Suara.com - Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih berencana melaporkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa.
Madih berencana bakal melaporkan kedua orang tersebut gegara persoalan penyerobotan tanah yang dialaminya, malah dikaitkan dengan dugaan KDRT yang pernah dilakukan Madih kepada mantan istrinya.
“Nanti saya laporin balik Kabid Humas sama Kabid Propam, masa masalah tanah dikaitkan dengan masalah yang udah puluhan tahun,” kata Madih, saat dihubungi, Minggu (5/2/2023).
Madih menganggap keduanya tidak bisa melihat masalah sebagai Apple To Apple. Madih sungguh menyesalkan ucapan Trunoyudo yang mengungkit permasalahan Madih dimasa lalu.
“Lucu gituloh, bukan mencemarkan nama baik institusi kepolsian. Ini kan ada oknum, ya harus ditindak,” ungkapnya.
Sebelumnya, ramai di sosial media terkait sosok Bripka Madih. Secara gamblang Madih menuturkan jika ia menjadi korban pemerasan oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya yang berinisial TG.
Saat itu Madih yang menjadi korban penyerobotan lahan, justru malah dimintai uang senilai Rp100 juta oleh oknum tersebut. Selain uang ratusan juta, oknum penyidik tersebut gua meminta hadiah kepada Madih berupa tanah seluas 1.000 meter persegi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak