Suara.com - Kue keranjang merupakan kue khas masyarakat Tionghoa yang menjadi makanan khas saat perayaan Imlek. Selain menjadi makanan Imlek, kue keranjang juga menjadi makanan untuk sembahyang. Namun, apakah orang Islam boleh makan kue keranjang?
Kue keranjang terbentuk dari tepung ketan yang dikombinasikan dengan gula. Secara bentuk, kue keranjang memiliki karakteristik seperti dodol yang berwarna merah dan berbentuk bulat.
Kue keranjang ini memiliki makna sebagai penutup hal-hal buruk saat Imlek dan melambangkan keyakinan agar selalu mendapatkan kebaikan di hari-hari berikutnya. Di sisi lain, ada pertanyaan tentang apakah diperbolehkan seorang muslim untuk memakan kue keranjang baik dipersiapkan untuk peringatan Imlek maupun tidak.
Dalam sebuah ceramah yang diunggah oleh kanal YouTube Pontianak Mengaji yang diunggah pada 29 Desember 2017, Ustadz Abu Zakaria Ardes menjelaskan hukum mengonsumsi kue keranjang yang menjadi makanan khas pada perayaan Tahun Baru Imlek. Ia menentang keras umat Muslim memakannya.
“Apapun pemberian berupa makanan yang merupakan makanan yang dikhususkan untuk perayaaan mereka, maka hukumnya tidak diperbolehkan bagi seseorang yang menerimanya”, ucap Ustadz Abu Zakaria Ardes.
“Makanan yang sifatnya untuk perayaan-perayaan orang kafir, maka tidak diperbolehkan untuk menerimanya”, tambah Ustadz Abu Zakaria Ardes.
Selain itu ada riwayat lain apabila seorang muslim menyerupai orang-orang kafir dengan melakukan sesuatu yang terlarang dalam syariat, maka seorang muslim tersebut dianggap termasuk dari mereka. Hal ini sebagaimana dalam hadist yang diriwayatkan oleh Ibn Umar, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka” (HR Abu Dawud).
Dilansir dari Muslim.or.id, maksud dari hadist tersebut merupakan bentuk berpenampilan dengan pakaian mereka, berperilaku seperti gaya hidup mereka, berjalan di atas jalan hidup dan petunjuk mereka, berpakaian seperti mereka, beretika sesuai mereka, hingga mengikuti sebagian perilaku mereka.
Oleh karena itu dianjurkan agar setiap muslim tidak mudah dalam melakukan perbuatan sekecil apapun yang menyerupai orang kafir karena ini merupakan pintu menuju ketundukan kepada mereka. Dan kaidah saddud dzara’i, menutup pintu keburukan ialah suatu kaidah yang telah baku dalam syariat.
Meski demikian, ada pula sebagian ulama yang memperbolehkan umat Muslim mengonsumsi kue keranjang. Selama seorang Muslim masih memiliki akidah yang kuat dan mempercayai Allah SWT, maka hukum makan kue keranjang sah-sah saja.
Terlepas dari perbedaan pendapat mengenai hukum orang Islam makan kue keranjang, sebaiknya umat Muslim menyikapinya secara bijaksana dan tidak menjadikan perbedaan yang ada sebagai pemicu perpecahan antarumat beragama.
Demikian ulasan singkat mengenai apakah orang Islam boleh makan kue keranjang yang ternyata jelas hukumnya tidak diperbolehkan.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Kenapa Ada Barongsai dalam Perayaan Imlek? Ini Asal Usul Tradisinya
-
Berapa Hari Libur Imlek 2023? Aturan Baru SKB 3 Menteri Ada Bonus Tanggal Merah
-
Ini Perbedaan Barongsai dan Liong yang Selalu Ada saat Imlek, Jangan Keliru!
-
Mengenal 6 Tradisi Imlek di China, Ada Acara Bagi-Bagi Angpao Juga
-
Cap Go Meh Berapa Hari Setelah Imlek 2023? Catat Jadwal Festival Lampion Meriah!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM