Suara.com - Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah pada Kamis, 23 Maret 2023 bulan depan. Nahdatul Ulama (NU) dan pemerintah belum memberikan pernyataan resmi. Tetap saja ada kemungkinan beda penetapan Ramadan antara kedua ormas Islam besar di Indonesia tersebut. Ada juga kemungkinan awal Ramadan 2023 jatuh pada tanggal yang sama.
Muhammadiyah menjadi organisasi Islam pertama yang mengumumkan awal Ramadan secara resmi. Keputusan Majelis Tarjih dan Tajdid ini ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Iman Fathurohman dan Sekretaris Mohammad Mas'udi. Dengan terbitnya keputusan ini, warga Muhammadiyah akan melaksanakan tarawih perdana pada Rabu malam, 22 Maret 2023.
Selain awal puasa, Muhammadiyah telah menetapkan tanggal-tanggal penting yakni 1 Syawal 1444 H atau Idulfitri pada Jumat Pahing, 21 April 2023; 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada Senin Legi, 19 Juni 2023; Hari Arafah (9 Zulhijah 1444 H) jatuh pada Selasa Wage, 27 Juni 2023; dan terakhir Iduladha (10 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Rabu Kliwon, 28 Juni 2023.
Perbedaan Penetapan Ramadan NU dan Muhammadiyah
Di tahun-tahun sebelumnya, penetapan puasa antara NU dan Muhammadiyah sering kali berbeda. Hal ini lantaran proses penetapan awal Ramadan yang dilakukan kedua organisasi ini berbeda. NU menggunakan metode rukyat atau mengamati hilal secara langsung. Sementara itu, Muhammadiyah menerapkan hisab atau perhitungan.
Melansir sejumlah sumber, hisab adalah penghitungan secara astronomis dalam menentukan posisi bulan sebagai tanda dimulainya awal bulan pada kalender Hijriah. Metode ini dilakukan berdasarkan perhitungan yang dilakukan jauh hari sebelum masuk bulan Ramadhan agar bisa menentukan kapan 1 Ramadan 2023.
Di Indonesia, terdapat rujukan kitab yang menggunakan metode kontemporer untuk menentukan awal bulan dalam kalender Hijriah. Caranya dilakukan dengan cara menggunakan rumus untuk menghitung awal bulan dengan data astronomis. Metode ini juga digunakan oleh Muhammadiyah dalam menentukan awal Ramadan.
Hisab hakiki wujudul hilal menjadi dasar penentuan kapan bulan baru dalam penanggalan qomariah dimulai, termasuk 1 Ramadan, 1 Syawal, dan 1 Zulhijah.
Sementara itu metode rukyat adalah aktivitas mengamati bulan secara langsung dengan menggunakan teropong. Aktivitas ini berfokus pada visibilitas hilal atau bulan sabit muda saat matahari terbenam sebagai pergantian kalender Hijriah. Metode ini juga digunakan oleh pemerintah untuk menentukan awal Ramadan.
Baca Juga: Resmi, 1 Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh Pada Tanggal 23 Maret 2023
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Jelang Ramadhan, Belanja Online via TikTok Shop Diprediksi Meningkat Signifikan
-
1 Ramadhan Versi Muhammadiyah 23 Maret 2023, Begini Niat Puasa Ramadhan yang Benar
-
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023
-
Ramadhan Segera Tiba, Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh pada 23 Maret 2023
-
Resmi, 1 Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh Pada Tanggal 23 Maret 2023
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!