Suara.com - Aksi seorang pria yang menimpuk kekasihnya menggunakan ayam viral dan menjadi perbincangan. Pria berinisial I (22) tersebut menyerahkan diri ke polisi setelah menganiaya mantan kekasihnya di Kota Bekasi, Jawa Barat.
I menimpuk korban memakai daging ayam beku, I pun ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Herman Edco menyebut bahwa sebetulnya pihak kepolisian melayangkan panggilan resmi pada hari Senin (25/12/2022). Namun, sehari sebelumnya pelaku tiba-tiba menyerahkan diri.
Pperistiwa tersebut terjadi di sebuah kios daging di Jalan Terusan Pangrango RT 01 RW 04 Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Minggu (18/12/22) sekitar pukul 18.00 WIB.
Diketahui korban bekerja di kios daging tersebut. Kasus ini terungkap setelah unggahan pesan suara yang berisi suara seorang pria yang mengucapkan kata-kata kasar dan mengancam korban.
Pria tersebut mengancam akan membunuh korban di tempat kerjanya tersebut. Pelaku sendiri sudah melakukan sejumlah tindakan kekerasan kepada korban, seperti menendang, menginjak, sampai dengan melempar korban dengan ayam beku. Sampai saat ini, polisi pun masih mengusut kasus ini.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengungkap bahwa si mantan pacar menganiaya korban karena tidak terima nomor ponselnya diblokir.
Pelaku yang berinisial I kemudian mendatangi korban di kios daging tempat korban bekerja. Pelaku kemudian kemudian melampiaskan amarahnya dengan menganiaya korban.
Peristiwa tersebut terjadi di Toko Daging Segar, Jalan Pangrango Terusan, Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi. Akibat dari penganiayaan tersebut, korban yaitu YR (26) mengalami luka robek di bagian kepalanya.
Baca Juga: BMKG Buka Suara Terkait Badai Hari Ini 28 Desember 2022, Ini Dia Jawabannya
YR menyebut bahwa aksi penganiayaan tersebut diduga terjadi karena perasaan cemburu dari pelaku. Sebelum peristiwa cekcok tersebut terjadi, YR mengaku dirinya sudah mempunyai kekasih baru.
Padahal, pacar yang disebutkan oleh YR tersebut hanya cerita karangan semata agar hubungannya dengan pelaku bisa terbebas.
Lebih lanjut, YR diketahui baru menjalin hubungan dengan pacarnya tersebut selama 5 bulan terakhir, setelah mereka berkenalan melalui Facebook.
Saat ini, YR menyebut bahwa dirinya sudah melaporkan I ke polisi. YR juga mengaku sudah menjalani proses visum.
Erna Ruswing Andari menjelaskan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh Tim 1 Unit Reskrim Polsek Pondok Gede.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
BMKG Buka Suara Terkait Badai Hari Ini 28 Desember 2022, Ini Dia Jawabannya
-
Viral Tikus Makan Ayam Goreng di Etalase, Kedai di Kuala Lumpur Ini Langsung Ditutup
-
Resep Ayam Bakar Bumbu Kacang, Ide Menu Tahun Baru Praktis, Rasanya Persis Sate tapi Tanpa Tusukan!
-
PT Vale Bina Penyandang Disabilitas Bisnis Ayam Kampung
-
Rentan Dialami, Ribuan Remaja Perempuan Indonesia Belajar Soal Ketidakadilan Gender
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK