Suara.com - Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah pada Kamis, 23 Maret 2023 bulan depan. Nahdatul Ulama (NU) dan pemerintah belum memberikan pernyataan resmi. Tetap saja ada kemungkinan beda penetapan Ramadan antara kedua ormas Islam besar di Indonesia tersebut. Ada juga kemungkinan awal Ramadan 2023 jatuh pada tanggal yang sama.
Muhammadiyah menjadi organisasi Islam pertama yang mengumumkan awal Ramadan secara resmi. Keputusan Majelis Tarjih dan Tajdid ini ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Iman Fathurohman dan Sekretaris Mohammad Mas'udi. Dengan terbitnya keputusan ini, warga Muhammadiyah akan melaksanakan tarawih perdana pada Rabu malam, 22 Maret 2023.
Selain awal puasa, Muhammadiyah telah menetapkan tanggal-tanggal penting yakni 1 Syawal 1444 H atau Idulfitri pada Jumat Pahing, 21 April 2023; 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada Senin Legi, 19 Juni 2023; Hari Arafah (9 Zulhijah 1444 H) jatuh pada Selasa Wage, 27 Juni 2023; dan terakhir Iduladha (10 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Rabu Kliwon, 28 Juni 2023.
Perbedaan Penetapan Ramadan NU dan Muhammadiyah
Di tahun-tahun sebelumnya, penetapan puasa antara NU dan Muhammadiyah sering kali berbeda. Hal ini lantaran proses penetapan awal Ramadan yang dilakukan kedua organisasi ini berbeda. NU menggunakan metode rukyat atau mengamati hilal secara langsung. Sementara itu, Muhammadiyah menerapkan hisab atau perhitungan.
Melansir sejumlah sumber, hisab adalah penghitungan secara astronomis dalam menentukan posisi bulan sebagai tanda dimulainya awal bulan pada kalender Hijriah. Metode ini dilakukan berdasarkan perhitungan yang dilakukan jauh hari sebelum masuk bulan Ramadhan agar bisa menentukan kapan 1 Ramadan 2023.
Di Indonesia, terdapat rujukan kitab yang menggunakan metode kontemporer untuk menentukan awal bulan dalam kalender Hijriah. Caranya dilakukan dengan cara menggunakan rumus untuk menghitung awal bulan dengan data astronomis. Metode ini juga digunakan oleh Muhammadiyah dalam menentukan awal Ramadan.
Hisab hakiki wujudul hilal menjadi dasar penentuan kapan bulan baru dalam penanggalan qomariah dimulai, termasuk 1 Ramadan, 1 Syawal, dan 1 Zulhijah.
Sementara itu metode rukyat adalah aktivitas mengamati bulan secara langsung dengan menggunakan teropong. Aktivitas ini berfokus pada visibilitas hilal atau bulan sabit muda saat matahari terbenam sebagai pergantian kalender Hijriah. Metode ini juga digunakan oleh pemerintah untuk menentukan awal Ramadan.
Baca Juga: Resmi, 1 Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh Pada Tanggal 23 Maret 2023
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Jelang Ramadhan, Belanja Online via TikTok Shop Diprediksi Meningkat Signifikan
-
1 Ramadhan Versi Muhammadiyah 23 Maret 2023, Begini Niat Puasa Ramadhan yang Benar
-
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023
-
Ramadhan Segera Tiba, Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh pada 23 Maret 2023
-
Resmi, 1 Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh Pada Tanggal 23 Maret 2023
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe