Suara.com - Penghujung tahun 2022 akan digelar dua perayaan penting, yaitu Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Lantas natal berapa hari lagi?
Sebagaimana kita tahu, Hari Natal selalu diperingati pada tanggal 25 Desember setiap tahunnya. Jika dihitung, sejak hari ini (13/12/2022), maka natal tinggal 12 hari lagi.
Tahun ini, Hari Natal 2022 jatuh pada hari Minggu (25/12/2022). Lalu tahun baru 2023 tinggal berapa hari lagi? Adakah libur cuti bersama?
Tahun baru 2023 pun akan tiba pada hari Minggu, yaitu tanggal 1 Januari 2023. Artinya, tahun baru 2023 tinggal 19 hari lagi.
Sehingga waktu anda untuk menyiapkan liburan atau kegiatan memperingati Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 tersisa sekitar dua minggu lagi. Apakah anda sudah memulainya?
Jika belum, sebaiknya anda perhatikan jadwal libur akhir tahun termasuk Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 telah tertulis dalam SKB 3 Menteri yakni Menag (Menteri Agama), Menaker (Menteri Ketenagakerjaan), dan Menteri PANRB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) No 375 Th 2022, No 1 Th 2022, dan No 1 Th 2022.
Dalam SKB 3 Menteri tersebur berisi tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB No 963 Th 2021, No 3 Th 2021, No 4 Th 2021 tentang Hari Libur Nasional serta Cuti Bersama Tahun 2022. Dalam SKB 3 Menteri tersebur, disebutkan juga bahwa pemerintah kembali menghilangkan libur cuti bersama Natal.
Itu artinya, pada momen Hari Natal tahun 2022 ini hanya ada satu hari libur Nasional yakni pada Hari Minggu tanggal 25 Desember, tepat di Hari Raya Natal.
Baca Juga: 20 Ucapan Selamat Tahun Baru 2023 untuk Teman, Share Lewat Whatsapp hingga Instagram
Sedangkan untuk jadwal libur perayaan Tahun Baru 2023, Pemerintah telah menetapkan dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) yang ditandatangani Menag (Menteri Agama) Menaker (Menteri Ketenagakerjaan), dan Menteri PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) No 1066 Th 2022, No 3 Th 2022 dan No 3 Th 2022 mengenai Hari Libur Nasional serta Libur Cuti Bersama Tahun 2023.
Berikut ini jadwal libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 yang perlu diketahui. Simak baik-baik!
Jadwal Libur Nasional Terbaru
- 25 Desember 2022: Hari Raya Natal
- 1 Januari 2023: Tahun Baru 2023 M
- 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
Jadwal Cuti Bersama Terbaru
Perlu diketahui jadwal cuti bersama Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 ditiadakan. Namun, kamu bisa menikmati libur cuti bersama pada 23 Januari pada perayaan Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
Jika waktu liburan anda tidak bisa dilakukan saat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 karena hari liburnya terbatas. Silahkan ubah jadwal untuk liburan tahun depan.
Tag
Berita Terkait
-
20 Ucapan Selamat Tahun Baru 2023 untuk Teman, Share Lewat Whatsapp hingga Instagram
-
26 Desember 2022 Libur Cuti Bersama Natal? Cek Isi Perubahan SKB 3 Menteri Terbaru
-
7 Ucapan Selamat Hari Natal Untuk Keluarga, Bisa Dibagiakan Via WhatsApp
-
15 Caption Ucapan Natal Penuh Kedamaian dan Sukacita, Unggah di Instagram, Facebook, dan WA
-
Doa Tahun Baru Latin Lengkap dengan Arti dan Waktu Terbaik Membacanya
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!