Suara.com - Tahun Baru Imlek 2023 akan jatuh pada hari Minggu, 22 Januari 2023. Lalu cuti bersama Imlek 2023 tanggal berapa?
Masyarakat nampaknya perlu berbahagia sebab tahun 2023 kali ini pemerintah memberikan cuti bersama. Perihal cuti bersama Imlek 2023 tanggal berapa telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.
Aturan itu disepakati oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Lalu tertuang dalam SKB Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 berisi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Untuk Tahun Baru Imlek 2023, pemerintah memberi cuti bersama 1 hari pada Senin 23 Januari 2023. Artinya, Anda bisa memiliki waktu libur lebih panjang dari biasanya.
Cuti bersama Imlek 2023 ini bisa anda gunakan untuk liburan bersama keluarga atau teman. Apalagi bagi kalian yang gagal liburan saat momen tahun baru kemarin.
Namun jika rencana liburan untuk Tahun Baru Imlek nanti terlalu mendadak, anda bisa mempersiapkan di bulan berikutnya, Maret. Sebab ada cuti bersama di bulan tersebut.
Menurut penjelasan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi, pemerintah memberi 8 hari cuti bersama 2023.
Sementara "Untuk Libur Nasional berjumlah 16 hari," ujar Menko PMK Muhadjir Effendi di Kantor Kemenko PMK yang disiarkan melalui akun YouTube Kemenko PMk pada Selasa (11/10/2022).
Tanggal berapa saja cuti bersama dan libur nasional di tahun 2023? Simak jadwalnya berikut ini.
Baca Juga: 2023 Kelinci Air Apa Artinya? Imlek Tahun Ini Waktunya Merenung dan Istirahat
Jadwal cuti bersama 2023
- 23 Januari 2023: Libur Bersama Imlek
- 22 Maret 2023: Libur Bersama Hari Raya Nyepi
- 21,24, 25, dan 26 April 2023: Libur Bersama Hari Raya Idul Fitri
- 2 Juni 2023: Libur Bersama Waisak
- 26 Desember 2023: Libur Bersama Hari Raya Natal
Jadwal hari libur nasional 2023
- 1 Januari 2023: Tahun Baru 2023
- 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek
- 18 Februari 2023: Isra Mi'raj
- 22 Maret 2023: Hari Suci Nyepi
- 7 April 2023: Wafat Isa Almasih
- 22 dan 23 April 2023: Hari Raya Idul Fitri
- 1 Mei 2023: Hari Buruh
- 18 Mei 2023: Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni 2023: Waisak
- 29 Juni 2023: Hari Raya Idul Adha
- 19 Juli 2023: Tahun Baru Islam
- 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan
- 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad
- 25 Desember 2023: Hari Raya Natal
Sehingga, total ada 24 hari libur yang terdiri dari libur nasional dan cuti bersama. Jumlah libur terbanyak diberikan saat Idul Fitri 1444 Hijriah, yaitu 6 hari.
Demikian penjelasan seputar cuti bersama Imlek 2023 dan jadwalnya berdasarkan SKB 3 menteri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Pigai Akui Uang Pribadi Terkuras karena Kementerian HAM Tak Punya Anggaran Bansos
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Pedagang Kota Tua Terpaksa 'Ngungsi' Imbas Syuting Film Lisa BLACKPINK: Uang Kompensasi Nggak Cukup!
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker