Suara.com - Masyarakat kawasan Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat melakukan penutupan akses ke lokasi pantai wisata setempat menjelang pergantian tahun guna mencegah pelanggaran syariat Islam.
“Penutupan akses ke lokasi wisata ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam yang sudah lama berlaku di Aceh,” kata Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat, Azim didampingi Kabid WH Lazuan di Meulaboh, Sabtu (31/12/2022).
Ia menjelaskan penutupan akses masuk ke lokasi wisata Pantai Ujung Karang Meulaboh tersebut sebagai upaya untuk menjaga kawasan tersebut dari perbuatan maksiat dan berbagai pelanggaran hukum lainnya.
Aksi penutupan akses masuk ke lokasi wisata juga dilakukan oleh masyarakat dengan santun dan bersahabat, sehingga semua masyarakat yang ingin masuk ke lokasi tersebut harus memutar balik kendaraan masing-masing.
Setelah di tutup oleh warga, tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP WH Aceh Barat, TNI, Polri, polisi militer dan pihak lainnya juga melakukan penyisiran dan patroli di dalam lokasi wisata tersebut.
Setelah dilakukan penyisiran dan patroli, kata Lazuan, petugas bersama tim gabungan tidak menemukan pelanggar syariat Islam di lokasi wisata, karena lokasi tersebut telah kosong.
Meski tidak menemukan pelanggar, petugas kemudian juga melakukan pemantauan ke lokasi wisata kuliner di kawasan Tugu Prasamya Nugraha di kawasan Pantai Wisata Batu Putih Meulaboh.
Di lokasi ini, kata dia, petugas juga tidak menemukan pelanggaran sesuai dengan surat edaran dari Forkompimda Aceh Barat yang melarang adanya kegiatan perayaan tahun baru, yang tidak sesuai dengan aturan penerapan syariat Islam.
“Alhamdulillah pada malam pergantian tahun 2022 ke 2023 tidak kita temukan pelanggar syariat Islam di Aceh Barat,” kata Lazuan. (Antara)
Baca Juga: Beragam Hiburan Temani Perayaan Malam Pergantian Tahun di TMII
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka