Suara.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terpantau menangis saat keluar dari ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat hakim memutuskan sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat diskors. Momen itu terjadi seusai Putri menyampaikan kesaksian terkait peristiwa yang terjadi di Magelang.
Pantauan Suara.com di lokasi, Senin (12/12/2022) Putri tampak berjalan menunduk sambil menangis. Putri terlihat memegang sebuah tas kecil berwarna hitam dan sebuah tisu.
Di belakangnya tampak beberapa orang jaksa mendampingi. Putri lalu memakai rompi tahanan dengan raut muka sedih.
Pengacara Putri, Arman Hanis menjelaskan kliennya menangis lantaran masih trauma akibat peristiwa di Magelang. Menurutnya, Putri harus mengingat kembali peristiwa tersebut.
"Ya artinya kalau soal menangis atau tidak, sudah pastilah orang dalam keadaan trauma untuk mengingat kembali kejadian dia alami pasti dia akan terus menerus ingat-ingat seperti itu pasti menangislah ya," kata Arman kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sayangnya, Arman enggan menerangkan mengenai detail peristiwa yang terjadi di Magelang. Kata dia, perasaan sedih merupakan hal yang wajar sewaktu Putri diminta untuk menceritakan ulang kejadian tersebut.
"Apapun itu kalau dia mengingat kejadian yang lampau dirinya pasti dia sedih atau menangis itu sudah pasti," imbuhnya.
Sidang Sempat Digelar Tertutup
Baca Juga: Jadi Saksi di Sidang, Putri Candrawathi Ungkap Sebutan Karungga ke Yosua di Kediaman Sambo
Di awal persidangan, hakim Wahyu menyatakan sidang akan tertutup ketika pemeriksaan mengarah ke konten kesusilaan. Nantinya, para pengunjung sidang akan diminta untuk keluar ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hakim Wahyu lebih dulu meminta tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait permintaan tim kuasa hukum Putri agar sidang berlangsung tertutup. Hanya saja, JPU menolak permintaan tersebut dengan alasan kasus ini bukan perkara anak maupun kesusilaan.
"Saya minta tanggapan penuntut umum terkait permintaan kuasa hukum untuk sidang berlangsung tertutup," kata hakim Wahyu.
"Kami menolak sidang tertutup karena ini bukan perkara kesusilaan dan anak. Kemudian dalam pedoman Mahkamah Agung, tidak ada perintah untuk menutup persidangan apablia saksi yang bukan tindak pidana kesusilaan," kata JPU.
Majelis hakim lantas berunding terlebih dahulu dan meminta tanggapan dari Putri Candrawathi. Hanya saja, istri Ferdy Sambo itu merasa keberatan apabila persidangan berlangsung secara terbuka untuk publik.
"Apakah saudara terbebani sidang secara terbuka dalam konteks perbuatan asusila?" tanya hakim Wahyu.
"Iya yang mulia, jika berkenan sidang tertutup," singat Putri.
Hasil perundingan majelis hakim memutuskan sidang tertutup hanya sebatas pembahasan konten asusila. Apabila pemeriksaan masuk ke konten tersebut, maka para pengunjung sidang diminta keluar dari ruang persidangan.
"Majelis memutuskan sidang dinyatakan tertutup hanya sebatas konten asusila selebihnya kita akan menyatakan terbuka, kita sepakati ya, ketika nanti sudah menyentuh konten asusila kepada para pengunjung ketika majelis hakim menyatakan sidang tertutup mohon meninggalkan ruang sidang tidak ada satu orang pun kecuali penasihat hukum, terdakwa dan JPU," papar Wahyu.
Tag
Berita Terkait
-
Jadi Saksi di Sidang, Putri Candrawathi Ungkap Sebutan Karungga ke Yosua di Kediaman Sambo
-
Bantah Kesaksian Bharada E, Putri Candrawathi Sebut Tak Ada Wanita Menangis Keluar dari Rumah
-
Terungkap di Sidang, Putri Candrawathi Beberkan Alasan Brigadir J Setrika Pakaian Anak Perempuannya
-
Dituding Penembak Ketiga Brigadir J, Putri Candrawathi Diajari Ferdy Sambo Pakai Senjata Api?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'