Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal melakukan pengundian sekaligus mengumumkan nomor urut partai politik (parpol) yang akan menjadi peserta Pemilu 2024 pada Rabu (14/12/2022) besok.
Pengundian nomor urut itu akan berlangsung sekitar pukul 19.30 WIB, kemudian dilanjutkan dengan penetapan nomor urut oleh KPU.
"Rabu 14 Desember 2022, mulai jam 19.30 WIB KPU akan menetapkan nomor urut partai politik peserta Pemilu," Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).
Idham menjelaskan, pengundian itu juga dilakukan untuk parpol baru dan yang tidak memenuhi ambang batas pada Pemilu 2019.
"Bagi parpol peserta pemilu sebelumnya, tapi tidak melampaui angka parliamentary threshold, maka akan mengikuti pengundian nomor urut bersama pada 14 Desember 2022 bersamaan dengan parpol baru," jelasnya.
Idham menambahkan, bagi parpol yang melampaui ambang batas pada Pemilu 2019 diperkenankan untuk memakai momor urut yang lama atau nomor urut yang baru setelah diumumkan besok.
"Diawali dengan pengundian nomor urut parpol bagi partai politik parlemen yang menginginkan nomor urut baru dan bagi partai politik non-parlemen dan baru," ujarnya.
Berita Terkait
-
Sebut Ada Kekuatan Besar Mau Singkirkan Partai Ummat di Pemilu 2024, Amien Rais: Verifikasi KPU Harus Segera Diaudit!
-
Amien Rais Dapat Info Valid Partai Ummat Disingkirkan KPU Dari Pemilu 2024: Tidak Masuk Akal
-
KPU Deg-degan, Hingga H-2 Jadwal Penetapan Parpol, Pemerintah Belum Terbitkan Perppu Pemilu
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan