Suara.com - Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa sholat tarawih adalah ibadah sunnah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan selama bulan Ramadhan di malam hari. Lantas, sholat tarawih berapa rakaat?
Nah, ada ketentuan jumlah rakaat sholat tarawih yang perlu dipahami. Ada yang sholat tarawih 20 rakaat, sementara yang lain sholat tarawih 8 rakaat. Mengenai sholat tarawih berapa rakaat, penjelasan selengkapnya bisa dibaca melalui ulasan di bawah ini.
Sholat Tarawih Berapa Rakaat?
Dilansir dari laman NU Online, setelah melakukan penelitian mendalam, Imam Abu Hanifah, Imam As-Syafi’i, dan Imam Ahmad bin Hanbal berkesimpulan, bahwa jumlah tarawih adalah 20 rakaat. Begitu juga pendapat Imam Malik dalam salah satu riwayat.
Apabila bacaan diperluas, maka akan ditemukan pula ulama yang membolehkan tarawih 8 rakaat atau kurang, semisal Syekh Husain bin Ibrahim Al-Maghribi dari mazhab Maliki dalam kitabnya Qurratul ‘Ai bi Fatawa Ulama-il Haramain halaman 314. Bahkan, Syekh Abdullah Bafaqih dari mazhab Syafi’i juga jelas-jelas menyatakan demikian:
“Andaikan orang hanya sholat tarawih sebagian rakaat saja (semisal hanya 2 rakaat), maka tetap sah dan tetap diberi pahala sholat tarawih”, sebagaimana dijelaskan dalam kitabnya Busyral Karim, halaman 254.
Memang terdapat beberapa versi soal jumlah rakaat dalam sholat tarawih, ada yang 8 rakaat, 20 rakaat, bahkan ada juga yang 36 rakaat. Setiap versi tersebut memiliki dasar dalil sendiri-sendiri yang kuat. Di Indonesia secara umum, warga Muhammadiyah biasanya akan mengerjakan sholat tarawih 8 rakaat, sedangkan warga NU sejumlah 20 rakaat.
Hukum Sholat Tarawih di Bulan Ramadhan
Hukum sholat tarawih pada bulan Ramadhan adalah sunnah muakkad, atau sunnah yang sangat dianjurkan. Diriwayatkan dari jalur Aisyah, pada sebuah malam bulan Ramadhan, Rasulullah SAW mengerjakan sholat di masjid, lalu diikuti oleh beberapa orang sahabat. Kemudian pada malam kedua, beliau sholat lagi, dan sahabat yang mengikuti lebih banyak.
Baca Juga: Tata Cara Baca Niat Puasa Ramadhan Menurut Beberapa Mazhab
Lalu pada malam ketiga atau keempat, para sahabat berkumpul (untuk menunaikan sholat), tetapi Nabi Muhammad SAW tidak keluar sholat bersama mereka. Kemudian pada pagi harinya, beliau bersabda:
"Sesungguhnya aku tahu apa yang kalian lakukan semalam. Tiada sesuatu pun yang menghalangiku untuk keluar dan sholat bersama kalian, hanya saja aku khawatir (sholat tarawih itu) akan diwajibkan atas kalian", (HR Muslim).
Sementara itu dalam kesempatan lain, Abu Hurairah menyampaikan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: "Barangsiapa yang menunaikan sholat pada malam bulan Ramadhan (sholat tarawih) dengan penuh keimanan dan mengharap (pahala dari Allah SWT), maka dosa-dosanya yang telah berlalu akan diampuni", (HR Muslim).
Demikianlah ulasan mengenai jumlah rakaat dan hukum sholat tarawih di bulan ramadhan yang perlu dipahami. Jadi, jika ada yang bertanya sholat tarawih berapa rakaat, maka jawabannya adalah bisa 8 rakaat atau 20 rakaat, tergantung pada kemampuan masing-masing individu.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini