Suara.com - Tenaga ahli PD Pasar Jaya, Rosario de Marshall atau yang akrab disapa Hercules dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/1/2023). Ia diperiksa sebagai saksi untuk Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD) tersangka suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Hari ini (Selasa) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri lewat keterangannya, Selasa.
Selain Hercules, KPK juga memanggil dua orang saksi lainnya, yaitu seorang karyawan Bank BCA atas Sabias Rangku Osan dan pihak swasta, Judhi Watsu.
Hercules dan dua saksi lainnya diduga memiliki keterangan penting yang dibutuhkan penyidik KPK untuk mengungkap dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Sudrajad jadi Tersangka
Pada kasus ini, Sudrajad ditetapkan KPK sebagai tersangka soal pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Adapun nilai suap dalam perkara ini senilai Rp 2,6 miliar.
Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) yang sebelumnya disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang.
Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana merasa tidak puas dengan putusan pengadilan, sehingga perkaranya dilanjutkan ke Mahkamah Agung.
Diduga, agar putusan MA sesuai dengan keinginannya, Heryanto dan Ivan memberikan suap lewat kuasa hukumnya, yakni Yosep Parera dan Eko Suparno kepada Sudrajat.
Sudrajad tidak menerima secara langsung dana suap itu, melainkan melalui perantara yang merupakan orang kepercayaannya.
Berita Terkait
-
Eks Petinggi Ungkap 3 Pimpinan KPK Datangi BPK Minta Audit Kerugian Kasus Formula E, Skenario Jegal Anies?
-
Bergelimang Harta, KPK Telisik Pembelian Kendaraan Mewah Lukas Enembe
-
KPK Sita Mobil Mewah Milik Lukas Enembe Usai Periksa Saksi Suci
-
Kuasa Hukum Klaim Lukas Enembe Tak Bisa Pakai Popok, KPK: Dia Sehat dan Beraktivitas Seperti Tahanan KPK
-
Kuasa Hukum Sebut Lukas Enembe Dibantu Petugas Pakai Popok, KPK Membantah: Dia Sehat dan Ikut Olahraga
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?