Suara.com - Isra Miraj nerupakan salah satu peristiwa penting bagi umat muslim yang terjadi di bulan Rajab. Isra Miraj terjadi pada 27 Rajab di tahun kedelapan masa kenabian Rasulullah SAW. Mengingat betapa pentingnya kejadian ini, sejumlah orang bertanya-tanya apakah Isra Miraj 2023 libur?
Isra Miraj adalah perjalanan suci Nabi Muhammad SAW dengan malaikat Jibril. Perjalanan yang ditempuh dalam satu malam tersebut dilakukan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa di Palestina, kemuadian beliau naik ke Sidratul Muntaha di langit ke tujuh untuk bertemu Allah SWT.
Kisah Rasulullah SAW ini menjadi sangat penting, karena dalam peristiwa tersebut, Nabi Muhammad SAW mendapatkan wahyu dari Allah SWT. Adapun wahyu tersebut adalah perintah untuk mengerjakan sholat lima waktu.
Diketahui Isra Miraj tahun ini diperingati pada tanggal 18 Februari 2023 (27 Rajab 1444 Hijriyah). Lantas apakah Isra Miraj 2023 libur? Ketahui jawabannya pada ulasan berikut.
Apakah Isra Miraj 2023 Libur?
Berdasarkan SKB 3 Menteri yang mengatur Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023. Isra Miraj 2023 termasuk hari libur nasional 2023 atau tanggal merah. Libur Isra Miraj yang terjadi pada hari Sabtu, 18 Februari 2023 merupakan libur nasional dan bukan cuti bersama 2023.
Mengingat Isra Miraj adalah peristiwa yang sangat penting bagi umat Islam di, sehingga peringatannya ditetapkan sebagai hari libur nasional di Indonesia. Hal ini bertujuan agar umat muslim di Indonesia dapat merayakan peringatannya dengan leluasa.
Diketahui, libur peringatan Isra Miraj 2023 menjadi satu-satunya hari libur nasional yang terjadi pada bulan Februari 2023. Selain itu, sudah tidak ada lagi libur nasional ataupun cuti bersama di bulan Februari. Libur peringatan Isra Miraj hanya satu hari dan setelahnya tidak ada lagi cuti bersama.
Jadwal Libur Nasional 2023
Berikut jadwal libur nasional atau tanggal merah tahun 2023 yang perlu Anda diketahui:
• Minggu, 1 Januari peringatan Tahun Baru 2023 Masehi
• Minggu, 22 Januari peringatan Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
• Sabtu, 18 Februari peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw
• Rabu, 22 Maret peringatan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
• Jumat, 7 April peringatan Wafat Isa Al Masih
Berita Terkait
-
Ini Contoh Pidato Sambutan Ketua Pelaksana Isra Miraj 2023, Siap Pakai!
-
Kapan Isra Miraj 2023? Amalkan Ini di Malam Hari Jemput Pahala Berlimpah
-
Doa Isra Miraj yang Perlu Diamalkan oleh Umat Muslim Tahun 2023
-
5 Amalan Khusus Isra Miraj, Diganjar Pahala Berlipat Ganda
-
Apakah Ada Cuti Bersama Isra Miraj 2023? Ini Aturan SKB 3 Menteri Terbaru
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik