Suara.com - Majelis hakim memutuskan menggelar sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, pada Rabu (18/1/2023) pekan depan.
Hakim meminta jaksa penuntut umum (JPU) menyusun berkas tuntutan Putri dalam waktu satu pekan.
"Baik, selanjutnya kami berikan kepada jaksa penuntut umum untuk mengajukan requisitoir atau surat tuntutan, minggu depan jaksa penuntut umum," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
"Siap," jawab jaksa penuntut umum.
Setelah itu, hakim memerintahkan Putri untuk kembali ke sel tahanan.
"Siap, ya, baik Saudara diperintahkan untuk kembali ke dalam tahanan," kata hakim Wahyu.
Sebagai informasi, Putri telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua hari ini.
Istri Ferdy Sambo itu didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bersama Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Sambo Cs didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca Juga: Menjelang Vonis Hakim, Ferdy Sambo Kini Tampil dengan Kacamata, Terapkan Nerd Defense?
Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Minta Brigadir J Resign: Yosua Menangis dan Minta Maaf Mohon Ampun ke Saya
-
Ngaku Lulusan Kedokteran Gigi dan Jurnalis, Ini Riwayat Pendidikan Putri Candrawathi
-
Putri Candrawathi Baru Tahu Brigadir Yosua Tewas Satu Hari Pasca Kejadian, Kok Bisa?
-
Ogah Didampingi LPSK, Putri Candrawathi Ternyata 'Ngambek' Gara-gara Pertanyaan Ini
-
Bungkam Pasca Pemerkosaan, Putri Candrawathi: Saya Takut Suami Tidak Mencintai Saya Lagi
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Eksklusif: Mutasi Pejabat di Kementerian PU Dipastikan Bukan Rumor
-
Kemenkeu Pastikan Klaim Program Baru Dana Hibah Menteri Keuangan Tidak Benar
-
Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Tambang hingga Sawit? Ini Penjelasan Menkop
-
Sahroni Dukung Kuntadi Jadi Jampidsus Baru: Pilihan Jaksa Agung Pasti yang Terbaik
-
4 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Berminyak, Berjerawat, dan Komedo dengan Review Pembeli
-
4 Ide OOTD Downtown Chic Style ala Son Na Eun yang Effortless Abis!
-
Bahaya Kebakaran Baterai Paksa Hyundai dan Kia Lakukan Recall Ioniq 5 dan EV9
-
Siap-siap! Pesawat N219 Buatan PTDI Bakal Terbang Lagi
-
Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
-
Fantastis! Kerugian Negara Kasus Samin Tan Tembus Rp17,7 Triliun