Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim), Kota Surabaya pada Rabu (21/12/2022). Penggeledahan diduga masih berkaitan dengan kasus dugaan suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut.
"Betul, hari ini (21/12/2022) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur (Jatim)," kata Ali.
Ali merinci sejumlah ruang yang digeledah adalah ruangan Wakil Gubernur Jatim, Sekretaris Daerah Jatim dan Bappeda Jatim. Selain itu, ia mengatakan, hingga saat ini proses penggeledahan masih berlangsung.
"Informasi yang kami terima, sejauh ini kegiatan masih berlangsung," ujarnya.
"Kami akan sampaikan perkembangannya nnti setelah semua kegiatan selesai," katanya.
Sebelumnya, Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jatim. Ali mengatakan, pada penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (20/12/2022), KPK fokus pada ruangan sejumlah fraksi anggota dewan.
"Untuk lokasinya, masih berada di Gedung DPRD Jawa Timur dan difokuskan pada beberapa ruang kerja fraksi," kata Ali lewat keterangannya, Rabu (21/12/2022).
Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah dokumen penting, sehingga semakin membuat terangnya kasus suap yang menjerat Sahat yang merupakan anggota dewan dari partai Golkar.
Baca Juga: Terkait OTT Sahat Tua Simanjuntak, Gedung Sekda Pemprov Jatim Digeledah KPK
"Ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang diduga dapat membuat terang perkara ini," ujar Ali.
Selanjutnya sejumlah dokumen itu akan dianalisis, untuk kemudian dikonfirmasi ke pihak terkait dalam perkara ini.
"Nantinya dikonfirmasi kepada para pihak yang segera dipanggil sebagai saksi," kata Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI