Suara.com - Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih kembali buka suara. Ternyata keluarganya bukan hanya menjadi penyerobotan tanah oleh mafia tanah. Namun keluarganya, termasuk dirinya juga pernah menjadi korban pengeroyokan.
Terhitung sudah 3 kali ia dikeroyok.Mirisnya lagi, bukannya pelaku pengeroyokan yang ditahan oleh polisi, justru anggota keluarganya yang menjadi korban malah ditahan oleh polisi.
“Bukan hanya penyerobotan, tapi juga ada penganiayaan, kekerasan. Sudah 3 kali tuh ane dikeroyok. Terus pernah sekeluarga kita lapor ke Polsek Pondok Gede, malah satu keluarga ditahan. Emak ditahan, Babe ditahan, Abang ditahan,” kata Madih, saat dikonfirmasi, Minggu (5/2/2023).
Madih menyebut, kekerasan dan keluarga yang dialaminya diduga dilakukan oleh oknum yang disuruh oleh mafia tanah. Hal tersebut dilakukan agar Madih sekeluarga gentar menghadapi persoalan dan menyerahkannya pad mafia tersebut.
“Intinya orang mafia ini minta tanah. Kan kurang ajar banget,“ ungkapnya.
Terbaru, lanjut Madih, dirinya mendapat kekerasan pada tanggal 23 Januari kemarin. Meski oknum mafia tanah ini mengetahui Madih sebagai anggota Polri, namun ia tetap mendapat kekerasan lantaran mereka menganggap laporan Madih soal penyerobotan lahan ini tidak juga diproses.
“Kemarin ada yang terbaru 2023, tanggal 23 ane dikeroyok sama Napis dan kawan-kawan. Mereka tahu saya anggota, mungkin meremehkan karena laporan saya aja gak diproses segala macem,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih mengaku telah mengundurkan dari institusi Polri, gegara sakit hati. Sakit hati Madih lantaran ia kecewa, menjadi korban pemerasan oleh oknum anggota Polda Metro Jaya.
Madih mengaku, pengunduran dirinya dari korps Bhayangkara, sudah sejak 3 bulan lalu.
Baca Juga: Nenek Korban Pencabulan Surati Presiden Usai Dipolisikan Pelaku, Kapolres Sukabumi Kota Buka Suara
“Sudah lama, udah tiga bulan, semenjak kecewa. Sakit hati,” ucap Madih, saat dikonfirmasi awak media, Minggu (5/2/2023).
Sakit hati Madih sendiri gegara ia merasa menjadi korban pemerasan oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya. Saat ia melaporkan penyerobotan lahan miliknya, oknum tersebut malah meminta uang senilai Rp100 juta untuk biaya penyelidikan kepadanya.
Selain uang, madih juga dimintai hadiah tanah seluas 1.000 meter persegi, oleh penyidik yang sama. Aksi polisi peras polisi ini mencuat setelah diposting di sosial media.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi