Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dalam kondisi sehat dan bahkan mengikuti olahraga di rumah tahanan atau rutan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Pernyataan itu bertolak belakang dengan klaim kuasa hukum Enembe yang menyebut kader partai Demokrat itu harus dibantu oleh petugas bahkan untuk mengganti popoknya.
"Saat ini yang kami peroleh dari konfirmasi petugas Rutan maupun dokter KPK, yang bersangkutan dalam keadaan sehat," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Ali menuturkan, Enembe bisa beraktivitas seperti tahanan KPK lainnya.
"Bisa melakukan aktivitas seperti tahanan lain, makan mandi dan lain-lain. Termasuk diberikan kesempatan untuk berolah raga," ujarnya.
Dia juga mengungkap, Enembe sedang menjalani tahapan sosialisasi sebagai penghuni Rutan KPK. Hal itu bertujuan agar bersangkutan dapat beradaptasi.
"Saat ini untuk tersangka LE (Lukas) itu dalam masa sosialisasi di rutan. Karena memang untuk tahanan baru, ketika masuk ke dalam rutan pasti dilakukan penyesuaian-penyesuaian," tutur Ali.
Dibantu Petugas Pasang Popok
Sebelumnya, Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Lukas Enembe mengklaim kliennya harus mendapatkan bantuan dari petugas Rutan untuk melakukan aktivitas sehari-hari, termasuk untuk memasang popok.
"Jadi, kalau dibilang pak Lukas melakukan aktivitas sendiri itu tidak benar karena kebutuhan pampers aja itu dipasangin orang," kata Petrus.
Mereka juga harus membelikan popok dengan ukuran yang lebih besar, sebab yang disediakan di rutan ukurannya kecil.
"Pampers -nya (popok) memang sebelum kami antar ini menurut petugas KPK menyiapkan cuma ukurannya kecil, jadi petugasnya bilang tolong disiapkan ukuran besar, ukuran XXL, suda kami siapkan," ujar Petrus.
Lukas Enembe Ditahan
Pada Selasa (10/1) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.
Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1).
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
HUT ke-80 TNI, PPAD Ajak Rawat Persatuan dan Kawal Masa Depan Bangsa
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
HUT ke-80 TNI, Dasco: TNI Profesional dan Berkarakter Rakyat Jaminan Demokrasi
-
Finalisasi Perpres Tata Kelola MBG, Istana Pastikan Rampung Minggu Ini
-
Pengunjung HUT ke-80 TNI di Monas Membludak, Transjakarta Tambah 150 Armada
-
Penampakan Mobil Pengasuh Ponpes Al Khoziny usai Tertimpa Musala Roboh, Harganya Rp1 M?
-
DNA Dikirim ke Jakarta, Tim DVI Kerja Maraton Identifikasi 6 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny
-
Siapa Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem, Doktor Harvard dan Aktivis '66, Turun Gunung ke Pengadilan
-
Buka SPEKIX 2025, Mendagri: Ruang Merayakan Keberanian dan Kreativitas Anak Istimewa
-
Siapa Pengasuh Ponpes Al Khoziny? Publik Ramai-Ramai Tuntut Tanggung Jawab