Suara.com - Menjelang pergantian tahun, selain menyambut tahun baru hal lain yang membuat kita bersemangat adalah menghitung hari libur. Lalu apakah ada cuti bersama tahun baru 2023?
Seperti kebanyakan orang pada umumnya, kita selalu berharap memiliki hari libur yang lebih panjang agar bisa menghabiskan waktu bersama keluarga tercinta. Begitu juga pada momen tahun baru 2023 kali ini.
Apakah Ada Cuti Bersama Tahun Baru 2023?
Sayangnya, pemerintah tak menetapkan cuti bersama untuk tahun baru kali ini. Hal ini disimpulkan berdasar SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Menurut surat tersebut, libur pergantian tahun hanya jatuh pada 1 Januari sedangkan 31 Desember tidak ditetapkan sebagai cuti bersama tahun baru 2023.
Sementara itu, hari libur bulan Desember hanya jatuh pada tanggal 25 Desember yang dirayakan sebagai Hari Natal. Begitu juga dengan tanggal 2 Januari, tidak ditetapkan sebagai hari libur.
Untuk lebih jelasnya, berikut rincian tanggal merah sepanjang tahun 2023 termasuk libur cuti bersama.
Tanggal Merah 2023
- Minggu, 1 Januari 2023: Tahun Baru.
- Minggu, 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek.
- Rabu, 18 Februari 2023: Isra Mi'raj.
- Rabu, 22 Maret 2023: Hari Suci Nyepi.
- Jumat, 7 April 2023: Wafatnya Isa Almasih.
- Sabtu-Minggu, 22-23 April 2023: Hari Raya Idul Fitri.
- Senin, 1 Mei 2023: Hari Buruh.
- Kamis, 18 Mei 2023: Kenaikan Isa Almasih.
- Kamis, 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila.
- Minggu, 4 Juni 2023: Hari Waisak.
- Kamis, 29 Juni 2023: Idul Adha.
- Rabu, 19 Juli 2023: Tahun Baru Islam.
- Kamis, 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan.
- Kamis, 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW.
- Senin, 25 Desember 2023: Hari Natal.
Cuti Bersama 2023
Baca Juga: LENGKAP! Jadwal Cuti Bersama PNS 2023, Catat Tanggalnya!
- Senin, 23 Januari 2023: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek.
- Kamis, 23 Maret 2023: Cuti Bersama Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
- Jumat, Senin, Selasa, Rabu tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
- Jumat, 2 Juni 2023: Cuti Bersama Hari Raya Waisak.
- Selasa, 26 Desember 2023: Cuti Bersama Hari Raya Natal.
Meskipun perayaan tahun baru kali ini tak mendapat libur panjang, tapi bocoran kalender tahun 2023 di atas cukup membantu kita untuk mengatur liburan jauh-jauh hari.
Bagi pekerja, mengatur libur dirasa sangat penting karena ada banyak hal yang perlu disiapkan dan informasi ini tentunya sangat membantu.
Semoga penjelasan di atas bisa menjawab rasa penasaran kalian tentang apakah ada cuti bersama tahun baru 2023. Semoga informasi ini bermanfaat dan selamat merayakan tahun baru 2023!
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
8 Cara Bikin Ucapan Tahun Baru 2023 di Canva Gratis, Mudah dan Praktis!
-
LENGKAP! Jadwal Cuti Bersama PNS 2023, Catat Tanggalnya!
-
20 Kata-Kata Tahun Baru 2023 untuk Teman, Penuh Harapan dan Doa Terbaik
-
Kumpulan Kata-kata Bijak Tahun Baru 2023 yang Menyentuh Hati
-
LENGKAP! Update Jadwal Masuk Sekolah Ajaran Baru 2023 di 38 Provinsi
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
Terkini
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025