Suara.com - Pada dasarnya kaum muslim wajib melakukan puasa Ramadhan wajib, namun dalam Islam juga dijelaskan bahwa ada bberapa golongan orang yang tidak wajib puasa Ramadhan. Apa saja?
Merangkum laman Kemenag Bali dan NU Online, terdapat enam golongan orang yang tidak wajib melakukan puasa Ramadhan menurut kitab-kitab fikih. Berikut penjelasannya satu-persatu.
Orang yang Tidak Wajib Puasa Ramadhan
1. Anak kecil
Anak-anak yang belum baligh dikategorikan sebagai orang yang belum dewasa, maka ia tidak wajib melakukan puasa Ramadhan. Namun jika anak-anak sudah berumur sekitar tujuh tahun, sebaiknya dilatih untuk berpuasa dan tanpa unsur paksaan.
Menurut NU Online, mereka yang wajib berpuasa adalah orang yang sudah baligh, berakal, sehat, muda, dan mampu menjalankan puasa dan dalam hal ini, orang gila adalah salah satu yang masuk kategori tak memiliki akal sehingga tak wajib melakukan puasa Ramadhan.
2. Orang sakit
Orang sakit yang tak wajib melaksanakan puasa Ramadhan adalah mereka yang penyakitnya semakin parah jika berpuasa atau memperlambat proses penyembuhan.
Meski tak puasa, orang yang sakit ini tetap wajib mengganti puasa di luar bulan Ramadhan jika sudah sembuh. Lalu bagaimana jika tak ada harapan untuk sembuh? Orang yang sakit ini wajib membayar fidyah.
Baca Juga: Apakah Puasa Syaban Diperbolehkan? Begini Penjelasan Lengkapnya
3. Orang tua yang tak berdaya
Hal yang sama juga berlaku bagi orang tua yang sudah berusia lanjut sehingga tak mampu lagi berpuasa Ramadhan, maka ia tidak wajib melakukannya.
Orang yang masuk dalam golongan ini hanya wajib membayar fidiah sebagai ganti dari puasa yang ditinggalkan. Sementara fidyah yang dibayar harus sesuai dengan ketentuan.
4. Wanita haid dan nifas
Wanita yang sedang haid atau menjalani masa nifas tidak wajib berpuasa di bulan Ramadhan. Meski demikian, ia wajib mengganti puasanya di hari lain di luar bulan Ramadhan.
5. Wanita hamil dan menyusui
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus