Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, bakal menjalani sidang tuntutan pada Selasa (17/1/2023) pekan depan.
Mulanya, majelis hakim meminta jika jaksa penuntut umum (JPU) sudah harus menyusun berkas tuntutan Sambo.
"Baik, selanjutnya kita memberikan kesempatan kepada jaksa penuntut umum untuk menyusun requisitoir atau surat tuntutan satu minggu ya," kata hakim ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
Mendengar hal itu, jaksa meminta waktu menyusun berkas tuntutan Sambo selama dua pekan. Pada momen ini, hakim sempat tertawa sedikit.
"Kami mohon diberikan kesempatan majelis untuk terdakwa ini sekitar dua minggu," kata jaksa.
"He-he-he...," hakim Wahyu tertawa kecil.
"Kalau diizinkan majelis, kalau diizinkan," timpal jaksa.
Namun begitu, hakim menolak permohonan jaksa. Menurut hakim, masa penahanan Sambo Cs akan segera habis.
"Satu minggu saja, saudara jaksa penuntut umum, sama dengan terdakwa lain, ya," kata hakim.
Baca Juga: Pengacara Tanya-tanya soal Anak di Sidang Pembunuhan Yosua, Ferdy Sambo Tak Kuat Jawab
"Siap," jawab jaksa.
"Karena waktu penahanan sudah berjalan terus, sehingga kita akan selesaikan sebelum waktu penahanan habis," lanjut hakim.
Berita Terkait
-
Ungkit Ferdy Sambo Sempat ke Komnas HAM dan Polda, Jaksa: Kalau Cerita Skenario Nangis, Apa yang Bisa Dipercaya?
-
Ferdy Sambo Minta Ajudan Tanggung Jawab: Peristiwa di Magelang Lebih Fatal dari Pelecehan!
-
Ferdy Sambo Keceplosan Ambil Senpi dari Pinggang Yosua, Langsung Kicep Saat Diskakmat Hakim
-
Bukan Janjikan Uang, Ini yang Disebut Ferdy Sambo untuk Keluarga Korban dan Terdakwa
-
Pengacara Tanya-tanya soal Anak di Sidang Pembunuhan Yosua, Ferdy Sambo Tak Kuat Jawab
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Demi Menjawab Kebutuhan Masyarakat, DPR Pastikan Pembahasan RUU Tetap Berjalan Selama Reses
-
Rugikan Negara Rp9,1 Miliar, Oknum ASN Penetap Proyek RSUD Parung Dijebloskan ke Lapas
-
Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
-
Prabowo Masih Menimbang-nimbang Siapa Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah
-
Didukung Bebi Romeo dan Once Mekel, Janner Clay Siahaan Rilis 6 Karya Sekaligus
-
DBL Indonesia Buka Musim Baru dengan Gebrakan Besar, 31 Kota Jadi Rumah bagi Para Pengejar Mimpi
-
Hasto Kritik TNI-Polri Ikut Awasi Pajak: Penyalahgunaan Kekuasaan
-
3 Lipstik Inez yang Halal dan Tahan Lama, Warnanya Intens dan Tak Bikin Bibir Kusam
-
Fenomena Gaji Numpang Lewat: Gaya Hidup dan Tekanan Sosial yang Bikin Boros
-
Spesifikasi Kapal Induk Tua Italia ITS Giuseppe Garibaldi: Dipensiunkan Sejak 1971