Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK, Muhadjir Effendy sempat menyatakan bahwa tanggal 26 Desember 2022 merupakan libur cuti bersama. Namun, tak lama kemudian ia meralat pernyataannya tersebut. Lantas, tanggal 26 Desember 2022 libur cuti bersama atau tidak?
Pernyataan Menko PMK terkait cuti bersama natal tanggal 26 Desember 2022 yang berubah-ubah membuat publik bingung. Tak heran banyak orang yang ingin memastikan kebenaran pernyataan Muhadjir Effendy.
Jadi, 26 Desember 2022 Libur atau Tidak?
Dalam konferensi pers usai rapat koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022), Muhadjir mengatakan bahwa tanggal 26 Desember 2022 ditetapkan sebagai hari libur cuti bersama natal 2022.
"(Tanggal 26) libur," kata Muhadjir.
Dalam hitungan menit setelah pernyataan itu dibuat, Muhadjir langsung meralat ucapannya. Ia mengaku khilaf mengucapkan tanggal 26 Desember 2022 libur cuti bersama.
"Maaf saya khilaf. Tanggal 26 (Desember) boleh mengambil cuti, tetapi bukan cuti bersama," kata Muhadjir kepada wartawan.
Merujuk pada pernyataan Muhadjir terbaru, maka jelas bahwa tanggal 26 Desember 2022 bukan cuti bersama Natal 2022.
Meski demikian, masyarakat diperbolehkan untuk libur dengan mengambil jatah cuti yang dimilikinya di perusahaan tempat bekerja.
Cuti Bersama Keagamaan Baru Ada Tahun 2023
Dalam aturan Surat Keputusan Bersma 3 Menteri terbaru yang mengatur libur nasional dan cuti bersama 2023, ditetapkan ada sebanyak 8 hari yang dijadikan sebagai cuti bersama. Itu artinya di hari-hari tersebut aktivitas bekerja maupun sekolah diliburkan.
Berikut ini daftar cuti bersama 2023 sesuai SKB 3 Menteri 2023:
- 23 Januari 2023: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 23 Maret 2023: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 21, 24, 25, dan 26 April 2023: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- 2 Juni 2023: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 26 Desember 2022: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Dalam SKB 3 Menteri tentang libur nasional dan cuti bersama 2023, setiap peringatan hari raya keagamaan akan diikuti dengan libur cuti bersama selama satu hari, kecuali perayaan Idul Fitri yang mendapatkan jatah libur cuti bersama selama empat hari.
Itulah penjelasan lengkap mengenai tanggal 26 Desember libur cuti bersama atau tidak. Semoga dapat menjawab semua kegelisahan Anda.
Berita Terkait
-
Chord dan Lirik Lagu Natal All I Want For Christmas Is You
-
4 Makna Natal yang Tidak Boleh Dilupakan Umat Kristiani
-
Asyik! Tahun Ini Bebas Mudik, Pemerintah Pastikan Tak Ada Pembatasan Saat Natal Dan Tahun Baru
-
Terbaru! Jadwal Libur Sekolah Akhir Tahun 2022 Lengkap di 38 Provinsi
-
Jadwal Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Depan Mata! Ini Ucapan dan Ide Kadonya
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!
-
Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan