Suara.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) sejumlah Rp 600 ribu oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dapat dicairkan terakhir pada 20 Desember 2022 mendatang. Bagi penerima BSU masih ada waktu untuk segera mencairkan dana tersebut. Lantas bagaimana caranya? Simak ulasannya berikut ini.
Pencairan BSU ini disalurkan langsung melalui PT Pos Indonesia setelah pencairan dilakukan melalui Bank Himbara. Pencairan BSU di Kantor Pos dilakukan kepada 776.556 orang pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan.
Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos
Berikut ini langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencairkan BSU sebesar Rp600.000 di Kantor Pos:
1. Pekerja/buruh penerima dapat langsung ke kantor pos atau lokasi pembayaran di perusahaan
2. Penerima dapat menunjukkan kode barcode atau QR code yang ditampilkan melalui aplikasi Pospay. Bagi yang tidak memiliki handphone, akan dibantu pengecekan penerima melalui petugas
3. Petugas melakukan scan QR code dan memverifikasi data penerima BSU dan identitas fisik penerima BSU
4. Lalu ada pengambilan foto e-KTP asli penerima BSU
5. Apabila verifikasi dan validasi telah benar, maka akan dilakukan pengambilan foto penerima BSU
Baca Juga: Cuma Bawa KTP ke Kantor Pos Dapat Rp 600 Ribu, Segera Cairkan BSU Sebelum 20 Desember!
6. Penerima BSU dapat menandatangani kuitansi dan uang bantuan diserahkan kepada penerima
Cara Cek Penerima BSU melalui Pospay
Bagi Anda yang memastikan bahwa telah ditetapkan sebagai penerima BSU, dapat melakukan pengecekan melalui laman www.bsu.kemnaker.go.id, www.bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau melalui aplikasi Pospay. Berikut ini cara cek penerima BSU yang bisa Anda lakukan melalui aplikasi Pospay:
1. Pertama unduh aplikasi Pospay melalui App Store atau Play Store
2. Buka aplikasi dan klik tombol (i) pada tampilan log in dan klik logo Kemnaker
3. Selanjutnya pilih BSU Kemnaker 1 di kolom “Jenis Bantuan”
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan