Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dalam kondisi sehat dan bahkan mengikuti olahraga di rumah tahanan atau rutan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Pernyataan itu bertolak belakang dengan klaim kuasa hukum Enembe yang menyebut kader partai Demokrat itu harus dibantu oleh petugas bahkan untuk mengganti popoknya.
"Saat ini yang kami peroleh dari konfirmasi petugas Rutan maupun dokter KPK, yang bersangkutan dalam keadaan sehat," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Ali menuturkan, Enembe bisa beraktivitas seperti tahanan KPK lainnya.
"Bisa melakukan aktivitas seperti tahanan lain, makan mandi dan lain-lain. Termasuk diberikan kesempatan untuk berolah raga," ujarnya.
Dia juga mengungkap, Enembe sedang menjalani tahapan sosialisasi sebagai penghuni Rutan KPK. Hal itu bertujuan agar bersangkutan dapat beradaptasi.
"Saat ini untuk tersangka LE (Lukas) itu dalam masa sosialisasi di rutan. Karena memang untuk tahanan baru, ketika masuk ke dalam rutan pasti dilakukan penyesuaian-penyesuaian," tutur Ali.
Dibantu Petugas Pasang Popok
Sebelumnya, Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Lukas Enembe mengklaim kliennya harus mendapatkan bantuan dari petugas Rutan untuk melakukan aktivitas sehari-hari, termasuk untuk memasang popok.
"Jadi, kalau dibilang pak Lukas melakukan aktivitas sendiri itu tidak benar karena kebutuhan pampers aja itu dipasangin orang," kata Petrus.
Mereka juga harus membelikan popok dengan ukuran yang lebih besar, sebab yang disediakan di rutan ukurannya kecil.
"Pampers -nya (popok) memang sebelum kami antar ini menurut petugas KPK menyiapkan cuma ukurannya kecil, jadi petugasnya bilang tolong disiapkan ukuran besar, ukuran XXL, suda kami siapkan," ujar Petrus.
Lukas Enembe Ditahan
Pada Selasa (10/1) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.
Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal