Suara.com - Peringatan Isra Miraj 2023 berapa Rajab? Hal ini kerapa dipertanyakan menjelang peringatan peristiwa Isra Miraj yang jatuh pada bulan Februari. Diketahui, Isra Miraj menjadi salah satu hari keagamaan yang sangat penting bagi umat Islam di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Peristiwa Isra Miraj secara resmi ditetapkan berdasarkan penanggalan kalender Islam atau disebut kalender hijriah. Oleh karena itu, penetapan tanggal peringatannya tentu akan sedikit berbeda dengan penanggalan kalender masehi, seperti yang digunakan saat ini.
Peristiwa Isra Miraj merupakan perjalanan spiritual yang diberikan oleh Allah SWT sebagai bentuk hiburan kepada Nabi Muhammad SAW. Pasalnya, saat itu, Nabi Muhammad SAW sedang bersedih lantaran kehilangan dua orang yang ia cintai. Yaitu pamannya, Abi Thalib, dan juga istrinya, Khadijah.
Untuk meredakan rasa sedihnya, Nabi Muhammad SAW dihadiah perjalanan suci atau disebut dengan Isra Miraj oleh Allah SWT. Selain itu, perjalanan tersebut juga sebagai suatu pembuktian bahwa Nabi Muhammad SAW mengikuti jalan para nabi terdahulu.
Isra Miraj merupakan perjalanan yang ditempuh Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Masjid Al Aqsa di Yerusalem, hingga beliau dinaikkan ke langit ketujuh atau Sidratul Muntaha. Dari perjalanan itulah Rasulullah SAW bertemu dengan beberapa Nabi terdahulu dan Allah SWT.
Di Sidratul Muntaha, Nabi Muhammad SAW menjapat wahyu berupa sholat 5 waktu dalam sehari. Yang mana perintah ini berlaku untuknya dan umatnya.
Lantas, kapan peringatan Isra Miraj 2023? Isra Miraj 2023 berapa Rajab? Simak informasi selengkapnya pada pembahasan berikut ini.
Isra Miraj 2023 Berapa Rajab?
Ada beberapa versi tentang kapan tepatnya peristiwa Isra Miraj terjadi. Namun, mayoritas umat Islam meyakini bahwa peristiwa Isra Miraj terjadi pada tanggal 27 Rajab tahun 621 Masehi.
Dilansir dari situs resmi Kemenag, berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2023 Masehi atau 1444 H hingga 1445 H. Peringatan Isra Miraj 2023 M/ 1444 H tahun ini, jatuh pada tanggal 27 Rajab 1444 H atau tanggal 18 Februari 2023 Masehi.
Isra Miraj 2023 Libur atau Tidak?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. Peringatan Isra Miraj 2023 yang jatuh tanggal 18 Februari 2023 bertepatan pada hari Sabtu.
Menurut SKB 3 Menteri peringatan Isra Miraj 2023 ditetapkan sebagai hari libur nasional atau tanggal merah. Artinya, tanggal 18 Februari 2023 menjadi hari libur nasional peringatan Isra Miraj.
Keputusan Isra Miraj sebagai hari libur ini bertujuan agar umat muslim di Indonesia bisa melaksanakan peringatan Isya Miraj dengan leluasa. Biasanya, masyarakat akan merayakannya dengan berbagai cara seperti mengadakam lomba, pengajian bertemakan Isra Miraj, sedekah dan lain sebagainya.
Itulah tadi ulasan mengenai Isra Miraj 2023 berapa Rajab? Umat Islam banyak yang meyakini bahwa Isra Miraj terjadi pada tanggal 27 Rajab yang jatuh pada 18 Februari 2023. Artinya kurang sepekan lagi umat muslim akan memperingati Isra Miraj.
Berita Terkait
-
Bacaan Doa Malaikat Jibril Saat Isra Miraj, Jangan Lupa Dibaca!
-
Kapan Isra Miraj 2023 Tanggal Berapa? Ada Info Tanggal Merah
-
25 Caption Ucapan Isra Miraj 2023 dengan Pesan yang Menyentuh
-
Apa yang Terjadi Saat Isra Miraj? Inilah Peristiwa Bersejarah Rasulullah
-
Bacaan Doa Malam 27 Rajab Isra Miraj Lengkap, Kapan Waktu Terbaik Membacanya?
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun