Suara.com - Majelis hakim memutuskan menggelar sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, pada Rabu (18/1/2023) pekan depan.
Hakim meminta jaksa penuntut umum (JPU) menyusun berkas tuntutan Putri dalam waktu satu pekan.
"Baik, selanjutnya kami berikan kepada jaksa penuntut umum untuk mengajukan requisitoir atau surat tuntutan, minggu depan jaksa penuntut umum," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
"Siap," jawab jaksa penuntut umum.
Setelah itu, hakim memerintahkan Putri untuk kembali ke sel tahanan.
"Siap, ya, baik Saudara diperintahkan untuk kembali ke dalam tahanan," kata hakim Wahyu.
Sebagai informasi, Putri telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua hari ini.
Istri Ferdy Sambo itu didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bersama Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Sambo Cs didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca Juga: Menjelang Vonis Hakim, Ferdy Sambo Kini Tampil dengan Kacamata, Terapkan Nerd Defense?
Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Minta Brigadir J Resign: Yosua Menangis dan Minta Maaf Mohon Ampun ke Saya
-
Ngaku Lulusan Kedokteran Gigi dan Jurnalis, Ini Riwayat Pendidikan Putri Candrawathi
-
Putri Candrawathi Baru Tahu Brigadir Yosua Tewas Satu Hari Pasca Kejadian, Kok Bisa?
-
Ogah Didampingi LPSK, Putri Candrawathi Ternyata 'Ngambek' Gara-gara Pertanyaan Ini
-
Bungkam Pasca Pemerkosaan, Putri Candrawathi: Saya Takut Suami Tidak Mencintai Saya Lagi
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
Terkini
-
Perkuat Konektivitas, Ahmad Luthfi Tinjau Perbaikan Jalan WiradesaKajen Senilai Rp33,348 Miliar
-
DPR RI Resmi Sahkan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria, Ini Daftar Anggotanya
-
Indonesia Punya Berapa Kilang Pertamina? Disinggung Menkeu Purbaya Sebelum Kilang Dumai Terbakar
-
Rocky Gerung Sebut Kecemasan Menyelimuti Murid, Guru, dan Orang Tua Akibat Program MBG
-
Numpang Kantor Polda Kalbar, KPK Periksa Wabup Mempawah Juli Suryadi, Kasus Apa?
-
KPK Tetapkan Staf Ahli Mensos dan Kakak Hary Tanoe sebagai Tersangka Korupsi Bansos Beras
-
Tragedi Cinta Segitiga di Cikarang: Tukang Cukur Tega Bunuh Sahabat Demi Penjual Es Sheyla
-
KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
-
Pemerintah Resmi Sahkan Kepengurusan Mardiono Pimpin PPP, AD/ART Tak Berubah Jadi Patokannya
-
Tepis Siswi Tewas karena MBG, Laporan Dinkes Bandung Barat Dicorat-coret Dosen ITB: Saya Gak Tahan!