Suara.com - Tahun Baru Imlek 2023 akan jatuh pada hari Minggu, 22 Januari 2023. Lalu cuti bersama Imlek 2023 tanggal berapa?
Masyarakat nampaknya perlu berbahagia sebab tahun 2023 kali ini pemerintah memberikan cuti bersama. Perihal cuti bersama Imlek 2023 tanggal berapa telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.
Aturan itu disepakati oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Lalu tertuang dalam SKB Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 berisi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Untuk Tahun Baru Imlek 2023, pemerintah memberi cuti bersama 1 hari pada Senin 23 Januari 2023. Artinya, Anda bisa memiliki waktu libur lebih panjang dari biasanya.
Cuti bersama Imlek 2023 ini bisa anda gunakan untuk liburan bersama keluarga atau teman. Apalagi bagi kalian yang gagal liburan saat momen tahun baru kemarin.
Namun jika rencana liburan untuk Tahun Baru Imlek nanti terlalu mendadak, anda bisa mempersiapkan di bulan berikutnya, Maret. Sebab ada cuti bersama di bulan tersebut.
Menurut penjelasan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi, pemerintah memberi 8 hari cuti bersama 2023.
Sementara "Untuk Libur Nasional berjumlah 16 hari," ujar Menko PMK Muhadjir Effendi di Kantor Kemenko PMK yang disiarkan melalui akun YouTube Kemenko PMk pada Selasa (11/10/2022).
Tanggal berapa saja cuti bersama dan libur nasional di tahun 2023? Simak jadwalnya berikut ini.
Baca Juga: 2023 Kelinci Air Apa Artinya? Imlek Tahun Ini Waktunya Merenung dan Istirahat
Jadwal cuti bersama 2023
- 23 Januari 2023: Libur Bersama Imlek
- 22 Maret 2023: Libur Bersama Hari Raya Nyepi
- 21,24, 25, dan 26 April 2023: Libur Bersama Hari Raya Idul Fitri
- 2 Juni 2023: Libur Bersama Waisak
- 26 Desember 2023: Libur Bersama Hari Raya Natal
Jadwal hari libur nasional 2023
- 1 Januari 2023: Tahun Baru 2023
- 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek
- 18 Februari 2023: Isra Mi'raj
- 22 Maret 2023: Hari Suci Nyepi
- 7 April 2023: Wafat Isa Almasih
- 22 dan 23 April 2023: Hari Raya Idul Fitri
- 1 Mei 2023: Hari Buruh
- 18 Mei 2023: Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni 2023: Waisak
- 29 Juni 2023: Hari Raya Idul Adha
- 19 Juli 2023: Tahun Baru Islam
- 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan
- 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad
- 25 Desember 2023: Hari Raya Natal
Sehingga, total ada 24 hari libur yang terdiri dari libur nasional dan cuti bersama. Jumlah libur terbanyak diberikan saat Idul Fitri 1444 Hijriah, yaitu 6 hari.
Demikian penjelasan seputar cuti bersama Imlek 2023 dan jadwalnya berdasarkan SKB 3 menteri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
75 Persen Bansos Triwulan III Sudah Tersalur, Mensos Akui Masih Ada Bantuan Nyangkut!
-
YLBHI Ingatkan Prabowo: Calon Kapolri Baru Harus Jaga Independensi, Bukan Alat Politik atau Bisnis!
-
KPK Akui Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Haji Soal Uhud Tour Miliknya
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur