Suara.com - Selain Isra Miraj, bulan Februari 2023 juga dipenuhi dengan banyak hari besar yang diperingati dalam skala nasional dan internasional. Apa saja hari besar Februari 2023?
Lalu berapa banyak libur tanggal merah di bulan ini? Simak jawaban lengkapnya mulai dari daftar hari besar Februari 2023 dan tanggal merah berikut.
Salah satu hari besar di Februari 2023 yang menjadi perhatian masyarakat adalah peringatan Isra Miraj 27 Rajab 1444 Hijriah. Dimana peringatannya jatuh pada hari Sabtu, 18 Februari 2023.
Selain itu, dalam waktu dekat ini juga akan diperingati Hari Kanker Sedunia pada 4 Februari 2023. Lalu bagaimana dengan peringatan hari besar Februari 2023 di tingkat nasional?
Dikutip dari situs Perpustakaan Nasional, berikut hari besar bulan Februari yang perlu kalian ketahui:
- 5 Februari: Hari Ulang Tahun Himpunan Mahasiwa Islam (HMI)
- 5 Februari : Peristiwa Kapal Tujuh Provinsi (Zeven Provinciën)
- 9 Februari: Hari Kavaleri TNI-AD
- 9 Februari: Hari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
- 9 Februari: Hari Pers Nasional (HPN)
- 13 Februari: Hari Persatuan Farmasi Indonesia
- 14 Februari: Hari Peringatan Pemberontakan Pembela Tanah Air (PETA)
- 19 Februari: Hari Komando Pertahanan Udara Nasional (KOHANUDNAS)
- 22 Februari: Hari Istiqlal
- 28 Februari: Hari Gizi Nasional Indonesia.
Masih dari laman yang sama, bulan Februari 2023 juga memiliki perayaan hari besar tingkat dunia, yaitu:
- 2 Februari: Hari Lahan Basah Sedunia
- 4 Februari: Hari Kanker Sedunia
- 15 Februari: Hari Kanker Anak-anak Sedunia
- 20 Februari: Hari Keadilan Sosial Sedunia
- 21 Februari: Hari Bahasa Ibu Internasional
- 22 Februari: Hari Kepanduan (Pramuka) Sedunia
- 23 Februari: Hari Rotary Club Internasional.
Dengan banyaknya hari besar baik ditingkat nasional dan internasional itu, lantas berapa harikah libur tanggal merah di bulan Februari 2023?
Penetapan hari libur nasional atau tanggal merah sekaligus cuti bersama telah diatur dalam SKB 3 Menteri No 1066 Th 2022, No 3 Th 2022, dan No 3 Th 2021 yang resmi ditandatangi oleh Kemenag, Kemenker, dan MenPAN-RB pada tanggal 11 Oktober 2022.
Berikut rincian hari libur nasional dan cuti bersama 2023:
Baca Juga: Peringati Isra Miraj, Ganjar Pranowo Salurkan Bantuan ke Sejumlah Agama
Hari libur Nasional 2023
- 1 Januari 2023: Tahun Baru 2023
- 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek
- 18 Februari 2023: Isra Mi'raj Nabi SAW
- 22 Maret 2023: Hari Nyepi
- 7 April 2023: Wafat Isa Almasih
- 22 dan 23 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- 1 Mei 2023: Hari Buruh Internasional
- 18 Mei 2023: Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni 2023: Hari Raya Waisak
- 29 Juni 2023: Hari Raya Idul Adha 1443 H
- 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan RI
- 28 September 2023: Maulid Nabi SAW
- 25 Desember 2023: Hari Raya Natal
Cuti bersama Tahun 2023
- 23 Januari 2023: Tahun Baru Imlek
- 22 Maret 2023: Hari Raya Nyepi
- 21, dan 24, 25, 26 April 2023: Lebaran Idul Fitri 1444 H
- 2 Juni 2023: Hari Raya Waisak
- 26 Desember 2023: Hari Raya Natal
Berdasarkan daftar di atas, maka bulan Februari 2023 hanya ada satu libur nasional, yaitu pada 18 Februari 2023 saat Isra Miraj. Sayangnya, tanggal merah tersebut jatuh pada hari Sabtu sehingga tidak bisa lama jika anda akan merencanakan liburan.
Demikian ulasan tentang hari besar Februari 2023 serta daftar libur tanggal merah. Semoga informasi ini bermanfaat dan catat jika diperlukan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026