Suara.com - Masyarakat kawasan Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat melakukan penutupan akses ke lokasi pantai wisata setempat menjelang pergantian tahun guna mencegah pelanggaran syariat Islam.
“Penutupan akses ke lokasi wisata ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam yang sudah lama berlaku di Aceh,” kata Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat, Azim didampingi Kabid WH Lazuan di Meulaboh, Sabtu (31/12/2022).
Ia menjelaskan penutupan akses masuk ke lokasi wisata Pantai Ujung Karang Meulaboh tersebut sebagai upaya untuk menjaga kawasan tersebut dari perbuatan maksiat dan berbagai pelanggaran hukum lainnya.
Aksi penutupan akses masuk ke lokasi wisata juga dilakukan oleh masyarakat dengan santun dan bersahabat, sehingga semua masyarakat yang ingin masuk ke lokasi tersebut harus memutar balik kendaraan masing-masing.
Setelah di tutup oleh warga, tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP WH Aceh Barat, TNI, Polri, polisi militer dan pihak lainnya juga melakukan penyisiran dan patroli di dalam lokasi wisata tersebut.
Setelah dilakukan penyisiran dan patroli, kata Lazuan, petugas bersama tim gabungan tidak menemukan pelanggar syariat Islam di lokasi wisata, karena lokasi tersebut telah kosong.
Meski tidak menemukan pelanggar, petugas kemudian juga melakukan pemantauan ke lokasi wisata kuliner di kawasan Tugu Prasamya Nugraha di kawasan Pantai Wisata Batu Putih Meulaboh.
Di lokasi ini, kata dia, petugas juga tidak menemukan pelanggaran sesuai dengan surat edaran dari Forkompimda Aceh Barat yang melarang adanya kegiatan perayaan tahun baru, yang tidak sesuai dengan aturan penerapan syariat Islam.
“Alhamdulillah pada malam pergantian tahun 2022 ke 2023 tidak kita temukan pelanggar syariat Islam di Aceh Barat,” kata Lazuan. (Antara)
Baca Juga: Beragam Hiburan Temani Perayaan Malam Pergantian Tahun di TMII
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu