Suara.com - Yuni atau NT (25), wanita muda asal Jambi yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap 17 orang anak di Jambi kini menjadi perhatian publik.
Sosoknya yang memang dikenal cukup ramah ternyata menyimpan tabiat buruk yang merugikan banyak orang. Yuni dengan sengaja melakukan hal tidak senonoh kepada bocah-bocah di dekat rumahnya atas keinginan pribadi dan hawa nafsunya.
Sosoknya pun kini menjadi sorotan. Yuni diketahui memiliki seorang anak dan suami berinisial Eff. Sehari-hari, Yuni diketahui memiliki usaha rental playstation di rumahnya.
Perawakannya sering tampil dengan rambut pirang dan cukup eksis di media sosial. Di akun TikTok miliknya, wanita ini terlihat sering membuat video dan asyik berjoged-joged ria. Tak hanya itu, dalam akun miliknya dengan nama @ratumasyunitanggra1 tersebut, Yuni cukup sering membagikan kesehariannya bersama sang suami dan anaknya.
Tak hanya itu, Yuni pun sering mengunggah kesehariannya yang sering menghabiskan waktu di salon. Gayanya yang cukup glamor lengkap dengan tindik di hidung ini ternyata menyimpan tabiat bahkan hingga tindak cabul yang dilakukannya kepada anak-anak.
Yuni pun diketahui pernah bekerja sebagai LC sebelum akhirnya memilih berkarir sebagai ibu rumah tangga dan pengusaha rental PS.
Orang tua para korban Yuni pun tidak menyangka sosok Yuni dapat mencelakakan anak mereka, terutama saat Yuni diketahui sering memaksa anak anak untuk melayani hawa nafsunya dengan meminta para bocah tersebut memegang alat vitalnya hingga berkali kali.
Lebih parahnya lagi, Yuni pun sering mempertontonkan video porno saat anak anak tersebut sedang asyik bermain PS dirumahnya tanpa diketahui oleh orang tua para korban, karena Yuni dengan sengaja menutup pintu rumahnya dan memaksa anak anak tersebut masuk ke kamarnya untuk melakukan hal tak senonoh tersebut.
Kejadian yang berlangsung sejak 24 Januari 2023 tersebut baru diketahui orang tua para korban setelah adanya pengaduan dari anaknya mengaku mengalami pelecehan yang dilakukan oleh Yuni.
Akibat hal tersebut, orang tua korban pun melaporkan Yuni ke Polda Jambi dan ditindaklanjuti dengan penangkapan Yuni di rumah orangtuanya di daerah Penyengat Rendah, Jambi. Hal ini pun sontak membuat keluarganya terkejut termasuk sang suami yang baru mengetahui tabiat buruk sang istri.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Dijanjikan Pekerjaan, Gadis di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan di Pontianak
-
Ini Dia Akun TikTok Pelaku Pelecehan 17 Orang Anak di Jambi, Warganet : Suaminya Ganteng
-
Kronologi Korban Pencabulan Wanita di Jambi Dipaksa Perbesar Payudara Pakai Pompa Asi
-
Jadi Tersangka Pelecehan Seksual 17 Bocah di Jambi, Ibu Muda Laporkan Balik ke Polisi: Mengaku Diperkosa 8 Anak
-
Sumsel Darurat Fedofil, Dua Pria Tersangka Cabul Ditangkap: Modus Iming Iming Uang Pada Korban
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
Ketua DPR Iran Mohammad Bagher Qalibaf: Nikmati Harga Bensin Saat Ini
-
Tito Karnavian Ungkap Fakta: Angka Kemiskinan di Papua Masih di Atas Rata-Rata Nasional
-
Dulu Dicurigai dan Tidak Dipercaya, Mengapa Pakistan Jadi 'Juru Damai' AS - Iran?
-
Mendes Yandri Susanto Bantah Isu Dana Desa Dipotong, Sebut Kopdes Merah Putih Perkuat Ekonomi Warga
-
Gara-gara Ceramahnya, GAMKI dan Pemuda Katolik Resmi Laporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya
-
Panas! Militer Amerika Serikat Buru Kapal Pembayar Upeti Iran di Selat Hormuz
-
15.000 Paket Sembako dari Indonesia Tiba di Gaza, Baznas Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
-
Mendagri Dukung Perpanjangan Dana Otsus Aceh dan Usulkan Kembali ke 2 Persen Akibat Dampak Bencana
-
Mensos Gus Ipul Pastikan Bansos Cair Minggu Ketiga April 2026, Dijamin Lebih Tepat Sasaran