Suara.com - Perayaan tahun baru Imlek 2023 akan tiba sebentar lagi. Kabar baik di tahun ini pemerintah memberikan cuti bersama Imlek 2023. Lantas, kapan cuti bersama Imlek 2023?
Merujuk pada Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri, hari libur nasional peringatan Tahun Baru Imlek 2023 jatuh pada tanggal 22 Januari 2023, tepatnya di hari Minggu.
Tanggal merah di hari Minggu dirasa bagi sebagian orang sebagai momen tidak mengenakkan, terutama para pekerja. Sebab, tanpa hadirnya tanggal merah di hari Minggu, hari itu sudah tanggal merah sebagai hari libur rutin di tiap pekan.
Namun, di tahun 2023 ini pemerintah mengeluarkan kebijakan baru mengenai aturan cuti bersama. Dalam aturan cuti bersama, setiap perayaan hari keagamaan akan diikuti dengan hari cuti bersama sebanyak satu hari.
Lantas, bagaimana dengan cuti bersama Imlek 2023?
Cuti Bersama Imlek 2023 Tanggal Berapa
Masih merujuk pada SKB 3 Menteri, tercatat ada 8 hari cuti bersama 2023, termasuk cuti bersama Imlek 2023.
Setelah perayaan Tahun Baru Imlek 2023 pada tanggal 22 Januari 2023, dilanjutkan dengan cuti bersama Imlek 2023 tanggal 23 Januari 2023, tepatnya hari Senin.
Itu artinya, para pekerja bisa merasakan liburan panjang di akhir pekan alias long weekend di pekan terakhir bulan Januari 2023.
Selain cuti bersama Imlek 2023, masih ada 7 hari cuti bersama 2023 yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Berikut daftar lengkapnya.
- 23 Januari 2023: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 23 Maret 2023: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 21, 24, 25, dan 26 April 2023: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- 2 Juni 2023: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 26 Desember 2023: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Jumlah cuti bersama 2023 jauh lebih banyak dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Merujuk pada data ini, Anda bisa mengagendakan liburan tambahan mengisi masa libur cuti bersama.
Daftar Perayaan Agama dan Cuti Bersama 2023
Untuk lebih memudahkan dalam merencanakan liburan, berikut ini daftar hari libur nasional perayaan agama ditambah cuti bersama 2023.
- Minggu, 22 Januari 2023: Libur Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- Senin, 23 Januari 2023: Cuti Bersama Imlek 2023
- Sabtu-Minggu, 22-23 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- Jumat, Senin-Selasa, 21, 24, 25 April 2023: Cuti Bersama Lebaran 2023
- Jumat, 2 Juni 2023: Cuti Bersama Waisak 2023
- Minggu, 4 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2567 BE
- Senin, 25 Desember 2023: Hari Raya Natal 2023
- Selasa, 26 Desember 2023: Cuti Bersama Natal 2023
Demikian ulasan lengkap mengenai kapan cuti bersama Imlek 2023 tanggal berapa lengkap dengan daftar cuti bersama 2023. Data di atas bisa dijadikan patokan untuk merencanakan liburan panjang di tahun ini.
Berita Terkait
-
30 Ucapan Tahun Baru Imlek 2023 Bahasa Inggris
-
Imlek 2023 Warna Apa? Ini Warna Keberuntungan di Tahun Kelinci Air dan Maknanya
-
Kapan Imlek 2023? Catat Tanggalnya, Dapat Bonus Libur Cuti Bersama
-
13 Larangan saat Imlek 2023, Jangan Dilanggar Kalau Tak Mau Sial!
-
35 Ucapan Hari Raya Imlek 2023 yang Hangat dan Penuh Kasih
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Jaga Marwah Non-Blok, Connie Ingatkan Presiden Tak Sembarang Bayar Iuran Dewan Perdamaian
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?