Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dalam kondisi sehat dan bahkan mengikuti olahraga di rumah tahanan atau rutan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Pernyataan itu bertolak belakang dengan klaim kuasa hukum Enembe yang menyebut kader partai Demokrat itu harus dibantu oleh petugas bahkan untuk mengganti popoknya.
"Saat ini yang kami peroleh dari konfirmasi petugas Rutan maupun dokter KPK, yang bersangkutan dalam keadaan sehat," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Ali menuturkan, Enembe bisa beraktivitas seperti tahanan KPK lainnya.
"Bisa melakukan aktivitas seperti tahanan lain, makan mandi dan lain-lain. Termasuk diberikan kesempatan untuk berolah raga," ujarnya.
Dia juga mengungkap, Enembe sedang menjalani tahapan sosialisasi sebagai penghuni Rutan KPK. Hal itu bertujuan agar bersangkutan dapat beradaptasi.
"Saat ini untuk tersangka LE (Lukas) itu dalam masa sosialisasi di rutan. Karena memang untuk tahanan baru, ketika masuk ke dalam rutan pasti dilakukan penyesuaian-penyesuaian," tutur Ali.
Dibantu Petugas Pasang Popok
Sebelumnya, Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Lukas Enembe mengklaim kliennya harus mendapatkan bantuan dari petugas Rutan untuk melakukan aktivitas sehari-hari, termasuk untuk memasang popok.
"Jadi, kalau dibilang pak Lukas melakukan aktivitas sendiri itu tidak benar karena kebutuhan pampers aja itu dipasangin orang," kata Petrus.
Mereka juga harus membelikan popok dengan ukuran yang lebih besar, sebab yang disediakan di rutan ukurannya kecil.
"Pampers -nya (popok) memang sebelum kami antar ini menurut petugas KPK menyiapkan cuma ukurannya kecil, jadi petugasnya bilang tolong disiapkan ukuran besar, ukuran XXL, suda kami siapkan," ujar Petrus.
Lukas Enembe Ditahan
Pada Selasa (10/1) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.
Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1).
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal