Suara.com - Piala Dunia Qatar 2022 segera mendekati fase akhir, karena babak perdelapan final telah diselesaikan dengan pertandingan dini hari lalu. Tak sedikit orang yang ingin mengadakan nobar. Tapi yang harus diingat, ada prosedur cara mendapatkan izin nobar Piala Dunia 2022 yang harus dicermati, agar terhindar dari ancaman hukuman.
Secara mudah, siaran langsung dilakukan oleh beberapa media besar. Seperti SCTV, Indonesia, MOJI, hingga live streaming di platform vidio.com. Namun demikian untuk melakukan nobar, harus ada izin jelas dan legal yang diurus.
Cara Mendapatkan Izin Nobar Piala Dunia 2022
Untuk mendapatkan izin dari Surya CItra Media, selaku pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2022, masyarakat yang ingin mengadakan nobar secara legal harus menghubungi pihak Surya Citra Media. Untuk keperluan itu, alamat dan kontak dari SCM bisa Anda simak di bawah ini.
Alamat:
PT Indonesia Entertainment Grup
SCTV Tower, Senayan City Lantai 11,
Jalan Asia Afrika Lot. 19 Jakarta
Kontak yan bisa dihubungi:
Email pada mayreza@ieg.co.id atau lanti.nurcahyati@ieg.co.id
Telepon pada 021 279 355 555 ext. 7211
Dengan alamat dan kontak tersebut, masyarakat bisa segera mengirimkan permintaan izin terkait acara nobar Piala Dunia Qatar 2022 yang diadakan di berbagai lokasi. Mulai dari warkop, kafe, venue tertentu, dan sebagainya.
Ancaman Hukuman dan Denda
Mengapa permintaan izin ini diperlukan?
Sebab terdapat anncaman sanksi denda bilamana acara nobar dilakukan tanpa seizin dari Indonesia Entertainment Grup. Hal ini diungkapkan oleh direktur IEG, Handy Lim, yang menjadi anak perusahaan yang ditunjuk SCM untuk mengurus hak pengelolaan nobar Piala Dunia 2022.
Berita Terkait
-
3 Raksasa Eropa yang Jadi Korban Keganasan Maroko di Piala Dunia 2022, Salah Satunya Mantan Juara
-
Wajib Dicontoh! Hakim Ziyech Tak Pernah Ambil Uang Saat Bela Maroko, Disumbangkan untuk Orang Miskin
-
Momen Tangis Cristiano Ronaldo Pecah Usai Portugal Gagal ke Semifinal Piala Dunia 2022
-
Cuan Banyak! Cafe Di Inggris Raup Rp 2,96 Triliun Gegara Larangan Bir Di Piala Dunia Qatar
-
Depak Portugal Dari Piala Dunia 2022, Timnas Maroko Langsung Sujud Syukur, Ternyata Begini Artinya Menurut Islam
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Hutan Bukan untuk Tentara, YLBHI Cemas Pembangunan BTP TNI Picu Kerusakan Alam
-
Changan Nevo Q05 Meluncur di GIIAS 2026 Harga Mulai Rp 300 Jutaan
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Belajar dari Iblis dan Maling? Seni Menang di Buku Jadilah yang Terbalik!
-
SPBUN-SGN Temui Dasco, Apresiasi DPR Fasilitasi Mediasi Buruh dengan Manajemen
-
Tak Sekadar Kejar Juara, Turnamen Sepak Bola Usia Muda Ajarkan Sportivitas dan Kerja Sama
-
9 Lipstik yang Tahan Lama dan Murah, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
Apakah Serum Retinol Viva Bisa Dipakai Setiap Hari? Ini Penjelasan dan Review Pembeli
-
Bahas Skandal Asusila Bill Clinton, Deny Indrayana Ingatkan Prabowo Soal 3 Hal Bikin Rezim Runtuh
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat