Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengumumkan nomor urut partai peserta pemilihan umum (Pemilu 2024) pada hari ini, Rabu (14/12/2022).
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan, bagi partai peserta pemilu 2019 yang melampaui angka parliamentary threshold diberikan pilihan untuk ikut dalam undian atau tetap dengan nomor urut sebelumnya.
"Bagi parpol peserta Pemilu 2024 yang pernah menjadi peserta Pemilu pada 2019 lalu, dan memperoleh perolehan suara yang melampaui angka parliamentary threshold itu diberikan dua pilihan," kata Idham saat dihubungi wartawan pada Selasa (14/12/2022) kemarin.
"Pertama dapat menggunakan nomor urut peserta Pemilu pada tahun 2019 lalu atau mengikuti pengundian nomor urut peserta Pemilu 2024 yang baru," sambungnya.
Sementara bagi partai peserta pemilu yang tidak melampaui ambang batas parliamentary threshold diharuskan mengikuti undian untuk menentukan nomor urutnya. Pengundian dilakukan bersamaan dengan partai politik baru yang lolos mengikuti Pemilu 2024.
"Bagi parpol peserta pemilu sebelumnya, tapi tidak melampaui angka parliamentary threshold, maka akan mengikuti pengundian nomor urut bersama pada 14 Desember 2022 bersamaan dengan parpol baru," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Sindiran Menohok Rocky Gerung Kepada Istana Soal Pemilu 2024 : Sediakan Saja Penantang Anies Bukan Penjegal
-
KPU Bakal Umumkan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024 Besok
-
Anies Disemprit Bawaslu Soal Safari Politik, NasDem Pasang Badan: Belum Tahapan Pemilu, Apa yang Dilanggar?
-
Benny Harman Sebut Alasan Penundaan Pemilu Makin Kencang: Penguasa Cemas Anies Jadi Presiden
-
Sebut Ada Kekuatan Besar Mau Singkirkan Partai Ummat di Pemilu 2024, Amien Rais: Verifikasi KPU Harus Segera Diaudit!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Nasib Noel di Ujung Palu Hakim, Sidang Pemerasan Rp201 M di Kemenaker Dimulai Senin Depan
-
Semua Gerak-gerik Ayah Bupati Bekasi Dikuliti KPK Lewat Sopir Pribadi
-
Detik-detik 4 WNI Diculik Bajak Laut Gabon, DPR: Ini Alarm Bahaya
-
Riset Ungkap Risiko Kesehatan dari Talenan Plastik yang Sering Dipakai di Rumah
-
Cegah Ketimpangan, Legislator Golkar Desak Kemensos Perluas Lokasi Sekolah Rakyat di Seluruh Papua
-
Teknis Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said: Mulai Jam 11 Malam, Tak Perlu Tutup Jalan
-
Polri Tegaskan Patuh KUHAP Baru, Bakal Stop Tampilkan Tersangka?
-
KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek
-
Alarm Keamanan di Yahukimo, Pangdam Minta Gibran Tak Mendarat: Ada Gerakan Misterius
-
Geledah Kantor PT Wanatiara Persada dalam Kasus Pajak, KPK Amankan Dokumen Kontrak hingga HP