Suara.com - Kue keranjang merupakan kue khas masyarakat Tionghoa yang menjadi makanan khas saat perayaan Imlek. Selain menjadi makanan Imlek, kue keranjang juga menjadi makanan untuk sembahyang. Namun, apakah orang Islam boleh makan kue keranjang?
Kue keranjang terbentuk dari tepung ketan yang dikombinasikan dengan gula. Secara bentuk, kue keranjang memiliki karakteristik seperti dodol yang berwarna merah dan berbentuk bulat.
Kue keranjang ini memiliki makna sebagai penutup hal-hal buruk saat Imlek dan melambangkan keyakinan agar selalu mendapatkan kebaikan di hari-hari berikutnya. Di sisi lain, ada pertanyaan tentang apakah diperbolehkan seorang muslim untuk memakan kue keranjang baik dipersiapkan untuk peringatan Imlek maupun tidak.
Dalam sebuah ceramah yang diunggah oleh kanal YouTube Pontianak Mengaji yang diunggah pada 29 Desember 2017, Ustadz Abu Zakaria Ardes menjelaskan hukum mengonsumsi kue keranjang yang menjadi makanan khas pada perayaan Tahun Baru Imlek. Ia menentang keras umat Muslim memakannya.
“Apapun pemberian berupa makanan yang merupakan makanan yang dikhususkan untuk perayaaan mereka, maka hukumnya tidak diperbolehkan bagi seseorang yang menerimanya”, ucap Ustadz Abu Zakaria Ardes.
“Makanan yang sifatnya untuk perayaan-perayaan orang kafir, maka tidak diperbolehkan untuk menerimanya”, tambah Ustadz Abu Zakaria Ardes.
Selain itu ada riwayat lain apabila seorang muslim menyerupai orang-orang kafir dengan melakukan sesuatu yang terlarang dalam syariat, maka seorang muslim tersebut dianggap termasuk dari mereka. Hal ini sebagaimana dalam hadist yang diriwayatkan oleh Ibn Umar, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka” (HR Abu Dawud).
Dilansir dari Muslim.or.id, maksud dari hadist tersebut merupakan bentuk berpenampilan dengan pakaian mereka, berperilaku seperti gaya hidup mereka, berjalan di atas jalan hidup dan petunjuk mereka, berpakaian seperti mereka, beretika sesuai mereka, hingga mengikuti sebagian perilaku mereka.
Oleh karena itu dianjurkan agar setiap muslim tidak mudah dalam melakukan perbuatan sekecil apapun yang menyerupai orang kafir karena ini merupakan pintu menuju ketundukan kepada mereka. Dan kaidah saddud dzara’i, menutup pintu keburukan ialah suatu kaidah yang telah baku dalam syariat.
Meski demikian, ada pula sebagian ulama yang memperbolehkan umat Muslim mengonsumsi kue keranjang. Selama seorang Muslim masih memiliki akidah yang kuat dan mempercayai Allah SWT, maka hukum makan kue keranjang sah-sah saja.
Terlepas dari perbedaan pendapat mengenai hukum orang Islam makan kue keranjang, sebaiknya umat Muslim menyikapinya secara bijaksana dan tidak menjadikan perbedaan yang ada sebagai pemicu perpecahan antarumat beragama.
Demikian ulasan singkat mengenai apakah orang Islam boleh makan kue keranjang yang ternyata jelas hukumnya tidak diperbolehkan.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Kenapa Ada Barongsai dalam Perayaan Imlek? Ini Asal Usul Tradisinya
-
Berapa Hari Libur Imlek 2023? Aturan Baru SKB 3 Menteri Ada Bonus Tanggal Merah
-
Ini Perbedaan Barongsai dan Liong yang Selalu Ada saat Imlek, Jangan Keliru!
-
Mengenal 6 Tradisi Imlek di China, Ada Acara Bagi-Bagi Angpao Juga
-
Cap Go Meh Berapa Hari Setelah Imlek 2023? Catat Jadwal Festival Lampion Meriah!
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!