Suara.com - Pada dasarnya kaum muslim wajib melakukan puasa Ramadhan wajib, namun dalam Islam juga dijelaskan bahwa ada bberapa golongan orang yang tidak wajib puasa Ramadhan. Apa saja?
Merangkum laman Kemenag Bali dan NU Online, terdapat enam golongan orang yang tidak wajib melakukan puasa Ramadhan menurut kitab-kitab fikih. Berikut penjelasannya satu-persatu.
Orang yang Tidak Wajib Puasa Ramadhan
1. Anak kecil
Anak-anak yang belum baligh dikategorikan sebagai orang yang belum dewasa, maka ia tidak wajib melakukan puasa Ramadhan. Namun jika anak-anak sudah berumur sekitar tujuh tahun, sebaiknya dilatih untuk berpuasa dan tanpa unsur paksaan.
Menurut NU Online, mereka yang wajib berpuasa adalah orang yang sudah baligh, berakal, sehat, muda, dan mampu menjalankan puasa dan dalam hal ini, orang gila adalah salah satu yang masuk kategori tak memiliki akal sehingga tak wajib melakukan puasa Ramadhan.
2. Orang sakit
Orang sakit yang tak wajib melaksanakan puasa Ramadhan adalah mereka yang penyakitnya semakin parah jika berpuasa atau memperlambat proses penyembuhan.
Meski tak puasa, orang yang sakit ini tetap wajib mengganti puasa di luar bulan Ramadhan jika sudah sembuh. Lalu bagaimana jika tak ada harapan untuk sembuh? Orang yang sakit ini wajib membayar fidyah.
Baca Juga: Apakah Puasa Syaban Diperbolehkan? Begini Penjelasan Lengkapnya
3. Orang tua yang tak berdaya
Hal yang sama juga berlaku bagi orang tua yang sudah berusia lanjut sehingga tak mampu lagi berpuasa Ramadhan, maka ia tidak wajib melakukannya.
Orang yang masuk dalam golongan ini hanya wajib membayar fidiah sebagai ganti dari puasa yang ditinggalkan. Sementara fidyah yang dibayar harus sesuai dengan ketentuan.
4. Wanita haid dan nifas
Wanita yang sedang haid atau menjalani masa nifas tidak wajib berpuasa di bulan Ramadhan. Meski demikian, ia wajib mengganti puasanya di hari lain di luar bulan Ramadhan.
5. Wanita hamil dan menyusui
Wanita hamil tidak wajib berpuasa di bulan Ramadhan karena karena mempertimbangkan keselamatan dan tumbuh kembang janin di dalam kandungan.
Meski demikian wanita yang sedang hamil dan menyusui wajib mengganti puasanya atau membayar fidyah sesuai ketentuan agama.
6. Musafir
Musafir adalah orang yang sedang dalam perjalanan jauh dengan ketentuan jarak perjalannya boleh melakukan qashar shalat, maka tak wajib baginya untuk berpuasa.
Sama seperti ketentuan di atas, jika dia tidak berpuasa, maka dia wajib menggantinya di hari-hari lain di luar bulan Ramadhan.
Selain enam golongan di atas, ada juga ketentuan lain yang diperbolehkan tak berpuasa menurut agama Islam, yaitu orang yang haus dan laparnya tak terperikan.
Demikian penjelasan tentang golongan orang yang tidak wajib puasa Ramadhan.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Redefinisi Peran Pemuda Betawi di Tengah Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
-
Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri
-
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi
-
Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor
-
KPK Telusuri Pola Fee Proyek PUPR Madiun, Maidi Diduga Terima Imbalan hingga 10 Persen