Suara.com - Kasus viral suami selingkuh dengan ibu mertua sedang ramai jadi pembicaraan. Norma Risma tak menyangka suaminya bisa melakukan hal-hal yag tak diperbolehkan sebagai seorang menantu dari ibunya.
Kisah menantu selingkuh dengan mertua ini bukan hanya menyita perhatian dari segi ceritanya saja, namun juga secara hukum agama yang membuat publik tercengang.
Pasalnya, perselingkuhan antara menantu dengan mertua ini termasuk ke dalam hal yang dilarang dalam agama, apalagi ketika keduanya sudah dalam tahap berzina seperti yang dilakukan mantan suami Norma Risma dengan ibunya.
Dalam beberapa hadis, disebutkan mengenai hukum menantu berzina dengan mertua dalam beberapa versi.
Dikutip Suara Denpasar dari Umma.id, yang utama untuk diketahui adalah status mertua dengan mahram dalam agama Islam merupakan mahram. Hal ini lantaran sang menantu sudah menggauli anaknya sehingga mertua pun menjadi mahram mu'abbad.
Lantas bagaimana jika mertua dan menantu yang statusnya sudah mahram malah saling berzina?
Dalam surat An Nisa ayat 23, Allah berfirman:
"Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; IBU-IBU ISTRIMU (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) ISTRI-ISTRI ANAK KANDUNGMU (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Q.S. An Nisa: 23).
Sementara itu Imam Ibnu Katir Rahimullah melalui Tafsir Alqur'an Al'Azhim menyebutkan bahwa seorang menantu boleh menikah dengan mertuanya selama sang anak belum pernah digaulinya:
Berkata Ibnu Jarir: berkata kepada kami Ibnu Basyar, berkata kepada kami Ibnu Abi ‘Adi, berkata kepada kami Abdul A’la, dari Sa’id, dari Qatadah, dari Khilas bin ‘Amr dari ‘Ali Radhiallahu ‘Anhu, tentang seorang yang menikahi wanita lalu dia menceraikannya tapi belum menggaulinya, apakah dia boleh menikahi ibunya? ‘Ali menjawab: “Ibu mertua (dalam hal ini) kedudukannya sama dengan anak tiri.”
Berkata kepada kami Ibnu Basyar, berkata kepada kami Yahya bin Sa’id, dari Qatadah, dari Sa’id bin Al Musayyib, dari Zaid bin Tsabit, katanya:
“Jika seseorang menceraikan istrinya dan dia belum menggaulinya, maka tidak apa-apa dia menikahi ibunya (ibu dari mantan istrinya).”
(Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 2/250)
Sementara itu, Syaikh Abdullah Al Faqih Hfizhahullah mengatakan soal larangan mertua menikah dengan menantu jika sudah jima' dengan anak mertuanya.
Seorang lelaki (suami) tidak boleh menikahi ibu dari istrinya meski setelah men-CERAI-kan putrinya, atau ditinggal mati putrinya yang menjadi istrinya. Karena ibu mertua statusnya mahram selamanya bagi menantu.
Kesimpulannya, seorang menantu tidak boleh menikahi mertuanya selama ia sudah menggauli anak mertuanya dalam pernikahan.
Dalam kasus Norma Risma, wanita itu menyebutkan bahwa sang ibu dan mantan suaminya diduga telah berzina sebelum ia menikah. Meski dalam hal ini ia dan mantan suaminya belum melakukan jima', tetapi berzina atau jima' sebelum menikah merupakan dosa besar tersendiri.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Terungkap! Menantu dan Mertua yang Selingkuh Ternyata Pernah Berhubungan Badan Sebelum Pernikahan
-
Firasat Ayah yang Sempat Larang Norma Risma Menikah dengan Mantan Suami: Pas Pernikahan Hati Bapak Hancur!
-
Menantu Selingkuh Sama Mertua yang Belakangan Viral Ternyata Asal Banten, Pernah Berhubungan Badan Sebelum Menikah
-
Syok! Norma Risma Bongkar Isi Chat Mesum Sang Suami dengan Ibu Kandungnya
-
Pria yang Diduga Selingkuhi Mertua Sendiri Ngamuk, Semprot Jangan Sok Tahu
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi