Suara.com - Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih kembali buka suara. Ternyata keluarganya bukan hanya menjadi penyerobotan tanah oleh mafia tanah. Namun keluarganya, termasuk dirinya juga pernah menjadi korban pengeroyokan.
Terhitung sudah 3 kali ia dikeroyok.Mirisnya lagi, bukannya pelaku pengeroyokan yang ditahan oleh polisi, justru anggota keluarganya yang menjadi korban malah ditahan oleh polisi.
“Bukan hanya penyerobotan, tapi juga ada penganiayaan, kekerasan. Sudah 3 kali tuh ane dikeroyok. Terus pernah sekeluarga kita lapor ke Polsek Pondok Gede, malah satu keluarga ditahan. Emak ditahan, Babe ditahan, Abang ditahan,” kata Madih, saat dikonfirmasi, Minggu (5/2/2023).
Madih menyebut, kekerasan dan keluarga yang dialaminya diduga dilakukan oleh oknum yang disuruh oleh mafia tanah. Hal tersebut dilakukan agar Madih sekeluarga gentar menghadapi persoalan dan menyerahkannya pad mafia tersebut.
“Intinya orang mafia ini minta tanah. Kan kurang ajar banget,“ ungkapnya.
Terbaru, lanjut Madih, dirinya mendapat kekerasan pada tanggal 23 Januari kemarin. Meski oknum mafia tanah ini mengetahui Madih sebagai anggota Polri, namun ia tetap mendapat kekerasan lantaran mereka menganggap laporan Madih soal penyerobotan lahan ini tidak juga diproses.
“Kemarin ada yang terbaru 2023, tanggal 23 ane dikeroyok sama Napis dan kawan-kawan. Mereka tahu saya anggota, mungkin meremehkan karena laporan saya aja gak diproses segala macem,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih mengaku telah mengundurkan dari institusi Polri, gegara sakit hati. Sakit hati Madih lantaran ia kecewa, menjadi korban pemerasan oleh oknum anggota Polda Metro Jaya.
Madih mengaku, pengunduran dirinya dari korps Bhayangkara, sudah sejak 3 bulan lalu.
Baca Juga: Nenek Korban Pencabulan Surati Presiden Usai Dipolisikan Pelaku, Kapolres Sukabumi Kota Buka Suara
“Sudah lama, udah tiga bulan, semenjak kecewa. Sakit hati,” ucap Madih, saat dikonfirmasi awak media, Minggu (5/2/2023).
Sakit hati Madih sendiri gegara ia merasa menjadi korban pemerasan oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya. Saat ia melaporkan penyerobotan lahan miliknya, oknum tersebut malah meminta uang senilai Rp100 juta untuk biaya penyelidikan kepadanya.
Selain uang, madih juga dimintai hadiah tanah seluas 1.000 meter persegi, oleh penyidik yang sama. Aksi polisi peras polisi ini mencuat setelah diposting di sosial media.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas