Suara.com - Sebanyak 18 orang korban yang merupakan konsumen Meikarta digugat oleh anak perusahaan PT Lippo Cikarang Tbk, yakni PT Mahkota Sentosa Utama atau PT MSU selaku pengembang Meikarta. Mereka menghadapi persidangan kasus perdata dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Selasa (24/1/2023).
Penuntutan yang dilakukan PT MSU diduga akibat tersinggung dengan bentangan spanduk dalam orasi yang konsumen Meikarta lakukan di depan Gedung DPR RI beberapa waktu lalu. Dalam bentangan spanduk ada tulisan kata "oligarki".
PT MSU menggugat 18 orang konsumennya dengan total uang senilai Rp56 miliar dengan alasan pencemaran nama baik yang merugikan perusahaan. Lantas siapa sebenarnya pemilik Meikarta?
Sosok Pemilik Meikarta
PT MSU adalah anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) yang dimiliki oleh Mochtar Riady. Ia adalah Presiden Komisaris dari Lippo Group. Meikarta merupakan proyek properti milik Mochtar Riady di bawah gurita bisnis Lippo Group.
Mochtar Riady yang juga dikenal sebagai Lie Mon Tie lahir di Malang, Jawa Timur pada 12 Mei 1929 sehingga kini berusia 93 tahun. Ia menikah dengan Suryawati Lidya dan memiliki 6 orang enak. Kini, putra pertama Mochtar Riady yang bernama James Riady ikut menjalankan bisnis Lippo.
Rekam Jejak Mochtar Riady
Perjalanan usaha Mochtar Riady berawal ketika membangun sebuah toko sepeda pada tahun 1954. Kala itu ia baru berusia 22 tahun dan memutuskan terjun ke dunia perbankan.
Mochtar Riady kemudian mendirikan Panin Bank dengan menggabungkan empat bank hingga berkembang menjadi bank swasta terbesar di Indonesia. Tak berselang lama, Mochtar Riady memimpin Bank Central Asia (BCA) atas tawaran pendiri Grup Salim Liem Sioe Liong pada 1975.
Baca Juga: 18 Orang Konsumen Meikarta Digugat Pencemaran Nama Baik, Buntut Spanduk Bertulis Oligarki
Ketika Mochtar Riady meninggalkan BCA pada tahun 1990, aset bank tersebut bernilai lebih dari Rp7,5 triliun dengan laba bersih tahunan Rp53 miliar. Jumlah itu melonjak tiga kali lipat sejak pertama kali ia masuk BCA.
Pada tahun 1992, dengan bantuan Liem, Mochtar Riady membentuk Lippo Bank bersama dengan Hasjim Ning. Ketika puluhan bank lain bangkrut akibat krisis keuangan tahun 1997, Lippo Bank jadi satu dari sedikit bank yang mampu bertahan bahkan terus berkembang.
Pada sektor properti, Lippo bergerak di segmen perkantoran kelas A, kota satelit, kondominium, perumahan, hotel, rumah sakit, dan pusat perbelanjaan. Beberapa yang dikenal masyarakat adalah Lippo Karawaci, Lippo Cikarang dan Surabaya Town Square. Lippo mengelola Matahari Department Store dan Hypermart dalam sektor pusat perbelanjaan.
Di sektor kesehatan, Lippo mengelola Siloam Hospital. Kemudian sektor pendidikan, Lippo mengelola Universitas Pelita Harapan. Bukan hanya di Indonesia, Mochtar Riady juga melebarkan bisnisnya hingga ke China, Hongkong, Malaysia dan Singapura.
Berkat lini usahanya di berbagai sektor, Mochtar Riady dikenal sebagai salah satu orang terkaya di Indonesia. Bahkan nama Mochtar Riady sudah tercatat dalam daftar 'Indonesia's 50 Richest 2022' versi Forbes. Menurut catatan Forbes, harta kekayaan Mochtar Riady mencapai US$1,45 miliar atau setara Rp22,62 triliun (asumsi kurs Rp 15.600 per dolar AS).
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
18 Orang Konsumen Meikarta Digugat Pencemaran Nama Baik, Buntut Spanduk Bertulis Oligarki
-
Sudah Unit Gak Dapat, Konsumen Malah Dituntut Anak Usaha Lippo Grup Rp56 Miliar usai Demo Proyek Mangkrak Meikarta
-
Implementasi ESG di Kemang Village Melalui Pengelolaan Air
-
Legislator Gerindra Melihat Ada Kekuatan Oligarki Dibalik Kasus Meikarta, Siapa Saja Mereka?
-
Jejak Kasus Meikarta: Kota Impian Bernasib Mangkrak, Kini Jadi Sasaran Amukan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi