Suara.com - Pemerintah resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP mulai 25 Januari 2023 kemarin. Pendaftaran akan berlangsung selama sebulan sampai 25 Februari 2o23. Pendaftaran tersebut dibuka untuk jenis beasiswa reguler. Buat kamu yang tertarik mengikuti program beasiswa populer ini, berikut syarat dan cara daftar LPDP 2023 seperti dikutip dari lpdp.kemenkeu.go.id.
1. Syarat Umum Daftar LPDP 2023
Persyaratan umum pendaftaran beasiswa reguler dari LPDP 2023 adalah sebagai berikut.
1. Warga Negara Indonesia.
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D-4) atau sarjana (S-1) untuk beasiswa magister; program magister (S-2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D-4)/ sarjana (S-1) langsung doktor.
3. Bagi pendaftar dari diploma empat (D-4)/ sarjana (S-1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan
b. Memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor (S3).
4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S-2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S-3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
Baca Juga: SI-UK Hadirkan Pameran Pendidikan Study in UK Expo 2023 di Jakarta
5. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:
a. hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/
b. tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK-nya belum terbit
6. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.
7. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.
8. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional
Berita Terkait
-
6 Tips Lolos LPDP Luar Negeri, Persiapkan Diri Pendaftaran Tahap 1 Resmi Dibuka
-
Cara Daftar Beasiswa LPDP 2023 di beasiswalpdp.kemenkeu.go.id, Dibuka Hari Ini!
-
LPDP Kembali Hadir Dengan Beasiswa S2 dan S3, Simak Jadwal dan Persyaratan
-
Dibuka! Cek Jadwal LPDP 2023, Pendaftaran Beasiswa Tahap 1 Mulai Hari Ini
-
SI-UK Hadirkan Pameran Pendidikan Study in UK Expo 2023 di Jakarta
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua