Suara.com - Memasuki awal tahun 2023 semakin banyak orang bertanya-tanya kapan Imlek 2023. Perayaan Tahun Baru China ini memang selalu identik dengan awal tahun masehi.
Merujuk pada Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri 2023, ada dua tanggal merah hari libur bersama ditambah bonus satu hari cuti bersama. Lantas, kapan Imlek 2023?
Mengacu pada aturan tersebut, Tahun Baru Imlek 2023 jatuh pada tanggal 22 Januari 2023. Meskipun perayaan Imlek ini jatuh pada hari Minggu, Anda tetap bisa merasakan libur panjang.
Pasalnya, setelah perayaan Imlek pemerintah menetapkan tanggal 23 Januari 2023, tepatnya jatuh pada hari senin sebagai cuti bersama Imlek 2023. Di hari itu seluruh aktivitas sekolah dan perkantoran akan diliburkan.
Dengan hadirnya cuti bersama Imlek 2023, Anda bisa menikmati libur long weekend dari hari Sabtu hingga Senin. Tentu momen ini cukup jarang terjadi sehingga harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk beristirahat, melakukan hal produktif hingga merencanakan liburan panjang.
Cuti Bersama 2023
Di tahun 2023 ini, pemerintah telah resmi menetapkan sebanyak 8 hari cuti bersama 2023. Untuk lebih jelasnya, berikut daftar lengkapnya.
- 23 Januari 2023: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 23 Maret 2023: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 21, 24, 25, dan 26 April 2023: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- 2 Juni 2023: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 26 Desember 2022: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Sebagai pengingat, daftar cuti bersama 2023 di atas belum termasuk hari libur nasional 2023.
Jumlah cuti bersama 2023 jauh lebih banyak dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan pemerintah menetapkan kebijakan baru menambahkan cuti bersama setelah perayaan keagamaan.
Hari Libur Nasional 2023
Berikut ini daftar hari libur nasional 2023 merujuk pada aturan SKB 3 Menteri 2023.
- 1 Januari (Minggu) : Tahun Baru 2023 Masehi
- 22 Januari (Minggu) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 18 Februari (Sabtu) : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
- 22 Maret (Rabu) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 7 April (Jumat) : Wafat Isa Almasih
- 22-23 April (Sabtu-Minggu) : Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- 1 Mei (Senin) : Hari Buruh Internasional
- 18 Mei (Kamis) : Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni (Kamis) : Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni (Minggu) : Hari Raya Waisak 2567 BE
- 29 Juni (Kamis) : Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
- 19 Juli (Rabu) : Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
- 17 Agustus (Kamis) : Hari Kemerdekaan RI
- 28 September (Kamis) : Maulid Nabi Muhammad saw.
- 25 Desember (Senin) : Hari Raya Natal
Itulah penjelasan mengenai kapan Imlek 2023 yang dibarengi dengan cuti bersama Imlek 2023. Anda bisa segera merencanakan aktivitas seru untuk mengisi libur long weekend di bulan Januari ini.
Berita Terkait
-
13 Larangan saat Imlek 2023, Jangan Dilanggar Kalau Tak Mau Sial!
-
25 Ucapan Imlek 2023 Bahasa Inggris, Auto Keren Dibagikan ke Kerabat Terdekat
-
Hukum Mengucapkan Selamat Imlek dalam Islam, Begini Penjelasannya
-
Jangan Ucapkan Gong Xi Fa Cai Sebagai Selamat Tahun Baru Imlek, Ini Artinya yang Benar
-
35 Ucapan Hari Raya Imlek 2023 yang Hangat dan Penuh Kasih
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Datamaya Consulting Optimalkan Strategi SEO dan SEM untuk Dongkrak Customer Bisnis di Google
-
Dana CSR BI-OJK Diduga Jadi Bancakan, Politisi NasDem Rajiv Ikut Terseret?
-
Kejagung Pastikan Silfester MatuniaTerpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla Jadi Target Operasi
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali