Suara.com - Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, angkat bicara mengenai permohonan Ronny Talapessy selaku pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang meminta agar kliennya dihadirkan secara daring atau online saat bersaksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat pada Selasa (13/12/2022) besok.
Dalam responsnya, Arman mempertanyakan alasan di balik permintaan kubu Bharada E terkait pemberian kesaksian secara daring.
"Pertanyaannya, apa kepetingannya? Dasar hukumnya apa? Kemudian, kan, selama ini juga Richard terintimidasi. Itu, kan, harus ditanya juga apa urgensinya untuk daring?" kata Arman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Arman menduga kubu Bharada E ingin menutupi fakta dalam kasus persidangan Brigadir Yosua. Dia menilai Richard takut bersaksi langsung di depan Sambo padahal sudah berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK).
"Apakah ada yang ditutupi? Apakah mereka takut untuk bersaksi? Kan sudah dilindungi oleh LPSK. Apakah enggak percaya sama LPSK? Jadi kayak orang takut, gitu," ungkap Arman.
Sebelumnya, Ronny Talapessy meminta kepada majelis hakim agar kliennya diperiksa secara online saat sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo pada Selasa besok.
"Kami mohon ketika Richard Eliezer saat jadi saksi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk dihadirkan daring, dan kami ajukan surat," kata Ronny di ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Hakim kemudian menanyakan alasan Ronny mengajukan hal tersebut. Ronny menyatakan Bharada E merupakan justice collaborator atau JC dari LPSK.
"Apa alasannya untuk meminta daring?" tanya hakim
"Karena klien saya terlindung oleh LPSK, Majelis," ujar Ronny.
Hakim lalu menanyakan kepada Ronny apakah Bharada E merasa terintimidasi jika bersaksi dalam sidang terdakwa Sambo.
"Apakah merasa terintimidasi?" cecar hakim.
"Tidak, tapi besok, kan, agenda klien saya dihadirkan sebagai saksi utama," ungkap Ronny.
"Kenapa minta secara tegas online?" tanya hakim.
Hakim menyatakan akan mempertimbangkan permohonan Ronny tersebut.
Berita Terkait
-
Sakit Hingga Terjatuh di Magelang, Putri Candrawathi Ngaku Bisa Bangun Usai Minum Wedang Jahe Buatan Susi
-
Putri Candrawathi Menangis Usai Cerita Kejadian di Magelang, Pengacara: Dia Pasti Trauma
-
Kesaksian Putri Candrawathi Soal Brigadir J: Lagi Selonjoran, Dek Yosua Mau Angkat Saya 2 Kali
-
Jadi Saksi di Sidang, Putri Candrawathi Ungkap Sebutan Karungga ke Yosua di Kediaman Sambo
-
Bantah Kesaksian Bharada E, Putri Candrawathi Sebut Tak Ada Wanita Menangis Keluar dari Rumah
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!