Suara.com - Tahun Baru Imlek 2023 akan jatuh pada hari Minggu, 22 Januari 2023. Lalu cuti bersama Imlek 2023 tanggal berapa?
Masyarakat nampaknya perlu berbahagia sebab tahun 2023 kali ini pemerintah memberikan cuti bersama. Perihal cuti bersama Imlek 2023 tanggal berapa telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.
Aturan itu disepakati oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Lalu tertuang dalam SKB Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 berisi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Untuk Tahun Baru Imlek 2023, pemerintah memberi cuti bersama 1 hari pada Senin 23 Januari 2023. Artinya, Anda bisa memiliki waktu libur lebih panjang dari biasanya.
Cuti bersama Imlek 2023 ini bisa anda gunakan untuk liburan bersama keluarga atau teman. Apalagi bagi kalian yang gagal liburan saat momen tahun baru kemarin.
Namun jika rencana liburan untuk Tahun Baru Imlek nanti terlalu mendadak, anda bisa mempersiapkan di bulan berikutnya, Maret. Sebab ada cuti bersama di bulan tersebut.
Menurut penjelasan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi, pemerintah memberi 8 hari cuti bersama 2023.
Sementara "Untuk Libur Nasional berjumlah 16 hari," ujar Menko PMK Muhadjir Effendi di Kantor Kemenko PMK yang disiarkan melalui akun YouTube Kemenko PMk pada Selasa (11/10/2022).
Tanggal berapa saja cuti bersama dan libur nasional di tahun 2023? Simak jadwalnya berikut ini.
Baca Juga: 2023 Kelinci Air Apa Artinya? Imlek Tahun Ini Waktunya Merenung dan Istirahat
Jadwal cuti bersama 2023
- 23 Januari 2023: Libur Bersama Imlek
- 22 Maret 2023: Libur Bersama Hari Raya Nyepi
- 21,24, 25, dan 26 April 2023: Libur Bersama Hari Raya Idul Fitri
- 2 Juni 2023: Libur Bersama Waisak
- 26 Desember 2023: Libur Bersama Hari Raya Natal
Jadwal hari libur nasional 2023
- 1 Januari 2023: Tahun Baru 2023
- 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek
- 18 Februari 2023: Isra Mi'raj
- 22 Maret 2023: Hari Suci Nyepi
- 7 April 2023: Wafat Isa Almasih
- 22 dan 23 April 2023: Hari Raya Idul Fitri
- 1 Mei 2023: Hari Buruh
- 18 Mei 2023: Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni 2023: Waisak
- 29 Juni 2023: Hari Raya Idul Adha
- 19 Juli 2023: Tahun Baru Islam
- 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan
- 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad
- 25 Desember 2023: Hari Raya Natal
Sehingga, total ada 24 hari libur yang terdiri dari libur nasional dan cuti bersama. Jumlah libur terbanyak diberikan saat Idul Fitri 1444 Hijriah, yaitu 6 hari.
Demikian penjelasan seputar cuti bersama Imlek 2023 dan jadwalnya berdasarkan SKB 3 menteri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Momen Langka di Hari Ibu PDIP: Megawati Bernyanyi, Donasi Bencana Terkumpul Rp 3,2 Miliar
-
LPSK Ajukan Restitusi Rp1,6 Miliar untuk Keluarga Prada Lucky yang Tewas Dianiaya Senior
-
Viral Video Main Golf di Tengah Bencana Sumatra, Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Kemenkes Waspadai Leptospirosis Pascabanjir, Gejalanya Mirip Demam Biasa tapi Bisa Mematikan
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat