Suara.com - Manusia merupakn makhluk yang tak pernah lepas dari kesalahan dan dosa karena telah melakukan perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT. Oleh karena itu, untuk menebus kesalahan dan dosa tersebut, seorang hamba dianjurkan untuk bertaubat dengan mengerjakan sholat taubat. Sehingga mengetahui cara sholat taubat untuk perempuan pun sangat penting diketahui.
Sebagai makhluk biasa dan termasuk kaum muslimah, kita pastinya pernah melakukan dosa dalam hidup. Adapun obat dari semua dosa atau kesalahan yang terlanjur diperbuat adalah dengan sungguh-sungguh bertobat kepada Allah SWT. Allah SWT berfirman dalam surah An-Nur ayat 31 yang artinya:
"... Bertaubatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung."
Sholat taubat sendiri adalah sholat sunnah dua rakaat untuk memohon ampunan kepada Allah SWT atas kesalahan maupun dosa yang pernah diperbuat selama hidup. Biasanya orang-orang juga akan melakukan sholat ini bersamaan dengan taubat nasuha.
Meskipun tidak ada waktu khusus dalam mengerjakan sholat 2 rakaat ini, tetapi para ulama menganjurkan untuk melaksanakannya ketika sudah memasuki bulan Ramadhaan tepatnya pada malam hari setelah tidur atau sebelum sholat subuh.
Cara Sholat Taubat untuk Perempuan
Berikut ini adalah tata cara sholat taubat untuk perempuan yang benar sesuai sunnah:
1. Membaca Niat
Pada dasarnya, tata cara sholat taubat sama seperti sholat fardhu atau sumnah lainnya. Baik itu bacaannya maupun gerakannya, mulai dari takbiratul ihram hingga salam. Adapun bacaan niat sholat tobat yaitu:
Ushallii sunnatat-taubati rak'ataini lillaahi ta'aalaa. Allaahu akbar.
Artinya: "Saya niat sholat sunnah taubat dua raka'at karena Allah Ta'ala. Allaahu akbar."
• Takbiratul ikhram dan membaca doa iftitah
• Membaca surat Al-Fatihah
• Membaca surat pendek
• Ruku' dengan tumakninah
• Iktidal
• Sujud dengan tumakninah
• Duduk di antara dua sujud
• Sujud kedua dengan tumakninah
• Lakukan rakaat kedua
• Akhiri dengan salam
2. Dianjurkan dikerjakan sendirian
3. Sebaiknya dikerjakan pada malam hari atau di sepertiga malam
4. Adapun jumlah rakaat paling sedikit yaitu dua rakaat, dan paling banyak berjumlah enam rakaat. Dalam setiap rakaat satu salam.
Berita Terkait
-
Bacaan Doa Sebelum Tidur Latin Lengkap Amalannya yang Sering Terlupakan
-
Panduan Cara Istikharah Lewat Al-Quran untuk Memohon Petunjuk
-
Sholat Dhuha Sampai Jam Berapa? Ini Waktu Terbaik Mengerjakannya
-
Bacaan Niat Puasa Ganti Ramadhan Karena Haid, Ini Hukum hingga Tata Caranya
-
Apakah Orang Islam Boleh Makan Kue Keranjang? Ini Penjelasan Lengkap Ulama
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum