Suara.com - Pengacara pelapor kasus ujaran kebencian 'polisi pengabdi mafia', Muhammad Mualimin, mengatakan Uya Kuya sempat mengajak kliennya, Julliana berdamai terkait kasus tersebut.
Sedangkan, terlapor lainnya yakni pengacara Kamaruddin Simanjuntak tidak melakukan hal serupa.
"Hanya Uya Kuya saja (ajak damai), kalau Kamaruddin sama sekali tidak ada komunikasi ke kami," kata Mualimin saat dikonfirmasi, Senin (2/1/2023).
Mualimin menyebut permohonan damai Uya Kuya itu disampaikan melalui tim kreatifnya. Uya Kuya meminta Julliana membuat klarifikasi di akun YouTube-nya.
"Melalui tim kreatifnya, dia ingin sekali klien saya mau hadir agar Uya Kuya dapat menjelaskan dan mengklarifikasi situasi yang sebenarnya, tapi klien saya kan menolak semua pertemuan dengan mereka," jelas Mualimin.
Uya Kuya dan Kamaruddin Dipolisikan
Sebelumnya Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya mendadak dilaporkan ke polisi pada Kamis (22/12/2022) lalu.
Laporan kepada Kamaruddin dan Uya Kuya tertulis dengan nomor LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022. Mereka dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait tudingan penyebaran berita hoaks.
Rupanya tudingan tersebut berawal dari Kamaruddin yang menyebut 'polisi mengabdi ke mafia' di kanal YouTube Uya Kuya TV.
Baca Juga: Uya Kuya dan Astrid Ungkap Kondisi Indra Bekti
Kamaruddin menyebut polisi tidak mengabdi kepada negara selama satu bulan penuh. Menurutnya, pengabdian polisi lebih banyak diberikan kepada para mafia.
Bahkan, Kamaruddin menyebut polisi tidak mengabdi kepada negara selama satu bulan penuh. Ia pun menyebut tak perlu munafik untuk menyembunyikan fakta yang sebenarnya sudah banyak diketahui oleh orang itu.
"Kita jujur ajalah, nggak usah hidup munafik. Makanya polisi banyak hartanya rata-rata," ujarnya.
Imbas dari perkataan tersebut, Kamaruddin dan Uya Kuya akhirnya dilaporkan ke polisi oleh Juliana dari Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH). Menurutnya, pengabdian polisi lebih banyak diberikan kepada para mafia.
"Telah melaporkan Kamarudddin Simanjuntak dan Surya Utama alias Uya Kuya terkait dengan kontennya Uya Kuya TV yang di YouTube," dikutip dari tayangan YouTube Intens Investigasi, Sabtu (24/12/2022).
"Bahwa Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa kepolisian dimana-mana bekerja mengabdi kepada negara rata-rata satu minggu, dan 3 minggunya mengabdi kepada mafia," jelas Juliana.
Berita Terkait
-
Masih Cinta Nathalie Holscher? Mantan Pacar Ingin Balikan Tapi Minder: Saya Mah Siapa
-
Hampir Nikah, Mantan Nathalie Holscher yang Ini Ngaku Belum Move on, Sule Buat Hatinya Hancur
-
Kondisi Indra Bekti Membaik, Uya Kuya dan Istri Terharu Hingga Menangis setelah Menjenguk
-
Uya Kuya dan Astrid Ungkap Kondisi Indra Bekti
-
Tangis Haru Uya Kuya dan Astrid Pecah Usai Jenguk Indra Bekti: Alhamdulillah Responsnya Bagus Banget
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
Terkini
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
-
KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis
-
Antrean Panjang Berburu Tiket Planetarium Jakarta, Jakpro Janji Benahi Layanan
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
-
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas