Suara.com - Menjelang pergantian tahun, selain menyambut tahun baru hal lain yang membuat kita bersemangat adalah menghitung hari libur. Lalu apakah ada cuti bersama tahun baru 2023?
Seperti kebanyakan orang pada umumnya, kita selalu berharap memiliki hari libur yang lebih panjang agar bisa menghabiskan waktu bersama keluarga tercinta. Begitu juga pada momen tahun baru 2023 kali ini.
Apakah Ada Cuti Bersama Tahun Baru 2023?
Sayangnya, pemerintah tak menetapkan cuti bersama untuk tahun baru kali ini. Hal ini disimpulkan berdasar SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Menurut surat tersebut, libur pergantian tahun hanya jatuh pada 1 Januari sedangkan 31 Desember tidak ditetapkan sebagai cuti bersama tahun baru 2023.
Sementara itu, hari libur bulan Desember hanya jatuh pada tanggal 25 Desember yang dirayakan sebagai Hari Natal. Begitu juga dengan tanggal 2 Januari, tidak ditetapkan sebagai hari libur.
Untuk lebih jelasnya, berikut rincian tanggal merah sepanjang tahun 2023 termasuk libur cuti bersama.
Tanggal Merah 2023
- Minggu, 1 Januari 2023: Tahun Baru.
- Minggu, 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek.
- Rabu, 18 Februari 2023: Isra Mi'raj.
- Rabu, 22 Maret 2023: Hari Suci Nyepi.
- Jumat, 7 April 2023: Wafatnya Isa Almasih.
- Sabtu-Minggu, 22-23 April 2023: Hari Raya Idul Fitri.
- Senin, 1 Mei 2023: Hari Buruh.
- Kamis, 18 Mei 2023: Kenaikan Isa Almasih.
- Kamis, 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila.
- Minggu, 4 Juni 2023: Hari Waisak.
- Kamis, 29 Juni 2023: Idul Adha.
- Rabu, 19 Juli 2023: Tahun Baru Islam.
- Kamis, 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan.
- Kamis, 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW.
- Senin, 25 Desember 2023: Hari Natal.
Cuti Bersama 2023
Baca Juga: LENGKAP! Jadwal Cuti Bersama PNS 2023, Catat Tanggalnya!
- Senin, 23 Januari 2023: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek.
- Kamis, 23 Maret 2023: Cuti Bersama Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
- Jumat, Senin, Selasa, Rabu tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
- Jumat, 2 Juni 2023: Cuti Bersama Hari Raya Waisak.
- Selasa, 26 Desember 2023: Cuti Bersama Hari Raya Natal.
Meskipun perayaan tahun baru kali ini tak mendapat libur panjang, tapi bocoran kalender tahun 2023 di atas cukup membantu kita untuk mengatur liburan jauh-jauh hari.
Bagi pekerja, mengatur libur dirasa sangat penting karena ada banyak hal yang perlu disiapkan dan informasi ini tentunya sangat membantu.
Semoga penjelasan di atas bisa menjawab rasa penasaran kalian tentang apakah ada cuti bersama tahun baru 2023. Semoga informasi ini bermanfaat dan selamat merayakan tahun baru 2023!
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
8 Cara Bikin Ucapan Tahun Baru 2023 di Canva Gratis, Mudah dan Praktis!
-
LENGKAP! Jadwal Cuti Bersama PNS 2023, Catat Tanggalnya!
-
20 Kata-Kata Tahun Baru 2023 untuk Teman, Penuh Harapan dan Doa Terbaik
-
Kumpulan Kata-kata Bijak Tahun Baru 2023 yang Menyentuh Hati
-
LENGKAP! Update Jadwal Masuk Sekolah Ajaran Baru 2023 di 38 Provinsi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
Terkini
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
-
Disindir Soal Ingin Tanam Sawit, Prabowo: Semua Pemimpin Negara Minta ke Saya!
-
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
-
Sidang Korupsi Digitalisasi Pendidikan Makin Panas, Saksi Beberkan Bagi-Bagi Uang Proyek Chromebook
-
Guntur Romli PDIP Sebut Jokowi Bukan Lagi Teladan, Hanya Mementingkan Syahwat Kuasa dan Dinasti
-
Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer