Suara.com - Sudah menjadi rahasia umum jika masa tunggu keberangkatan jemaah calon haji di Indonesia sangat panjang, bisa mencapai 25 tahun lebih. Lalu bagaimana cara cek kapan berangkat haji?
Jika kamu menjadi salah satu orang yang sudah mendaftar haji dan memperoleh nomor porsi, berikut cara cek kapan berangkat haji.
Pengecekan ini dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi Pusaka di Playstore maupun Appstore. Berikut langkah-langkahnya seperti dilansir dari website resmi Kementerian Agama.
1. Buka aplikasi Pusaka
2. Pilih menu "Islam"
3. Lihat menu "Layanan Haji & Umrah" lalu pilih menu "Estimasi Keberangkatan"
4. Masukan Nomor Porsi pada kolom yang tersedia, lalu tekan "Cari Nomor Porsi".
Nomor porsi dapat dilihat dalam berkas pendaftaran yang diterbitkan oleh Kankemenag Kab/Kota pada saat jemaah mendaftar. No porsi berupa rangkaian 10 angka, sehingga, saat melakukan pengecekan, jemaah harus memastikan angka yang dimasukkan memang no porsi, bukan lainnya.
5. Pada tahap akhir pengecekan, akan muncul data Estimasi Keberangkatan yang mencakup informasi nomor porsi, nama, asal kabupaten/kota, provinsi, posisi porsi pada kuota provinsi/kab/kota/khusus, kuota provinsi/kab/kota/khusus, perkiraan berangkat tahun masehi, dan perkiraan berangkat tahun hijriyah.
Baca Juga: Disepakati Rata-rata Rp90,05 Juta, BPKH Tak Persoalkan Kesepakatan Biaya Haji 1444 H/2023 M
Seperti diketahui saat ini ada lima juta lebih masyarakat Indonesia dalam antrean keberangkatan ke tanah suci. Jumlah ini cukup membludak mengingat kuota haji Indonesia saban tahun hanya berada di kisaran 211.000 calon jemaah.
Kuota tersebut bisa diberangkatkan dalam kondisi normal. Dua tahun masa pandemi Covid-19 yakni 2020 dan 2021 pemerintah tak memberangkatkan satu orang pun jemaah. Kemudian kuota anjlok drastis hanya menjadi 100.000 jemaah pada 2022 saat Covid-19 dinilai mulai mereda.
Untuk memudahkan jemaah, Kemenag telah menghadirkan sebuah aplikasi layanan bernama Pusaka. Aplikasi yang dirilis Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 20 November 2022.
Aplikasi hadir dalam bentuk logo serupa gunungan dengan warna perpaduan antara ungu dan biru langit, serta dengan latar belakang warna putih dan tulisan 'Pusaka'. Saat mengunduh pastikan pengguna memilih logo yang benar.
Biaya Haji 2023
Selain masa tunggu yang panjang, upaya jemaah haji menuju tanah suci juga berkutat pada pelunasan biaya. Biaya haji memang terus meroket dari tahun ke tahun. Terbaru, pemerintah menetapkan biaya haji 2023 yang mesti ditanggung jemaah adalah Rp49,8 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan