Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK, Muhadjir Effendy sempat menyatakan bahwa tanggal 26 Desember 2022 merupakan libur cuti bersama. Namun, tak lama kemudian ia meralat pernyataannya tersebut. Lantas, tanggal 26 Desember 2022 libur cuti bersama atau tidak?
Pernyataan Menko PMK terkait cuti bersama natal tanggal 26 Desember 2022 yang berubah-ubah membuat publik bingung. Tak heran banyak orang yang ingin memastikan kebenaran pernyataan Muhadjir Effendy.
Jadi, 26 Desember 2022 Libur atau Tidak?
Dalam konferensi pers usai rapat koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022), Muhadjir mengatakan bahwa tanggal 26 Desember 2022 ditetapkan sebagai hari libur cuti bersama natal 2022.
"(Tanggal 26) libur," kata Muhadjir.
Dalam hitungan menit setelah pernyataan itu dibuat, Muhadjir langsung meralat ucapannya. Ia mengaku khilaf mengucapkan tanggal 26 Desember 2022 libur cuti bersama.
"Maaf saya khilaf. Tanggal 26 (Desember) boleh mengambil cuti, tetapi bukan cuti bersama," kata Muhadjir kepada wartawan.
Merujuk pada pernyataan Muhadjir terbaru, maka jelas bahwa tanggal 26 Desember 2022 bukan cuti bersama Natal 2022.
Meski demikian, masyarakat diperbolehkan untuk libur dengan mengambil jatah cuti yang dimilikinya di perusahaan tempat bekerja.
Cuti Bersama Keagamaan Baru Ada Tahun 2023
Dalam aturan Surat Keputusan Bersma 3 Menteri terbaru yang mengatur libur nasional dan cuti bersama 2023, ditetapkan ada sebanyak 8 hari yang dijadikan sebagai cuti bersama. Itu artinya di hari-hari tersebut aktivitas bekerja maupun sekolah diliburkan.
Berikut ini daftar cuti bersama 2023 sesuai SKB 3 Menteri 2023:
- 23 Januari 2023: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 23 Maret 2023: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 21, 24, 25, dan 26 April 2023: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- 2 Juni 2023: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 26 Desember 2022: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Dalam SKB 3 Menteri tentang libur nasional dan cuti bersama 2023, setiap peringatan hari raya keagamaan akan diikuti dengan libur cuti bersama selama satu hari, kecuali perayaan Idul Fitri yang mendapatkan jatah libur cuti bersama selama empat hari.
Itulah penjelasan lengkap mengenai tanggal 26 Desember libur cuti bersama atau tidak. Semoga dapat menjawab semua kegelisahan Anda.
Berita Terkait
-
Chord dan Lirik Lagu Natal All I Want For Christmas Is You
-
4 Makna Natal yang Tidak Boleh Dilupakan Umat Kristiani
-
Asyik! Tahun Ini Bebas Mudik, Pemerintah Pastikan Tak Ada Pembatasan Saat Natal Dan Tahun Baru
-
Terbaru! Jadwal Libur Sekolah Akhir Tahun 2022 Lengkap di 38 Provinsi
-
Jadwal Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Depan Mata! Ini Ucapan dan Ide Kadonya
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Muncul Wacana Mahfud MD Jadi Jaksa Agung: Budi Arie dan Silfester Mendadak Pingsan
-
Istana Turun Tangan, Bantah Keras Tim Reformasi Polri Jadi 'Algojo' Kapolri
-
Sesuai Arahan Prabowo, Guru dan Tenaga Pendidik Bakal Dapat MBG
-
Skandal Kuota Haji: Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK
-
Serius atau Cuma Gimmick? Koalisi Sipil Beberkan 9 'PR' Reformasi Total untuk Polri
-
Masih Pikir-pikir Turunkan Cukai Rokok, Menkeu Purbaya: Katanya Ada yang Main-main?
-
Disorot Publik, Mendagri Tito Minta Tunjangan Perumahan DPRD Dievaluasi
-
Dasco Ungkap Fakta Sebenarnya soal Isu Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
Kepala BNN Beberkan Ciri-Ciri Anak Pengguna Narkoba: Mata Merah hingga Pola Tidur Terbalik
-
Amien Rais Usulkan Mahfudin Nigara sebagai Calon Menpora, Apa Alasannya?