yang diterimanya melalui akun instagram pribadinya, pada Jumat (9/12/2022).
Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD telah disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI AD Jenderal Dudung Abdurachman. Atas penghargaan yang diberikan kepadanya tersebut, suami Sabrina Chairunnisa itu mengaku bangga.
“Kebanggaan yang luar biasa. Penerimaan Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan @prabowo. Yang disahkan oleh Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa dan KASAD @dudung_abdurachman. Terimakasih untuk keluarga besar TNI dan KEMENHAN atas penghargaan dan kepercayaan tertinggi ini untuk saya,” tulisnya.
Deddy mengungkapkan, jabatan tersebut akan menjadi pengalaman baru baginya dalam mengemban tugas dan tanggung jawab terhadap NKRI dan Pancasila.
Dia berharap, bergabungnya dia dalam keluarga besar TNI yang menjabat sebagai Letkol Tituler TNI AD dapat memberikan warna serta gagasan-gagasan baru bagi rakyat, bangsa, dan negara.
Lalu, apa itu pangkat letkol tituler?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tituler adalah pangkat atau gelar kehormatan yang diperoleh tanpa menjalankan tugas sesuai gelar tersebut.
Pangkat ini juga dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1959 tentang Pangkat-pangkat Militer Khusus, Tituler, dan Kehormatan.
Baca Juga: Potrobayan River Camp, Spot Kemah Seru di Jogja Dengan Pemandangan Sungai
Dalam Pasal 6, pangkat tituler diberikan kepada orang-orang bukan Militer Sukarela ataupun Militer Wajib.
“Kepada orang-orang bukan Militer Sukarela atau Militer-Wajib yang memangku jabatan militer dapat diberikan pangkat militer tituler.”
Artinya, pangkat tituler disematkan kepada warga sipil yang bukan bagian anggota TNI. Dalam peraturan tersebut, penerima jabatan tidak harus melakukan tugas sesuai gelarnya jika sudah dilakukan oleh anggota TNI.
Meski begitu, Deddy tetap akan menerima gaji atas pangkat tituler yang disematnya tersebut.
“Kepada mereka yang memperoleh pangkat militer tituler berdasarkan peraturan ini dapat diberikan tunjangan honorarium menurut ketentuan-ketentuan peraturan Menteri, kecuali jika Peraturan Pemerintah menetapkan lain," Pasal 9 Ayat 2 dalam PP yang sama, seperti dikutip dari Suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Kenapa Lebaran Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Lebih Cepat dari Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Gerakan 'Pantat Ngebor' Anwar Sanjaya Bikin MUI Meradang dan Minta KPI Bergerak
-
Jadwal Operasional BRI Wilayah Bali saat Libur Nyepi dan Idulfitri 2026
-
Usul Ditolak FIFA, Timnas Iran Pastikan Tampil di Piala Dunia 2026 tapi...
-
Stok BBM Sulsel Dipastikan Aman, Gubernur Andi Sudirman Imbau Warga Tidak Panik
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Sinergi BRI dan Kemenimipas, Salurkan Ratusan Paket Sembako dalam Aksi "Jambi Peduli"
-
Tinggalkan Desain Ramping, Generasi Baru Honda Supra Kini Punya Knalpot Gambot Ala Moge
-
5 Tradisi Lebaran dari Berbagai Negara: Indonesia Lebih Unik dari yang Lain?