Suara.com - Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,2 terjadi pada Selasa (7/2/2023) pukul 07.35 WIB. Menurut BMKG gempa tersebut dirasakan di sejumlah wilayah lain, bahkan sampai Jakarta dan Bogor.
Menurut keterangan BMKG, pusat gempa berada di 66 kilometer Tenggara Muarabinuangeun, Banten dengan kedalaman yang dangkal yang 10 kilometer.
Meski demikian, BMKG di Twitter menginformasikan bahwa gempa Banten itu tidak berpotensi tsunami.
Getaran gempa tersebut dirasakan di sejumlah wilayah seperti:
Dirasakan (Skala MMI): III-IV Bayah, III-IV Banjarsari, III-IV Tamanjaya, III Serang, III Pandeglang, III Malingping, III Ciptagetar, III Cikeusik, III Labuan, III Tangerang, III Panimbang, III Cinangka, II Tangerang Selatan, II Bogor, II Cianjur, II Sukabumi, II Jakarta.
Berita Terkait
-
Diguncang Dua Kali Gempa Dahsyat Mematikan, Turki Umumkan 7 Hari Berkabung
-
BREAKING NEWS! Gempa Banten Mag 5.2, Berpotensi Tsunami?
-
Gempa Kembali Melanda, Kali Ini Mengguncang Banten Dengan Magnitudo 5,7 SR
-
BMKG: Gempa M 5,2 Di Banten, Tidak Berpotensi Tsunami
-
BREAKING NEWS! Gempa M 5,7 Guncang Banten Pagi Ini
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
Pilihan
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
-
Dua Emiten Pemenang Lelang Frekuensi 1,4 GHz Komdigi: Penawaran Capai Rp 400 Miliar
Terkini
-
Tragedi Alvaro Kiano: Ayah Tiri Tewas di Tahanan, Menteri PPPA Serukan 'Kewaspadaan Kolektif'
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
Soal Fatwa MUI Rumah dan Sembako Tak Boleh Dipajaki, DPR Siap Tanya Menkeu: Sudah Jadi Masukan?
-
Panas! dr Tifa Cs Minta Kasus Ijazah Jokowi Dituntaskan Agar Tak Jadi Beban Prabowo
-
Jimly Asshiddiqie ke Penolak KUHAP Baru: Tak Usah Tunggu Prabowo, Gugat Saja Sekarang ke MK
-
7 Fakta Narkoba Rp207 M Dibuang di Tol: Kecelakaan, Panik, hingga Libatkan Istri Siri
-
Hilang 3 Hari, Siswi SMP di Tambora Ditemukan di Banten, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Pramono Anung Resmi Larang Jual Beli Daging Kucing dan Anjing di Jakarta
-
Dipecat PBNU karena Isu Zionis, Siapa Sebenarnya Charles Holland Taylor?
-
Ibu Hamil Meninggal di Jayapura, Kemenkes Usut Dugaan Penolakan di 4 Rumah Sakit