Suara.com - Aksi seorang pria yang menimpuk kekasihnya menggunakan ayam viral dan menjadi perbincangan. Pria berinisial I (22) tersebut menyerahkan diri ke polisi setelah menganiaya mantan kekasihnya di Kota Bekasi, Jawa Barat.
I menimpuk korban memakai daging ayam beku, I pun ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Herman Edco menyebut bahwa sebetulnya pihak kepolisian melayangkan panggilan resmi pada hari Senin (25/12/2022). Namun, sehari sebelumnya pelaku tiba-tiba menyerahkan diri.
Pperistiwa tersebut terjadi di sebuah kios daging di Jalan Terusan Pangrango RT 01 RW 04 Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Minggu (18/12/22) sekitar pukul 18.00 WIB.
Diketahui korban bekerja di kios daging tersebut. Kasus ini terungkap setelah unggahan pesan suara yang berisi suara seorang pria yang mengucapkan kata-kata kasar dan mengancam korban.
Pria tersebut mengancam akan membunuh korban di tempat kerjanya tersebut. Pelaku sendiri sudah melakukan sejumlah tindakan kekerasan kepada korban, seperti menendang, menginjak, sampai dengan melempar korban dengan ayam beku. Sampai saat ini, polisi pun masih mengusut kasus ini.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengungkap bahwa si mantan pacar menganiaya korban karena tidak terima nomor ponselnya diblokir.
Pelaku yang berinisial I kemudian mendatangi korban di kios daging tempat korban bekerja. Pelaku kemudian kemudian melampiaskan amarahnya dengan menganiaya korban.
Peristiwa tersebut terjadi di Toko Daging Segar, Jalan Pangrango Terusan, Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi. Akibat dari penganiayaan tersebut, korban yaitu YR (26) mengalami luka robek di bagian kepalanya.
Baca Juga: BMKG Buka Suara Terkait Badai Hari Ini 28 Desember 2022, Ini Dia Jawabannya
YR menyebut bahwa aksi penganiayaan tersebut diduga terjadi karena perasaan cemburu dari pelaku. Sebelum peristiwa cekcok tersebut terjadi, YR mengaku dirinya sudah mempunyai kekasih baru.
Padahal, pacar yang disebutkan oleh YR tersebut hanya cerita karangan semata agar hubungannya dengan pelaku bisa terbebas.
Lebih lanjut, YR diketahui baru menjalin hubungan dengan pacarnya tersebut selama 5 bulan terakhir, setelah mereka berkenalan melalui Facebook.
Saat ini, YR menyebut bahwa dirinya sudah melaporkan I ke polisi. YR juga mengaku sudah menjalani proses visum.
Erna Ruswing Andari menjelaskan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh Tim 1 Unit Reskrim Polsek Pondok Gede.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
BMKG Buka Suara Terkait Badai Hari Ini 28 Desember 2022, Ini Dia Jawabannya
-
Viral Tikus Makan Ayam Goreng di Etalase, Kedai di Kuala Lumpur Ini Langsung Ditutup
-
Resep Ayam Bakar Bumbu Kacang, Ide Menu Tahun Baru Praktis, Rasanya Persis Sate tapi Tanpa Tusukan!
-
PT Vale Bina Penyandang Disabilitas Bisnis Ayam Kampung
-
Rentan Dialami, Ribuan Remaja Perempuan Indonesia Belajar Soal Ketidakadilan Gender
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
IHSG Ijo Lagi Pagi ini di Level 6.200. Saham GIAA Mulai Dijual
-
Tata Cara Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026: Urutan Bacaan Surat, Niat, dan Doa Lengkap
-
Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam
-
Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami
-
Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya
-
Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto
-
Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!
-
Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan
-
Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi
-
Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026