Suara.com - Kesaksian Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat disebut tak sesuai fakta. Apabila ada kamera CCTV di rumah pribadi di Jalan Saguling III, Putri diklaim tak bakal berbohong.
Pernyataan itu disampaikan Bharada E atau Richard Eliezer yang menjadi terdakwa, ketika diberi kesempatan menanggapi kesaksian istri Ferdy Sambo. Salah satu kesaksian yang diragukan Richard adalah klaim Putri yang tak tahu soal skenario yang dirancang untuk membunuh Yosua.
"Pada saat Pak FS menjelaskan tentang skenario serta menyuruh saya menembak Yosua, pada waktu itu ibu PC ada di situ. Pada saat saya mengisi peluru, mengisi amunisi, Ibu PC juga ada di situ, Yang Mulia," kata Richard di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (12/12/2022).
Richard kemudian menyentil Putri yang tak bakal berbohong, apabila ditemukan CCTV di rumah Jalan Saguling III.
"Seandainya CCTV lantai dua dan lantai tiga, Rumah Saguling serta Jalan Bangka itu ada, mungkin semuanya akan lebih terang dan ibu mungkin tidak berani bohong di depan pengadilan," katanya.
Richard juga menanggapi bantahan Putri terkait pemberian uang dan ponsel genggam usai pembunuhan Yosua. Menurut Richard, bantahan Putri tidak benar adanya. Sebab, sudah ada bukti berupa foto yang menunjukkan ada gambar tangan Putri dan kaki suaminya.
"Ibu PC mengatakan, tidak tahu tentang pemberian uang dan HP padahal tadi sudah ada bukti. Mungkin besok akan dihadirkan," beber Richard.
Sebelumnya, Putri membantah keterangan yang menyebut bahwa dirinya memberikan uang kepada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. Merujuk pada dakwaan JPU, Richard disodorkan uang Rp1 miliar dan Rp500 juta kepada Kuat dan Ricky.
Masih dalam dakwaan, uang tersebut disodorkan di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling III atau beberapa hari setelah penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat terjadi.
Baca Juga: Putri Candrawathi Bohong Lagi? Akui Tak Tahu Soal Uang dan HP untuk Bharada E, tapi Ternyata...
Namun, Putri membantah ketika majelis hakim mengonfirmasi penyerahan uang kepada mereka bertiga.
"Kapan saudara menyerahkan uang kepada mereka bertiga?" tanya Hakim.
"Saya tidak pernah menyerahkan uang kepada mereka," jawab Putri.
"Soal Bharada E dapat Rp1 miliar, RR dan Kuat masing-masing Rp500 juta?" cecar hakim.
"Saya tidak tahu," beber Putri.
"Kapan memberikan HP kepada mereka semua?" tanya hakim.
"Saya tidak pernah memberikan HP," tutup Putri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Gaji ASN Mataram Terancam Hanya Sampai Oktober 2026, Sekda Ungkap Penyebabnya
-
TV 98 Inci Rp39 Juta Meluncur! Xiaomi Bawa QD-Mini LED dan Gaming 288Hz
-
12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
-
Pengemudi Truk Indonesia Siap Berkompetisi di Jepang Usai Juara UD Trucks Extra Mile Challenge 2026
-
Temuan Senjata Api hingga Narkoba di Sekolah Bukti Tata Kelola Pendidikan Bermasalah
-
Timnas Indonesia Dikalahkan Singapura? John Herdman Punya Alasan Ini ke Suporter
-
Seksi dan Dinamis! Kiss of Life Unjuk Sisi Tangguh Perempuan di Lagu Sweat
-
Temui Wamensos, Empat Bupati Siap Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Yang Can't Live Alone Dihentikan, Mangaka Cabut Hak Publikasi dari Penerbit
-
Ada Nakes Jakarta Diduga Terlibat Kasus Perundungan Pasien BPJS, Tapi Bukan ASN