Suara.com - Pada dasarnya kaum muslim wajib melakukan puasa Ramadhan wajib, namun dalam Islam juga dijelaskan bahwa ada bberapa golongan orang yang tidak wajib puasa Ramadhan. Apa saja?
Merangkum laman Kemenag Bali dan NU Online, terdapat enam golongan orang yang tidak wajib melakukan puasa Ramadhan menurut kitab-kitab fikih. Berikut penjelasannya satu-persatu.
Orang yang Tidak Wajib Puasa Ramadhan
1. Anak kecil
Anak-anak yang belum baligh dikategorikan sebagai orang yang belum dewasa, maka ia tidak wajib melakukan puasa Ramadhan. Namun jika anak-anak sudah berumur sekitar tujuh tahun, sebaiknya dilatih untuk berpuasa dan tanpa unsur paksaan.
Menurut NU Online, mereka yang wajib berpuasa adalah orang yang sudah baligh, berakal, sehat, muda, dan mampu menjalankan puasa dan dalam hal ini, orang gila adalah salah satu yang masuk kategori tak memiliki akal sehingga tak wajib melakukan puasa Ramadhan.
2. Orang sakit
Orang sakit yang tak wajib melaksanakan puasa Ramadhan adalah mereka yang penyakitnya semakin parah jika berpuasa atau memperlambat proses penyembuhan.
Meski tak puasa, orang yang sakit ini tetap wajib mengganti puasa di luar bulan Ramadhan jika sudah sembuh. Lalu bagaimana jika tak ada harapan untuk sembuh? Orang yang sakit ini wajib membayar fidyah.
Baca Juga: Apakah Puasa Syaban Diperbolehkan? Begini Penjelasan Lengkapnya
3. Orang tua yang tak berdaya
Hal yang sama juga berlaku bagi orang tua yang sudah berusia lanjut sehingga tak mampu lagi berpuasa Ramadhan, maka ia tidak wajib melakukannya.
Orang yang masuk dalam golongan ini hanya wajib membayar fidiah sebagai ganti dari puasa yang ditinggalkan. Sementara fidyah yang dibayar harus sesuai dengan ketentuan.
4. Wanita haid dan nifas
Wanita yang sedang haid atau menjalani masa nifas tidak wajib berpuasa di bulan Ramadhan. Meski demikian, ia wajib mengganti puasanya di hari lain di luar bulan Ramadhan.
5. Wanita hamil dan menyusui
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan